Suara.com - Presiden Joko Widodo (Jokowi) dikabarkan akan mengeluarkan peraturan yang melarang penjualan barang bekas impor termasuk pakaian atau bahasa gaulnya thrifting.
Peraturan tersebut nantinya akan diatur dalam Peraturan Presiden (Perpres).
Pelaksana Tugas (PLT) Direktorat Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga (PKTN) Kementerian Perdagangan (Kemendag), Moga Simatupang mengungkapkan, selain pakaian, barang bekas impor yang bakal dilarang untuk dijual juga meliputi barang berbahaya hingga mesin fotokopi berwarna.
Kata dia, saat ini pihaknya masih membahas dengan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) dan Kementerian Pertahanan (Kemenhan).
"Ya waktu itukan sudah harmonisasi, tapi ada perbaikan dari KLHK sama Kemenhan, saya belum update lagi," ujarnya di Kantor Kemendag dikutip Selasa (11/7/2023).
Dia juga tidak menjelaskan secara rinci kapan Perpres yang dimaksud bakal diluncurkan.
Belakangan, pemerintah tengah gencar mengkampanyekan untuk tidak membeli pakaian bekas impor demi mendongkrak penjualan produk dalam negeri.
Bahkan, pemerintah mengancam para importir pakaian bekas dengan sanksi berlapis jika nekat melakukan penjualan dengan hukuman penjara hingga 10 tahun sampai denda maksimal Rp7 miliar.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Sepatu New Balance Diskon 70% Jelang Natal di Sports Station
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Analisis Roy Suryo Soal Ijazah Jokowi: Pasfoto Terlalu Baru dan Logo UGM Tidak Lazim
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
Pilihan
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
-
Breaking News! John Herdman Jadi Pelatih Timnas Indonesia, Tunggu Diumumkan
Terkini
-
AKGTK 2025 Akhir Desember: Jadwal Lengkap dan Persiapan Bagi Guru Madrasah
-
Dasco Ketuk Palu Sahkan Pansus RUU Desain Industri, Ini Urgensinya
-
Nilai Tukar Rupiah Melemah pada Akhir Pekan, Ini Penyebabnya
-
Serikat Buruh Kecewa dengan Rumus UMP 2026, Dinilai Tak Bikin Sejahtera
-
Kuota Mulai Dihitung, Bahlil Beri Peringatan ke SPBU Swasta Soal Impor BBM
-
Pemerintah Susun Standar Nasional Baru Pelatihan UMKM dan Ekraf
-
Stok Di Atas Rata-rata, Bahlil Jamin Tak Ada Kelangkaan BBM Selama Nataru
-
Kadin Minta Menkeu Purbaya Beri Insentif Industri Furnitur
-
Siap-siap, Bank Mandiri Mau Bagikan Dividen Interim Rp 100 per Saham
-
UMKM Terdampak Banjir Sumatera Dapat Klaim Asuransi untuk Pemulihan Usaha