Suara.com - Asuransi BRI Life, anak perusahaan dari PT Bank Rakyat Indonesia (BRI), kembali hadirkan inovasi produk asuransi jiwa terbaru yakni Asuransi Proteksi Jiwa Terencana atau “Kirana”, merupakan produk asuransi berjangka (term life insurance) yang memberikan perlindungan atas jiwa tertanggung dengan manfaat Uang Pertanggungan (UP), jika terjadi risiko meninggal dunia dalam masa asuransi.
BRI Life sangat memahami pentingnya rasa aman dan nyaman bagi sebuah keluarga, melalui Kirana , BRI Life menawarkan solusi untuk memberikan perlindungan yang terbaik bagi individu dan keluarga, dengan membuat perencanaan keuangan yang memberikan manfaat serta antisipasi atas hal-hal tidak terduga yang tidak diharapkan.
“Melalui Asuransi Kirana, kami menawarkan sebuah proteksi yang saling melengkapi dan melindungi setiap keluarga, karena produk ini dirancang untuk menjamin kebutuhan perlindungan jiwa serta kestabilan finansial, sebagai bentuk dukungan kehidupan perorangan dan keluarga di masa depan,” kata Direktur Utama BRI Life Iwan Pasila dalam keterangannya, Jumat (23/6/2023).
Kirana merupakan Produk Bancassurance BRI Life, yang menawarkan solusi Uang Pertanggungan yang dapat dipilih sesuai kebutuhan, dengan proses akseptasi yang mudah (simplified underwriting) serta pembayaran Premi secara regular (tahunan).
Kirana juga mempersyaratkan usia masuk untuk pemegang Polis minimum adalah di usia 18 tahun , sementara usia masuk tertanggung, minimum adalah 18 tahun dan maksimum 60 tahun dengan masa asuransi 5 tahun.
Sementara untuk klaim, Nasabah dapat langsung menyerahkan dokumen klaim ke kantor layanan/ tenaga pemasar BRI Life, sesuai dokumen yang dipersyaratkan.
Selanjutnya BRI Life melakukan verifikasi dokumen klaim dan Nasabah akan menerima konfirmasi klaim untuk selanjutnya pembayaran manfaat diproses.
"Setiap Nasabah akan mendapatkan manfaat sebesar 100% Uang Pertanggungan (yang dapat dipilih hingga 500 Juta) atau santunan meninggal dunia dan pertanggungan asuransi berakhir. Selain itu, Nasabah juga akan mendapatkan manfaat lebih berupa potongan biaya premi sebesar 10% apabila memilih cara pembayaran seluruh premi tahunan dibayarkan dimuka (Payment in Advance off all Premium). Terkait pembayaran Premi, dapat dilakukan melalui Virtual Account, Mass Debit dan metode pembayaran lain yang disediakan," tutup Iwan.
Baca Juga: Asuransi untuk Jamaah Haji: Kemenag Ponorogo Menjamin Perlindungan Bagi Jamaah yang Meninggal
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Selamat Datang Mees Hilgers Akhirnya Kembali Jelang Timnas Indonesia vs Arab Saudi
- Seret Nama Mantan Bupati Sleman, Dana Hibah Pariwisata Dikorupsi, Negara Rugi Rp10,9 Miliar
- Ini 5 Shio Paling Beruntung di Bulan Oktober 2025, Kamu Termasuk?
- Rumah Tangga Deddy Corbuzier dan Sabrina Diisukan Retak, Dulu Pacaran Diam-Diam Tanpa Restu Orangtua
- 5 Promo Asus ROG Xbox Ally yang Tidak Boleh Dilewatkan Para Gamer
Pilihan
-
Bahlil Vs Purbaya soal Data Subsidi LPG 3 Kg, Pernah Disinggung Sri Mulyani
-
3 Rekomendasi HP 1 Jutaan Baterai Besar Terbaru, Pilihan Terbaik Oktober 2025
-
Menkeu Purbaya Pernah Minta Pertamina Bikin 7 Kilang Baru, Bukan Justru Dibakar
-
Dapur MBG di Agam Dihentikan Sementara, Buntut Puluhan Pelajar Diduga Keracunan Makanan!
-
Omongan Menkeu Purbaya Terbukti? Kilang Pertamina di Dumai Langsung Terbakar
Terkini
-
Omongan Menkeu Purbaya Soal Data Subsidi LPG Sejalan dengan Sri Mulyani
-
Soal Penyebab Kilang Minyak Dumai Terbakar, Bahlil: Tanya ke Pertamina!
-
Pertamina Pasok 148 Ribu Tabung LPG Ekstra Jelang Hajatan MotoGP Mandalika
-
Kilang Pertamina di Dumai Terbakar, Kementerian ESDM: Kalau Ini Murni Kecelakaan
-
Perusahaan Asal China Kantongi Kontrak Rp15 Triliun, Klaim Mau Jadi Raja Alat Berat Tambang RI
-
Penguatan Rupiah Paling Moncer di Asia
-
Bahlil Vs Purbaya soal Data Subsidi LPG 3 Kg, Pernah Disinggung Sri Mulyani
-
Bos KFC Ungkap Nasib Usahanya di RI
-
Dari Buku Lahir Harapan, Anak TBM Kolong Ciputat Gembira Bersama PNM Peduli
-
Bahlil Sindir Menkeu Purbaya soal Subsidi LPG 3Kg: Mungkin Menterinya Salah Baca Data Itu!