Suara.com - International Monetary Funding, atau IMF, mengajukan permintaan pada pemerintah Indonesia terkait dengan kebijakan hilirisasi yang dilakukan. Ada beberapa alasan IMF minta Indonesia hentikan hilirisasi, dan beberapa akan dibahas di artikel singkat ini.
Kebijakan hilirisasi sendiri telah diberlakukan sejak 2020 lalu, dan membawa dampak nyata pada peningkatan komoditas yang termasuk dalam kebijakan ini. Namun ternyata IMF memiliki pandangan yang berbeda, terkait dengan stabilitas perekonomian internasional.
Alasan IMF Minta Indonesia Stop Hilirisasi
Beberapa alasan diajukan oleh IMF terkait permintaan ini. Diantaranya adalah sebagai berikut.
- Kebijakan hilirisasi perlu mempertimbangkan masalah analisis biaya dan manfaat, sebab mungkin saja menimbulkan rambatan negatif bagi negara lain
- Perlu dilakukan analisis rutin mengenai biaya dan manfaat dari hilirisasi, terkait dengan perlu tidaknya perluasan hilirisasi
- Hilirisasi sebaiknya dipertimbangkan dengan matang, sehingga dapat mencapai tujuannya dalam meningkatkan nilai tambah produksi
Namun demikian, Presiden RI Joko Widodo telah secara tegas akan menjadikan hilirisasi sebagai salah satu program unggulan dan prioritas. Hal ini demi meningkatkan nilai tambah komoditas yang dapat dirasakan oleh masyarakat luas.
Kesuksesan Hilirisasi Nikel
Hilirisasi sendiri telah diberlakukan untuk nikel, dan terbukti berhasil memberikan nilai tambah yang signifikan. Keberhasilan ini yang menjadi acuan mengapa pemerintah akan melakukan perluasan hilirisasi di komoditas lain, seperti bauksit, tembaga, dan emas dalam waktu dekat.
Sumber daya alam idealnya dimanfaatkan maksimal untuk kesejahteraan rakyat Indonesia. Berasal dari dalam negeri dan harus membawa manfaat bagi masyarakat di setiap daerah, kebijakan ini sepertinya hanya tinggal menunggu waktu pengumuman saja.
Intervensi IMF
Baca Juga: Jokowi Minta Tidak Ada Lagi Aduan Masyarakat ke Polri terkait Ketidakberkeadilan
IMF sejatinya bukan hanya sekali ini saja melakukan respon pada kebijakan nasional yang diambil pemerintah RI. Jika melihat sejarah, IMF pernah pula melakukan ‘intervensi’ pada kebijakan dan inovasi yang dilakukan pemerintah.
Hal ini terkait dengan pengembangan industri penerbangan nasional. Proyek N250 harus berhenti di tengah jalan saat telah mencapai tahap akhir uji terbang, karena IMF meminta proyek ini distop.
Krisis moneter yang melanda Indonesia pada tahun 1997 lalu ‘memaksa’ pemerintah Indonesia menerima bantuan IMF, dengan syarat pemerintah harus menghentikan subsidi proyek IPTN tersebut.
Kontributor : I Made Rendika Ardian
Berita Terkait
-
Prabowo Subianto Ungkap Rasa Terima Kasihnya ke Presiden Jokowi: Saya Belajar Banyak!
-
Sebut Kaesang Nekat jika Maju Cawalkot Depok, Farhat Abbas: Ngalahin Nyali Tommy Soeharto!
-
Jika Gagal Lagi di Pilpres 2024, Ini Pekerjaan yang Akan Dipilih Prabowo Subianto
-
Prabowo Yakin Bisa Menang di Pilpres 2024: Saya Sudah Belajar Politik dari Jokowi
-
Jokowi Minta Tidak Ada Lagi Aduan Masyarakat ke Polri terkait Ketidakberkeadilan
Terpopuler
- Link Download Gratis Ebook PDF Buku Broken Strings, Memoar Pilu Karya Aurelie Moeremans
- 5 Sampo Penghitam Rambut yang Tahan Lama, Solusi Praktis Tutupi Uban
- 5 Mobil Nissan Bekas yang Jarang Rewel untuk Pemakaian Jangka Panjang
- 4 Bedak Wardah Terbaik untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Bantu Samarkan Kerutan
- 7 Sepatu Skechers Wanita Tanpa Tali, Simple Cocok untuk Usia 45 Tahun ke Atas
Pilihan
-
John Herdman Termotivasi Memenangi Piala AFF 2026, Tapi...
-
Purbaya Sebut Bisnis Sektor Media Cerah: Saham DIGI, TMPO, dan VIVA Langsung Ceria
-
Dari 'Kargo Gelap' Garuda ke Nakhoda Humpuss: Kembalinya Ari Askhara di Imperium Tommy Soeharto
-
Tanpa Bintang Eropa, Inilah Wajah Baru Timnas Indonesia Era John Herdman di Piala AFF 2026
-
Hari Ini Ngacir 8 Persen, Saham DIGI Telah Terbang 184 Persen
Terkini
-
BRI Peduli Korban Bencana, Komitmen Dukung Percepatan Pemulihan via Aksi Nyata
-
Hashim: Hunian Vertikal di Kampung Bandan Wujud Program 3 Juta Rumah
-
Menteri Investasi: Pelemahan Rupiah Masih Diterima Investor Asing
-
Realisasi Biomassa di Bawah Target, Ombudsman: Berpotensi Maladministrasi
-
6 Proyek Hilirisasi Mineral Hingga Peternakan Siap Jalan di 2026
-
Pemerintah Ungkap Biang Kerok Guyuran Dana Investor Asing Anjlok di 2025
-
Pemerintah-BUMN Mulai Manfaatkan Kawasan Hutan untuk Ketahanan Pangan dan Energi
-
Setelah Haji, Pos Indonesia Mulai Layani Pengiriman Barang Jamaah Umrah dan PMI
-
Penguatan Infrastruktur Teknologi Himbara Jadi Fokus Danantara di 2026
-
Celebi Aviation Resmi Beroperasi di Bandara Soetta dan Ngurah Rai