Suara.com - Keseimbangan antara operasional tambang dan keberlangsungan alam adalah komitmen dan fokus dari PT Amman Mineral Internasional Tbk (AMMAN) dalam mengoperasikan tambang Batu Hijau di Kabupaten Sumbawa Barat (KSB), Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB).
Salah satu wujud komitmen AMMAN tersebut berupa kegiatan reklamasi dengan memulihkan dan memperbaiki kualitas lingkungan serta ekosistem di wilayah lingkar tambang perusahaan agar dapat berfungsi kembali dengan optimal.
Di lokasi tambang Batu Hijau, pembukaan lahan untuk kegiatan operasional pertambangan mencapai 3.364,76 hektare di mana proses reklamasi lahan yang telah dilakukan AMMAN sebesar 768 hektar.
Namun uniknya, perusahaan ini melakukan program reklamasi secara paralel, dengan memulihkan kualitas ekosistem hutan secara bersamaan dengan operasional penambangan, sehingga tidak perlu menunggu operasional tambang usai.
“Dari 12.500 hektare lahan yang masuk wilayah operasi kami, terdapat 3.364,76 hektar lahan yang telah dimanfaatkan untuk operasional tambang. Secara bertahap kami melakukan proses reklamasi dan hingga saat ini telah selesai dilakukan reklamasi pada lahan seluas 768 hektare dari total 2.800 hektare yang akan direklamasi. Kami berkomitmen untuk terus melakukan kegiatan reklamasi berkelanjutan yang telah kami laksanakan sejak pertama kali beroperasi,” ujar Kartika Octaviana, Vice President of Corporate Communications & Investor Relations untuk PT Amman Mineral Internasional Tbk, ditulis Kamis (6/7/2023).
Secara teknis, jenis vegetasi yang ditanam di lahan reklamasi adalah spesies site specific, sesuai dengan tipe hutan di Batu Hijau. Tujuannya adalah untuk mengembalikan keadaan ekosistem hutan kembali sesuai dengan rona awal melalui kegiatan reklamasi.
Program penghijauan yang dijalankan AMMAN tidak hanya fokus dalam memulihkan bekas area operasional tambang saja, namun yang juga menghasilkan nilai ekonomis bagi masyarakat.
Melalui pendekatan Etnobotani, AMMAN turut menanam sekitar 1.000 pohon nira, sehingga dapat menghasilkan aren di kawasan hutan. Tanaman yang merupakan sumber Hasil Hutan Bukan Kayu (HHBK) ini, merupakan salah satu sumber penghasilan bagi masyarakat Sumbawa Barat, khususnya di wilayah Tongo.
AMMAN turut berfokus pada produk hilir dari aren, dengan mendirikan Rumah Produksi Aren yang diharapkan mampu meningkatkan keterampilan para petani dalam mengolah produk turunan dari tanaman ini.
Baca Juga: Emiten Tambang Ini Siap Bagikan Dividen Rp1,4 Triliun, Catat Tanggalnya!
“Seluruh program reklamasi dapat berjalan dengan baik dan lancar atas dukungan dari sejumlah pihak antara lain KPH Sejorong Mataiyang, Nusa Tenggara Barat dan Pusat Reklamasi Tambang Institut Pertanian Bogor (IPB). Demi menjaga keberhasilan proses reklamasi dan menjaga kelestarian lingkungan ini, Pusat Reklamasi Tambang IPB kami gandeng sebagai pihak ketiga yang independen dalam melakukan pengawasan,” lanjut Kartika.
Kepala Balai Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) Sejorong Mataiyang, NTB, Syahril, S.H mengatakan bahwa besar harapan pihaknya selaku pengelola hutan agar apa yang telah dilakukan bersama AMMAN ini dapat turut dipelihara oleh semua pihak.
“Semoga tanaman-tanaman ini dapat dijaga bersama, sehingga mampu memberikan manfaat kepada generasi kita selanjutnya,” jelas Syahril.
Sebagai informasi, Sejak tahun 2020, AMMAN telah berhasil menanam 1.000 bibit aren di sepanjang Sungai Sejorong di Sumbawa Barat. Dilanjutkan dengan penanaman 3.000 bibit lagi di 2021 dan 2022 di sekitar Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) Sumbawa.
Secara keseluruhan AMMAN telah melakukan penanaman sebanyak 1,5 juta pohon di area reklamasi, 1,1 juta pohon di Area Rehabilitasi Daerah Aliran Sungai (DAS) dan 7.150 pohon untuk program etnobotani, mangrove dan hutan pantai.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
- Suzuki Burgman 15 Sudah Ada di Dealer, Skutik Penantang NMAX dengan Layar TFT dan Traction Control
Pilihan
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
Terkini
-
Rupiah Tertekan, Dolar AS Terus Naik ke Level Rp17.855
-
Cuan untuk Investor, Buyback Emas Antam Naik Lebih Tinggi dari Harga Jual
-
Tak Hanya Belanja, Pengunjung PRJ Kini Berburu Investasi Emas
-
Jelang Review MSCI, IHSG Dibuka Merah ke Level 6.096
-
Pasar Pantau Kesepakatan AS - Iran, Harga Minyak Dunia Naik Tipis
-
Profil PT Bach Multi Global Tbk (BACH), Jaringan Bisnis 'Grup Djarum' yang Siap IPO
-
Wacana Rokok Murah untuk Masyarakat Bawah Dikritik, Ancam Penerimaan Cukai Negara
-
cashUP Perkuat Ekosistem UMKM Digital, Satukan Pembayaran, Pembiayaan, dan Teknologi
-
IHSG Tertekan! Asing Lepas Saham Blue Chip Senilai Rp1,1 Triliun
-
Tiket Pesawat Gratis PPN dan Diskon Kereta, Ini Rincian Stimulus Ekonomi Rp26,3 Triliun