Suara.com - Presiden Joko Widodo (Jokowi) dikabarkan akan mengeluarkan peraturan yang melarang penjualan barang bekas impor termasuk pakaian atau bahasa gaulnya thrifting.
Peraturan tersebut nantinya akan diatur dalam Peraturan Presiden (Perpres).
Pelaksana Tugas (PLT) Direktorat Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga (PKTN) Kementerian Perdagangan (Kemendag), Moga Simatupang mengungkapkan, selain pakaian, barang bekas impor yang bakal dilarang untuk dijual juga meliputi barang berbahaya hingga mesin fotokopi berwarna.
Kata dia, saat ini pihaknya masih membahas dengan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) dan Kementerian Pertahanan (Kemenhan).
"Ya waktu itukan sudah harmonisasi, tapi ada perbaikan dari KLHK sama Kemenhan, saya belum update lagi," ujarnya di Kantor Kemendag dikutip Selasa (11/7/2023).
Dia juga tidak menjelaskan secara rinci kapan Perpres yang dimaksud bakal diluncurkan.
Belakangan, pemerintah tengah gencar mengkampanyekan untuk tidak membeli pakaian bekas impor demi mendongkrak penjualan produk dalam negeri.
Bahkan, pemerintah mengancam para importir pakaian bekas dengan sanksi berlapis jika nekat melakukan penjualan dengan hukuman penjara hingga 10 tahun sampai denda maksimal Rp7 miliar.
Berita Terkait
Terpopuler
- 17 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 20 September: Klaim Pemain 110-111 dan Jutaan Koin
- Prompt Gemini AI untuk Edit Foto Masa Kecil Bareng Pacar, Hasil Realistis dan Lucu
- Siapa Zamroni Aziz? Kepala Kanwil Kemenag NTB, Viral Lempar Gagang Mikrofon Saat Lantik Pejabat!
- Bali United: 1 Kemenangan, 2 Kekalahan, Johnny Jansen Dipecat?
- Jelajah Rasa! Ini Daftar Kota di Jawa Tengah yang Jadi Surganya Pecinta Kuliner
Pilihan
-
Malaysia Turunin Harga Bensin, Netizen Indonesia Auto Julid: Di Sini yang Turun Hujan Doang!
-
Drama Bilqis dan Enji: Ayu Ting Ting Ungkap Kebenaran yang Selama Ini Disembunyikan
-
Rapor Dean James: Kunci Kemenangan Go Ahead di Derby Lawan PEC Zwolle
-
Nostalgia 90-an: Kisah Tragis Marco Materazzi yang Nyaris Tenggelam di Everton
-
5 Rekomendasi HP 1 Jutaan Memori 256 GB Terbaru September 2025
Terkini
-
Merasa Terlindungi, Guru di Sukabumi Ceritakan Pengalaman Positif dengan JKN
-
Rupiah Terkapar Tak Berdaya Lawan Dolar AS Hari ini ke Level Rp 16.600
-
BTN Syariah Akan Berubah Jadi Bank Syariah Nasional, Layani Tabungan Emas Hingga Haji
-
CFX Catat Transaksi Derivatif Kripto Tembus Rp73,8 Triliun
-
Profil PT Sejahtera Bintang Abadi Textile Tbk (SBAT): Raksasa Tekstil Resmi Pailit!
-
The Fed Pangkas Suku Bunga, Harga Bitcoin Langsung Terbang?
-
Rupiah Jebol Rp16.600, Bos BI Turun Tangan Hingga Ungkap 'Jurus' Stabilisasi'
-
UMP 2026 Naik? Menaker: Sedang Dikaji!
-
Ikut Rombongan Prabowo ke AS, Bos Garuda Indonesia Lagi Nego-nego Pembelian Pesawat Boeing
-
Pensiunan ASN Bisa Bisnis Toko Kelontong Modern dengan Modal Rp 45 Juta, Begini Caranya