Suara.com - Redenominasi, menjadi topik hangat di dunia ekonomi Indonesia akhir-akhir ini. Setelah Gubernur Bank Indonesia (BI), Perry Warjiyo menyatakan persiapan redenominasi rupiah dari Rp 1.000 menjadi Rp 1 sudah dilakukan sejak lama.
Meskipun begitu masyarakat awam mungkin belum begitu paham dengan redenominasi rupiah ini. Maka dari itu, Suara.com berusaha memberi penjelasan terkait serba-serbi redenominasi mulai dari pengertian, tujuan hingga manfaatnya untuk rupiah.
Pengertian Redenominasi
Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) menjelaskan arti redenominasi adalah penyederhanaan nilai mata uang tanpa mengubah nilai tukarnya. Artinya, redenominasi rupiah merujuk pada pengurangan tiga angka nol di belakang.
Sehingga nantinya, uang Rp 1.000 menjadi Rp 1. Menurut Gubernur BI, redenominasi perlu memperhatikan tiga faktor, yaitu:
- kondisi makroekonomi yang stabil
 - stabilitas sistem keuangan dan moneter yang stabil
 - kondisi sosial dan politik yang kondusif
 
Perry Warjiyo mengatakan bahwa meskipun persiapan redenominasi rupiah telah dilakukan akan tetapi saat ini belum waktu yang tepat. Sebab, ekonomi Indonesia masih terpengaruh oleh dampak global sehingga memengaruhi stabilitas sistem keuangan.
"Pertimbangan utama adalah timing atau momen yang tepat. Meskipun kondisi ekonomi kita sudah baik, tetapi perlu memilih waktu yang tepat," ujar Perry.
Tujuan Redenominasi
Dikutip dari djkn.kemenkeu.go.id, Tujuan utama redenominasi adalah menyederhanakan pecahan uang agar lebih efisien dan nyaman dalam transaksi serta efektif dalam pencatatan pembukuan keuangan.
Bagi Rupiah, redenominasi menjadi penting karena mata uang negara ini pecahan mata uang terbesar ketiga di dunia. Peringkatnya berada di bawah Zimbabwe dan Vietnam.
Pada level Asia Tenggara, pecahan Rp 100.000 adalah pecahan uang terbesar kedua setelah Dong Vietnam dengan denominasi 500.000.
Selain itu, tujuan redenominasi rupiah lainnya adalah agar perekonomian Indonesia bisa setara dengan negara-negara lain terutama di tingkat regional.
Setiap kebijakan ekonomi pasti memiliki dampak atau risiko, tak terkecuali redenominasi. Dalam penelitian yang dilakukan oleh Astrini dkk diterbitkan di ipb.ac.id (2014), redenominasi akan mengubah harga jual.
Jika redenominasi dilakukan akan ada penurunan harga barang elastis baik kondisi inflasi yang tinggi atau kondisi inflasi yang rendah.
Tag
Berita Terkait
- 
            
              Ini Alasan BI Bikin Uang Kertas Rupiah Tahun Emisi 2022 Berukuran Makin Kecil untuk Setiap Nominalnya
 - 
            
              Tanpa Sadar, Sebenarnya Indonesia Sudah Terapkan Redenominasi Rp 1.000 Jadi Rp 1, Ini Penjelasan Bos BI
 - 
            
              Indonesia Siap Redenominasi Rupiah, Sebuah Kemajuan atau Kemunduran? Netter: Foto Tabungan Dulu Gak Sih!
 - 
            
              Pemerintah Sudah Habiskan Rp54,2 Triliun Buat Subsidi BBM, Listrik Hingga LPG 3 Kg
 - 
            
              Rp1.005 Triliun Anggaran APBN Habis Disedot, Paling Banyak Buat Pemerintah Pusat
 
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
 - 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
 - 5 HP Murah Terbaik dengan Baterai 7000 mAh, Buat Streaming dan Multitasking
 - 4 Mobil Bekas 7 Seater Harga 70 Jutaan, Tangguh dan Nyaman untuk Jalan Jauh
 - 5 Rekomendasi Mobil Keluarga Bekas Tahan Banjir, Mesin Gagah Bertenaga
 
Pilihan
- 
            
              Tragedi Pilu dari Kendal: Ibu Meninggal, Dua Gadis Bertahan Hidup dalam Kelaparan
 - 
            
              Menko Airlangga Ungkap Rekor Kenaikan Harga Emas Dunia Karena Ulah Freeport
 - 
            
              Emas Hari Ini Anjlok! Harganya Turun Drastis di Pegadaian, Antam Masih Kosong
 - 
            
              Pemilik Tabungan 'Sultan' di Atas Rp5 Miliar Makin Gendut
 - 
            
              Media Inggris Sebut IKN Bakal Jadi Kota Hantu, Menkeu Purbaya: Tidak Perlu Takut!
 
Terkini
- 
            
              Proyek Waste to Energy Jangan Hanya Akal-akalan dan Timbulkan Masalah Baru
 - 
            
              Geger Fraud Rp30 Miliar di Maybank Hingga Nasabah Meninggal Dunia, OJK: Kejadian Serius!
 - 
            
              Laba PT Timah Anjlok 33 Persen di Kuartal III 2025
 - 
            
              Kala Purbaya Ingin Rakyat Kaya
 - 
            
              Didesak Pensiun, Ini Daftar 20 PLTU Paling Berbahaya di Indonesia
 - 
            
              IHSG Berakhir Merosot Dipicu Aksi Jual Bersih Asing
 - 
            
              Riset: Penundaan Suntik Mati PLTU Justru Bahayakan 156 Ribu Jiwa dan Rugikan Negara Rp 1,822 T
 - 
            
              Rupiah Terkapar Lemah di Penutupan Hari Ini ke Level Rp 16.700 per USD
 - 
            
              Emiten Milik Sandiaga Uno SRTG Tekor Rp 2,43 Triliun di Kuartal III-2025
 - 
            
              Inflasi YoY Oktober 2,86 Persen, Mendagri: Masih Aman & Menyenangkan Produsen maupun Konsumen