Suara.com - Pemerintah akan menindak tegas para pelaku usaha yang tidak menghiraukan segala upaya yang tengah ditempuh pemerintah untuk memperbaiki tata kelola industri kelapa sawit.
Hal tersebut disampaikan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut B. Pandjaitan, pada konferensi pers Pelaporan Mandiri Pelaku Usaha dalam Rangka Peningkatan Tata Kelola Industri Kelapa Sawit yang dikutip Minggu (25/6/2023).
“Satgas hari ini dengan tegas menghimbau agar, agar pelaku usaha melakukan pelaporan mandiri atas kondisi lahan perkebunan disertai dengan bukti izin usaha yang dimiliki. Dalam waktu dekat Satgas akan memulai proses self reporting dari Perusahaan, koperasi dan rakyat,” ucap Menko Luhut pada konferensi tersebut.
Dirinya mengungkapkan bahwa pemerintah dalam hal ini Tim Satgas Tata Kelola Sawit telah memiliki citra satelit dan memanfaatkan drone, sehingga dapat melakukan pengecekan secara acak atas hasil laporan yang telah diberikan.
“Perusahaan dihimbau untuk melaporkan informasi tersebut melalui website SIPERIBUN sejak tanggal 03 Juli hingga 03 Agustus 2023. Dalam hal platform pelaporan koperasi dan rakyat akan diinformasikan kemudian. Saat ini, Satgas juga tengah mengembangkan dashboard penyelesaian sawit dalam Kawasan Hutan, nantinya kami dapat melakukan live tracking untuk kasus sawit dalam Kawasan Hutan” ungkapnya.
Ketua Pelaksana Satgas yang juga menjabat sebagai Wakil Menteri Keuangan, Suahasil Nazara, menyatakan bahwa SIPERIMBUN akan merekam data yang tepat dari setiap perusahaan sawit.
“Kita akan melakukan pendataan melalui mekanisme self reporting, kita siapkan sistemnya. Sehingga semua data akan terpadu dalam satu tempat, jadi seluruh instansi pemerintah bekerja sama di sini,” ungkapnya.
Menurut Wamenkeu pelaporan mandiri tersebut menargetkan perusahaan sawit diawal dan kemudian diharapkan masyarakat dan koperasi juga melakukan pelaporan mandiri tersebut.
Menko Luhut kemudian menerangkan bahwa Satgas secara parallel akan melakukan sosialisasi tentang mekanisme pelaporan mandiri bagi para pelaku usaha lebih lanjut. Sosialisasi nantinya akan dilakukan pada tanggal 03 Juli - 03 Agustus 2023. Rencana venue offline di Riau, Kalimantan Tengah, dan Jakarta. Sosialisasi tersebut juga akan dilaksanakan secara virtual.
Baca Juga: Tak Percaya Tesla Buka Pabrik di India, Luhut Disentil: Dia Gak Baca Berita
“Kami akan memanggil jika terdapat hal- hal yang kami anggap mencurigakan sesuai dengan data yang kami memiliki dimana perusahaan akan dipanggil. Sehingga kedepan kita akan memiliki data yang lengkap dan orang akan membayar pajak dengan benar,” tegas Menko Luhut.
Menko Luhut kemudian mengungkapkan bahwa berdasarkan tangkapan satelit pada tahun 2021 diketahui tutupan kelapa sawit mencapai 16,8 juta Ha, dengan 3,3 juta Ha berada dalam Kawasan hutan.
“Kami berharap bahwa penyelesaian dapat dilakukan dengan mekanisme Pasal 110A dan 110B UUCK. Dari hasil audit juga banyak ditemukan perusahaan yang belum memiliki izin seperti Izin Lokasi, Izin Usaha Perkebunan, dan Hak Guna Usaha. Kedepan, Satgas akan mendorong agar setiap pelaku usaha berkewajiban untuk melengkapi izin-izin yang diperlukan,” tuturnya.
Mengenai hal tersebut, Wamenkeu menjelaskan sebagian dari Kawasan perkebunan sawit kita ada yang berlokasi diatas Kawasan hutan, ini juga harus ditangani.
"UU ciptaker membukakan jalannya dengan mekanisme penyelesaian kelapa sawit pasal 110a an pasal 110b. Dengan LHK kita identifikasi setiap perusahaan, dan akan menetapkan bagaimana penggunaan pasal tsb d tiap usaha,” jelasnya.
Berita Terkait
-
Tak Percaya Tesla Buka Pabrik di India, Luhut Disentil: Dia Gak Baca Berita
-
CEK FAKTA: Kalah Sidang, Luhut Binsar Pandjaitan Dikawal Ketat Menuju Jeruji Besi?
-
Sejarah Stasiun Padalarang yang Jadi Feeder Kereta Cepat Jakarta-Bandung: Pernah Dibom Tentara Jepang
-
TPST Kartalangu Belum Memenuhi Target, Luhut Minta Segera Diatasi
-
Ditelepon Luhut Binsar Pandjaitan, Bos Semen SBI Siap Beli Hasil Olahan Sampah dari Bali
Terpopuler
- 5 Bedak Viva Terbaik untuk Tutupi Flek Hitam, Harga Mulai Rp20 Ribuan
- 25 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 1 November: Ada Rank Up dan Pemain 111-113
- Mulai Hari Ini! Sembako dan Minyak Goreng Diskon hingga 25 Persen di Super Indo
- 7 Rekomendasi Mobil Bekas Sekelas Brio untuk Keluarga Kecil
- Sabrina Chairunnisa Ingin Sepenuhnya Jadi IRT, tapi Syaratnya Tak Bisa Dipenuhi Deddy Corbuzier
Pilihan
-
Nasib Sial Mees Hilgers: Dihukum Tak Main, Kini Cedera Parah dan Absen Panjang
-
5 HP dengan Kamera Beresolusi Tinggi Paling Murah, Foto Jernih Minimal 50 MP
-
Terungkap! Ini Lokasi Pemakaman Raja Keraton Solo PB XIII Hangabehi
-
BREAKING NEWS! Raja Keraton Solo PB XIII Hangabehi Wafat
-
Harga Emas Turun Hari ini: Emas Galeri di Pegadaian Rp 2,3 Jutaan, Antam 'Kosong'
Terkini
-
LRT Jabodebek Bisa Tap In dengan QRIS NFC Android, iPhone Kapan Nyusul?
-
Harga Emas Dunia Diramal Bertahan di Atas US$ 4.000, Emas Lokal Bakal Terdampak?
-
6.000 Karyawan Kena PHK, CEO Microsoft Lebih Berminat Gunakan AI
-
Tol Padaleunyi Terapkan Contraflow Selama 10 Hari Pemeliharaan Jalan, Cek Jadwalnya
-
4 Bansos Disalurkan Bulan November 2025: Kapan Mulai Cair?
-
Dukung FLOII Expo 2025, BRI Dorong Ekosistem Hortikultura Indonesia ke Pasar Global
-
Cara Cek Status Penerima Bansos PKH dan BPNT via HP, Semua Jadi Transparan
-
Puluhan Ribu Lulusan SMA/SMK Jadi Penggerak Ekonomi Wong Cilik Lewat PNM
-
Gaji Pensiunan PNS 2025: Berapa dan Bagaimana Cara Mencairkan
-
Inovasi Keuangan Berkelanjutan PNM Mendapatkan Apresiasi Berharga