Suara.com - Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Dian Ediana Rae menyebut, penyaluran kredit perbankan meningkat 9,39 persen secara tahunan pada Mei 2023 menjadi Rp6.577 triliun.
"Dorongan ini berasal dari pertumbuhan kredit investasi sebesar 12,69 persen. Dilihat dari jenis kepemilikan, pertumbuhan kredit Bank Umum Swasta Nasional domestik mencapai 15,2 persen year on year, pertumbuhan tertinggi," kata Dian dalam Konferensi Pers Rapat Dewan Komisioner Bulanan (RDKB) OJK di Jakarta pada hari Selasa (4/7/2023).
Dana Pihak Ketiga (DPK) perbankan pada Mei 2023 mencatat pertumbuhan 6,55 persen secara tahunan atau melambat dari 6,82 persen pada April 2023 menjadi Rp8.007 triliun, terutama disebabkan oleh pertumbuhan penghimpunan giro yang melambat menjadi 8,35 persen dari sebelumnya 13,61 persen pada April 2023.
"Likuiditas industri perbankan pada Mei 2023 berada pada level yang memadai dengan rasio likuiditas yang terjaga. Rasio Alat Likuid/Non-Core Deposit (AL/NCD) dan Alat Likuid/DPK (AL/DPK) naik masing-masing menjadi 123,27 persen dan 27,52 persen, jauh di atas batas ketentuan sebesar 50 persen dan 10 persen," tambahnya.
Kualitas kredit perbankan juga tetap terjaga dengan rasio kredit bermasalah atau Non Performing Loan (NPL) bersih perbankan sebesar 0,77 persen dan NPL bruto sebesar 2,52 persen.
Kredit restrukturisasi COVID-19 pada Mei 2023 mengalami penurunan sebesar Rp13,96 triliun dari April 2023 menjadi Rp372,07 triliun, dengan jumlah nasabah yang berkurang 100 ribu menjadi 1,64 juta nasabah.
Risiko pasar juga menurun, yang dapat dilihat dari Posisi Devisa Neto (PDN) yang stabil sebesar 1,57 persen, jauh di bawah ambang batas 20 persen.
Sementara itu, modal perbankan masih berada pada tingkat yang solid dengan Capital Adequacy Ratio (CAR) di industri perbankan sebesar 25,21 persen.
"Selanjutnya, OJK terus menjaga ketahanan perbankan terhadap tekanan kondisi makro ekonomi, geopolitik, serangan siber, termasuk penguatan kematangan digital dan ketangguhan digital. Selain itu, OJK meminta perbankan untuk terus memperkuat tata kelola, manajemen aset dan kewajiban, serta sistem anti-penipuan," ujarnya.
Baca Juga: 8 Nama Calon Bos OJK Baru Sudah di Tangan Puan Maharani
Tag
Berita Terkait
-
Tink Masuk JROC Gencarkan Misi Perbankan di Eropa
-
Ingin Praktis Beli Tunggangan, Simak Tutorial Yamaha Motor Indonesia Cara Belanja Online Pakai Simulasi Kredit
-
PN Mataram Berikan Sanksi Pidana Bui Debitur Nakal dan Komplotannya karena Over Alih Kredit
-
Emiten Bank Capital Incar Penyaluran Kredit Tembus Rp8 Triliun Tahun Ini
-
8 Nama Calon Bos OJK Baru Sudah di Tangan Puan Maharani
Terpopuler
- 5 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Kulit Wajah di Indomaret dan Harganya
- 7 Sabun Cuci Muka dengan Kolagen untuk Kencangkan Wajah, Bikin Kulit Kenyal dan Glowing
- Oki Setiana Dewi Jadi Kunci Kasus Pelecehan Syekh Ahmad Al Misry Terbongkar Lagi, Ini Perannya
- 6 HP Realme Kamera Bagus dan RAM Besar, Paling Murah Mulai Rp1 Jutaan
- Cushion Apa yang Tahan 12 Jam Tanpa Luntur? Ini 4 Pilihan Terbaiknya
Pilihan
-
BREAKING NEWS! Iran Resmi Buka Blokade Selat Hormuz Sepenuhnya
-
Kisah di Balik Korban Helikopter Sekadau, Perjalanan Terakhir yang Tak Pernah Sampai
-
DPR Minta Ombudsman RI Segera Konsolidasi Internal Usai Ketua Jadi Tersangka Korupsi Nikel
-
Siti Nurhaliza Alami Kecelakaan Beruntun di Jalan Tol
-
Timnas Indonesia U-17 Diganyang Malaysia, Kurniawan Ungkap Borok Kekalahan
Terkini
-
Kawal Agenda Ekonomi Kerakyatan, Kang Hero Dianugerahi KWP Award 2026
-
Konsistensi Kawal Energi Hijau Lewat MPR, Eddy Soeparno Raih KWP Award 2026
-
Tok! Pemerintah Resmi Pajaki Alat Berat Lewat Permendagri 11/2026
-
Harga Minyak Perlahan Turun, Bahlil Tegaskan B50 Tetap Jalan: Ini Survival Mode
-
Harga Bahan Baku Naik Gila-gilaan, Industri Tekstil: Kami Enggak Bisa Survive!
-
Bahlil Klaim RI Mulai Lepas Ketergantungan Impor BBM
-
Emiten DRMA Tebar Dividen Rp 70/Saham
-
Harga Minyak Mentah Indonesia Melonjak 33,47 Dolar AS per Barel
-
Kendaraan Listrik Tak Lagi Bebas Pajak
-
Instruksi Prabowo: Menteri Bahlil Siap Eksekusi Tambang Ilegal di Kawasan Hutan dalam Waktu Dekat