Redenominasi juga menyebabkan perubahan pada nilai transaksi pada barang elastis. Sehingga jika redenominasi dilakukan ketika kondisi pertumbuhan ekonomi yang rendah akan menyebabkan penurunan nilai transaksi.
Namun apabila redenominasi diterapkan saat pertumbuhan ekonomi sedang tinggi justru dapat menyebabkan peningkatan nilai transaksi.
Menurut penelitian tersebut, sebagian besar responden tidak percaya, pemerintah akan mampu mengendalikan laju inflasi setelah redenominasi.
Risiko redenominasi lainnya adala inflasi. Mengutip dari situs OCBCNISP, inflasi dapat terjadi setelah redenominasi lantaran masyarakat kaget dengan jumlah uang terbaru.
Hal itu dapat memicu nilai tukar mata uang merosot dan harga barang atau jasa jadi melambung tinggi. Karena pembulatan harga barang dan jasa sangat mungkin terjadi.
Contohnya, harga beras Rp 15.800, setelah redenominasi pedagang membulatkan harganya jadi Rp 18.000 (Rp 18) atau bahkan Rp 20.000 (Rp 20)
Manfaat Redenominasi
Menteri Keuangan, Sri Mulyani telah menetapkan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 77/PMK.01/2020 tentang Rencana Strategis Kementerian Keuangan Tahun 2020-2024 yang salah satunya menjelaskan tentang Rancangan Undang-undang tentang Redenominasi Rupiah.
Menteri keuangan Sri Mulyani sebelumnya juga menyinggung alasan penyederhanaan nilai mata uang perlu dilakukan.
Pertama, untuk meningkatkan efisiensi dalam transaksi dengan mempercepat waktu, mengurangi risiko kesalahan manusia, dan menyederhanakan pencantuman harga barang dan jasa karena jumlah digit rupiah yang lebih sederhana.
Kedua, untuk menyederhanakan sistem transaksi, akuntansi, dan pelaporan APBN dengan mengurangi jumlah digit rupiah.
Selain itu, kredibilitas dan kesetaraan Rupiah terhadap mata uang lain akan lebih baik. Salah satu contoh redenominasi yang sukses adalah Turki dengan mata uangnya, Lira.
Nah, seperti itulah penjelasan serba-serbi redenominasi rupiah mulai dari pengertian, tujuan, risiko dan manfaat.
Tag
Berita Terkait
-
Ini Alasan BI Bikin Uang Kertas Rupiah Tahun Emisi 2022 Berukuran Makin Kecil untuk Setiap Nominalnya
-
Tanpa Sadar, Sebenarnya Indonesia Sudah Terapkan Redenominasi Rp 1.000 Jadi Rp 1, Ini Penjelasan Bos BI
-
Indonesia Siap Redenominasi Rupiah, Sebuah Kemajuan atau Kemunduran? Netter: Foto Tabungan Dulu Gak Sih!
-
Pemerintah Sudah Habiskan Rp54,2 Triliun Buat Subsidi BBM, Listrik Hingga LPG 3 Kg
-
Rp1.005 Triliun Anggaran APBN Habis Disedot, Paling Banyak Buat Pemerintah Pusat
Terpopuler
Pilihan
-
Bank Sumsel Babel Dorong CSR Berkelanjutan lewat Pemberdayaan UMKM di Sembawa Color Run 2025
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
Terkini
-
Babak Baru Industri Kripto, DPR Ungkap Revisi UU P2SK Tegaskan Kewenangan OJK
-
Punya Kekayaan Rp76 M, Ini Pekerjaan Ade Kuswara Sebelum Jabat Bupati Bekasi
-
DPR Sebut Revisi UU P2SK Bisa Lindungi Nasabah Kripto
-
Hotel Amankila Bali Mendadak Viral Usai Diduga Muncul di Epstein Files
-
Ekspansi Agresif PIK2, Ada 'Aksi Strategis' saat PANI Caplok Saham CBDK
-
Tak Ada Jeda Waktu, Pembatasan Truk di Tol Berlaku Non-stop Hingga 4 Januari
-
Akses Terputus, Ribuan Liter BBM Tiba di Takengon Aceh Lewat Udara dan Darat
-
Kepemilikan NPWP Jadi Syarat Mutlak Koperasi Jika Ingin Naik Kelas
-
Kemenkeu Salurkan Rp 268 Miliar ke Korban Bencana Sumatra
-
APVI Ingatkan Risiko Ekonomi dan Produk Ilegal dari Kebijakan Kawasan Tanpa Rokok