Suara.com - Redenominasi, menjadi topik hangat di dunia ekonomi Indonesia akhir-akhir ini. Setelah Gubernur Bank Indonesia (BI), Perry Warjiyo menyatakan persiapan redenominasi rupiah dari Rp 1.000 menjadi Rp 1 sudah dilakukan sejak lama.
Meskipun begitu masyarakat awam mungkin belum begitu paham dengan redenominasi rupiah ini. Maka dari itu, Suara.com berusaha memberi penjelasan terkait serba-serbi redenominasi mulai dari pengertian, tujuan hingga manfaatnya untuk rupiah.
Pengertian Redenominasi
Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) menjelaskan arti redenominasi adalah penyederhanaan nilai mata uang tanpa mengubah nilai tukarnya. Artinya, redenominasi rupiah merujuk pada pengurangan tiga angka nol di belakang.
Sehingga nantinya, uang Rp 1.000 menjadi Rp 1. Menurut Gubernur BI, redenominasi perlu memperhatikan tiga faktor, yaitu:
- kondisi makroekonomi yang stabil
- stabilitas sistem keuangan dan moneter yang stabil
- kondisi sosial dan politik yang kondusif
Perry Warjiyo mengatakan bahwa meskipun persiapan redenominasi rupiah telah dilakukan akan tetapi saat ini belum waktu yang tepat. Sebab, ekonomi Indonesia masih terpengaruh oleh dampak global sehingga memengaruhi stabilitas sistem keuangan.
"Pertimbangan utama adalah timing atau momen yang tepat. Meskipun kondisi ekonomi kita sudah baik, tetapi perlu memilih waktu yang tepat," ujar Perry.
Tujuan Redenominasi
Dikutip dari djkn.kemenkeu.go.id, Tujuan utama redenominasi adalah menyederhanakan pecahan uang agar lebih efisien dan nyaman dalam transaksi serta efektif dalam pencatatan pembukuan keuangan.
Bagi Rupiah, redenominasi menjadi penting karena mata uang negara ini pecahan mata uang terbesar ketiga di dunia. Peringkatnya berada di bawah Zimbabwe dan Vietnam.
Pada level Asia Tenggara, pecahan Rp 100.000 adalah pecahan uang terbesar kedua setelah Dong Vietnam dengan denominasi 500.000.
Selain itu, tujuan redenominasi rupiah lainnya adalah agar perekonomian Indonesia bisa setara dengan negara-negara lain terutama di tingkat regional.
Setiap kebijakan ekonomi pasti memiliki dampak atau risiko, tak terkecuali redenominasi. Dalam penelitian yang dilakukan oleh Astrini dkk diterbitkan di ipb.ac.id (2014), redenominasi akan mengubah harga jual.
Jika redenominasi dilakukan akan ada penurunan harga barang elastis baik kondisi inflasi yang tinggi atau kondisi inflasi yang rendah.
Tag
Berita Terkait
-
Ini Alasan BI Bikin Uang Kertas Rupiah Tahun Emisi 2022 Berukuran Makin Kecil untuk Setiap Nominalnya
-
Tanpa Sadar, Sebenarnya Indonesia Sudah Terapkan Redenominasi Rp 1.000 Jadi Rp 1, Ini Penjelasan Bos BI
-
Indonesia Siap Redenominasi Rupiah, Sebuah Kemajuan atau Kemunduran? Netter: Foto Tabungan Dulu Gak Sih!
-
Pemerintah Sudah Habiskan Rp54,2 Triliun Buat Subsidi BBM, Listrik Hingga LPG 3 Kg
-
Rp1.005 Triliun Anggaran APBN Habis Disedot, Paling Banyak Buat Pemerintah Pusat
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Sepeda Murah Kelas Premium, Fleksibel dan Awet Buat Goweser
- 5 HP Murah RAM Besar di Bawah Rp1 Juta, Cocok untuk Multitasking
- 5 City Car Bekas yang Kuat Nanjak, Ada Toyota hingga Hyundai
- Link Epstein File PDF, Dokumen hingga Foto Kasus Kejahatan Seksual Anak Rilis, Indonesia Terseret
Pilihan
-
3 Emiten Lolos Pemotongan Kuota Batu Bara, Analis Prediksi Peluang Untung
-
CV Joint Lepas L8 Patah saat Pengujian: 'Definisi Nama Adalah Doa'
-
Ustaz JM Diduga Cabuli 4 Santriwati, Modus Setor Hafalan
-
Profil PT Sanurhasta Mitra Tbk (MINA), Saham Milik Suami Puan Maharani
-
Misi Juara Piala AFF: Boyongan Pemain Keturunan di Super League Kunci Kekuatan Timnas Indonesia?
Terkini
-
Tiket Konser Westlife Ludes, Emiten IRSX Ungkap Permintaan Pasar Hiburan Masih Sangat Kuat
-
Bank Indonesia Selidiki Cacahan Uang Rupiah yang Dibuang di TPS Liar Bekasi
-
Terungkap Penyebab Indonesia Masih Tertinggal dari Malaysia untuk Perbankan Syariah!
-
OJK Perkuat Pengawasan Perbankan Hadapi Kompleksitas dan Digitalisasi
-
Genjot Daya Saing Daerah, Arsitek Lanskap Dorong Infrastruktur Hijau
-
Ekonom PEPS: Kriminalisasi Sengketa Bisnis Hambat Pertumbuhan Ekonomi Indonesia
-
Harga Emas dan Buyback di Pegadaian Naik, Galeri 24 dan UBS Kompak Meroket
-
Harga Emas Melemah Setelah Sempat Kembali ke Level 5.000 Dolar AS
-
Cara Update Data Desil DTKS 2026 Agar Dapat Bansos
-
Apa Itu 'Saham Gorengan'? Ramai Dibahas Imbas Kasus PIPA dan MINA