Suara.com - Kemenhub melalui Dirjen Perkeretaapian, telah merencanakan pembangunan Kereta Cepat Jakarta-Bandung (KCJB) yang akan diperluas hingga mencapai Surabaya dengan melewati Yogyakarta.
"Dalam hal ini, namanya tetap Kereta Cepat Jakarta-Bandung, namun rencananya kereta ini akan diperluas hingga Surabaya melalui Yogyakarta," kata Dirjen Perkeretaapian, Mohamad Risal Wasal, dalam Rapat Dengar Pendapat Komisi V DPR RI di Jakarta pada hari Rabu (5/7/2023).
Menurut dia, perjalanan ke arah Bandung, integrasi kereta cepat akan dilakukan di Stasiun Padalarang, di mana tersedia kereta feeder. Meskipun kereta feeder ini tidak akan tersedia di stasiun akhir kereta cepat yang berada di Tegalluar karena jaraknya yang cukup jauh.
"Dengan adanya kereta feeder, perjalanan dari Stasiun Padalarang ke Bandung akan membutuhkan waktu 15 menit, sehingga total perjalanan dari Jakarta ke Bandung akan memakan waktu 39 menit dengan kereta cepat," ujarnya, dikutip dari Antara.
Melalui rapat tersebut, Risal juga mengungkapkan bahwa Kereta Cepat Jakarta-Bandung dan LRT Jabodebek direncanakan akan dioperasikan pada tahun 2023.
LRT siap dioperasikan pada tanggal 18 Agustus. Bersamaan dengan tanggal operasional LRT Jabodebek, Kementerian Perhubungan juga akan melakukan uji coba Kereta Cepat Jakarta-Bandung.
Sebelumnya, pemerintah telah melakukan studi untuk memperpanjang jalur Kereta Api Cepat dari Bandung hingga Surabaya. Proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung telah ditetapkan sebagai salah satu Proyek Strategis Nasional pemerintah dalam Peraturan Presiden Nomor 3 tahun 2016 tentang Percepatan Proyek Strategis Nasional.
Dengan pengalaman Indonesia dalam membangun kereta api cepat, akan ada banyak penghematan yang dapat dilakukan. Selain itu, melalui hilirisasi, banyak bahan baku yang akan digunakan berasal dari dalam negeri, sehingga akan menghasilkan terobosan-terobosan baru.
Sebagai informasi, kecepatan maksimum KCJB adalah 350 km/jam, dan jarak yang akan ditempuh saat dioperasikan adalah sejauh 142,3 km. Dalam uji coba dengan kecepatan tersebut, waktu tempuh dari Stasiun Halim ke Padalarang adalah 32 menit, sedangkan dari Stasiun Tegalluar kembali ke Halim membutuhkan waktu 44 menit.
Dengan kecepatan 350 km/jam, KCJB akan melampaui kecepatan perjalanan kereta api biasa yang biasanya mencapai 120 km/jam.
Berita Terkait
-
Sudah Musim Kemarau tapi Wilayah DIY Masih Diguyur Hujan, Begini Penjelasan BMKG
-
Diduga Persoalan Cinta Segitiga, Pemuda di Kota Jogja Nekat Bacok Anak di Bawah Umur
-
Marselino Ferdinan Kaget dengan Porsi Latihan Bersama Klub Eropa, Eks Pemain Persebaya Surabaya Kode Tak Betah?
-
5 Warung Mie Ayam Topping Melimpah di Jogja, Harga Murah Meriah Rasa Mewah
-
Kontra Persebaya Surabaya Berujung Ricuh, Gibran Rakabuming Ancam Suporter Persis Solo: Hati-Hati Kabeh
Terpopuler
- 7 Skema Suami Dwi Sasetyaningtyas Kembalikan Dana Beasiswa LPDP
- Gerbang Polda DIY Dirobohkan Massa Protes Kekerasan Aparat, Demonstran Corat-coret Tembok Markas
- Setahun Andi Sudirman-Fatmawati Pimpin Sulsel, Pengamat: Kinerja Positif dan Tata Kelola Membaik
- Viral Bocah Beragama Kristen Ikut Salat Tarawih 3 Hari Berurut-turut, Celetukannya Bikin Ngakak
- 4 HP Motorola Harga Rp1 Jutaan, Baterai Jumbo hingga 7.000 mAh
Pilihan
-
John Tobing Sang Maestro 'Darah Juang' Berpulang, Ini Kisah di Balik Himne Reformasi
-
Pencipta Lagu 'Darah Juang' John Tobing Meninggal Dunia di RSA UGM
-
Hidup Tak Segampang Itu Ferguso! Ilusi Slow Living di Magelang yang Bikin Perantau Gulung Tikar
-
Hujan Gol, Timnas Indonesia Futsal Putri Ditahan Malaysia 4-4 di Piala AFF Futsal 2026
-
Mandiri Tunas Finance Terancam Sanksi OJK Buntut Debt Collector Tusuk Advokat
Terkini
-
Penerima Beasiswa LPDP Kembalikan Dana ke Negara karena Tak Mengabdi, Per Orang Rp 1-2 Miliar
-
Bos LPDP: Anak Pejabat Boleh Terima Beasiswa
-
Tak Semua Huntap di Daerah Bencana Sumatera Rampung Sebelum Lebaran
-
Menteri PKP: 133.000 Rumah Subsidi Berdiri di Jateng dan Jatim di 2026
-
Mandiri Tunas Finance Terancam Sanksi OJK Buntut Debt Collector Tusuk Advokat
-
Pemerintah Ingatkan Industri Kualitas Genteng Harus Dijaga Dalam Program Gentengisasi
-
Fenomena Rojali-Rohana Disorot BPS, Sensus Ekonomi Mau Bongkar Aktivitas Tersembunyi
-
Pesan Dirut LPDP ke Alumni: Lu Pakai Duit Pajak, Ingat Itu!
-
China Jengah Kesepakatan Prabowo-Trump, Mau Cabut Investasi di Indonesia?
-
Kemenkeu Luruskan Pajak Digital RI & AS, Google-Netflix Tetap Kena Pajak