Suara.com - Perum Perhutani melakukan digitalisasi modernisasi pada Tempat Penimbunan Kayu (TPK). Modernisasi TPK merupakan salah satu dari 10 Proyek Strategis Tahun 2023.
Latar belakang dari kegiatan ini adalah kondisi TPK yang ada di Perhutani kondisinya banyak yang sudah tidak layak dan terkesan pelayanan di TPK masih konvensional dan tidak dikelola secara profesional.
Oleh karena itulah perlu dilakukan upaya perbaikan melalui kegiatan modernisasi TPK yang bertujuan untuk merevitalisasi TPK baik bangunan secara fisik maupun sistem yang ada di dalamnya, dengan harapan bahwa brand image TPK ke depan menjadi lebih modern, ter tata rapi dan menjadi show case penjualan kayu yang dimiliki Perum Perhutani yang dikelola secara profesional, serta dapat membangun kesan positif bagi para mitra yang selama ini menjadi pelanggan kayu Perhutani.
Direktur Utama Perum Perhutani Wahyu Kuncoro menyampaikan bahwa modernisasi TPK merupakan salah satu proyek strategis yang ditetapkan oleh Perum Perhutani dengan target penyelesaian pada Kuarta II tahun 2023.
Modernisasi TPK di tahun 2023 akan dilakukan secara bertahap, dimana di tahun ini ditargetkan sebanyak 6 TPK dari 133 TPK yang dimiliki oleh Perum Perhutani. Ke depan diharapkan bahwa dengan modernisasi TPK ini, TPK di Perhutani memiliki standar yang sama baik secara fisik, pelayanan maupun pengelolaan yang Good Corporate Governance (GCG) dan profesional.
"Untuk tahun 2023 sendiri pelaksanaannya terbagi menjadi 2, untuk tahap awal yang akan dilakukan adalah proses digitalisasi TPK , ada 6 TPK yang dijadikan piloting, yaitu TPK Cabak di Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Cepu, TPK Cimanggu di KPH Banyumas Barat, TPK Saradan di KPH Saradan, TPK Selogawang di KPH Kediri, TPK Cibarehong di KPH Sukabumi dan TPK Cibungur di KPH Purwakart. Selanjutnya secara bertahap dilakukan penataan TPK dengan layout yang tertata, rapi, teratur dan modern," ujar Wahyu di Jakarta yang dikutip, Jumat (30/6/2023).
Wahyu mengajak kepada semua pihak untuk menyambut modernisasi TPK dengan semangat pembaharuan, pembelajaran dan komitmen untuk terus melakukan perbaikan cara-cara kerja sehingga dapat meningkatkan produktivitas kerja dan membangun sistem pengelolaan perusahaan yang lebih baik kedepan.
"Saya mengucapkan terima kasih atas kerja keras dan kontribusi seluruh karyawan, karyawati serta semua pihak yang terlibat sehingga kita dapat memenuhi target perusahaan ini sesuai waktu yang ditentukan," imbuh dia.
Sementara itu Direktur Operasi Perum Perhutani Natalas Anis Harjanto menambahkan, kekinian perseroan terus melakukan perubahan-perubahan ke arah yang lebih baik sejalan dengan tuntutan dan tantangan sehingga perusahaan dapat menjalankan tugasnya sesuai dengan going concern Perhutani.
Salah satu perubahan yang dilakukan adalah modernisasi TPK yang bertujuan untuk menciptakan Tempat Penimbunan Kayu yang Modern dengan pengelolaan yang professional dan pelayanan yang mudah, cepat serta transparan.
Baca Juga: Kementerian BUMN Kukuhkan 2 Direksi Baru ID Food
"Modernisasi TPK harus memenuhi standar, unsur, kriteria dan indikator yang ditetapkan baik secara fisik yaitu harus mempunyai ruang dan tempat yang memadai serta layak, untuk menigkatkan pelayanan yang prima harus memiliki keterbukaan informasi," kata dia.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- 7 Rekomendasi Lipstik untuk Usia 40 Tahun ke Atas, Cocok Jadi Hadiah Hari Ibu
- 5 Mobil Kencang, Murah 80 Jutaan dan Anti Limbung, Cocok untuk Satset di Tol
- 4 HP Flagship Turun Harga di Penghujung Tahun 2025, Ada iPhone 16 Pro!
- 5 Moisturizer Murah yang Mencerahkan Wajah untuk Ibu Rumah Tangga
Pilihan
-
Bank Sumsel Babel Dorong CSR Berkelanjutan lewat Pemberdayaan UMKM di Sembawa Color Run 2025
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
Terkini
-
Babak Baru Industri Kripto, DPR Ungkap Revisi UU P2SK Tegaskan Kewenangan OJK
-
Punya Kekayaan Rp76 M, Ini Pekerjaan Ade Kuswara Sebelum Jabat Bupati Bekasi
-
DPR Sebut Revisi UU P2SK Bisa Lindungi Nasabah Kripto
-
Hotel Amankila Bali Mendadak Viral Usai Diduga Muncul di Epstein Files
-
Ekspansi Agresif PIK2, Ada 'Aksi Strategis' saat PANI Caplok Saham CBDK
-
Tak Ada Jeda Waktu, Pembatasan Truk di Tol Berlaku Non-stop Hingga 4 Januari
-
Akses Terputus, Ribuan Liter BBM Tiba di Takengon Aceh Lewat Udara dan Darat
-
Kepemilikan NPWP Jadi Syarat Mutlak Koperasi Jika Ingin Naik Kelas
-
Kemenkeu Salurkan Rp 268 Miliar ke Korban Bencana Sumatra
-
APVI Ingatkan Risiko Ekonomi dan Produk Ilegal dari Kebijakan Kawasan Tanpa Rokok