Suara.com - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Abdullah Azwar Anas akhir buka suara soal PNS paruh waktu atau part time.
Kehadiran PNS Part Time ini demi menghindari pemutusan hubungan kerja (PHK) pada pekerja yang terimbas dari penghapusan tenaga kerja honorer pada 29 November 2023 mendatang.
Salah satu profesi yang bisa diangkat sebagai PNS part time yaitu cleaning service. Namun, Azwar Anas mengakui masih membahas jenis profesi dan jenis pekerjaan PNS part time.
"Cleaning service kan nggak harus cek lokasi pagi sampai sore sehingga dimungkinkan salah satunya ada konsep paruh waktu, tapi ini masih dalam proses pembahasan," ujar Anas di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (11/7/2023).
Dengan timbulnya PNS Part Time akan menambah status pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN) dari sebelumnya hanya PNS dan PPPK. PNS part time ini tertuang dalam Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perubahan Atas UU Nomor 5 Tahun 2014 tentang ASN.
"Dengan undang-undang ini kita amankan dulu tidak ada pemberhentian massal (2,3 juta tenaga honorer), tetapi juga tidak ada pembengkakan anggaran," kata Anas.
Namun demikian, Menpan RB tidak merinci gaji yang akan diterima oleh PNS part time. Hanya saja, para PNS part time akan mendapatkan uang pensiun seperti PNS dan PPPK.
"Sekarang kita bahas bagaimana teman-teman honorer non ASN ke depan juga bisa dapat pensiun, ini yang paling penting sehingga dengan begitu mereka yang sudah bekerja akan mendapatkan pensiun. Itu salah satu poin yang juga dibahas dalam UU," pungkas dia.
Baca Juga: Wacana PNS Part Time, Begini Syarat dan Cara Daftarnya
Berita Terkait
Terpopuler
- LHKPN Tembus Rp7,2 Miliar, Kendaraan Plt Jampidsus Rudi Margono Cuma Motor Honda Seharga Rp5 Juta
- HP Murah Tapi Bagus HP Apa? Ini 9 Rekomendasi Terbaik Mulai Rp1 Jutaan
- 5 Sepatu Kanky Warna Putih Mulai Rp160 Ribuan, Nyaman dan Stylish
- 5 HP Murah dengan NFC Harga Rp1 Jutaan untuk Multitasking dan Transaksi Cashless Lancar
- Tan Kian Orang Terkaya ke Berapa di Indonesia?
Pilihan
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
-
Kejagung Akhirnya Buka Suara Soal Temuan 74 Kg Emas di Rumah Febrie Adriansyah: Kami Tak Tahu
-
Ada Ancaman Teror Bom, Seluruh Siswa dan Guru SDN 15 Srengseh Sawah Dipulangkan
-
Hari Pertama Sekolah Mencekam! SDN Srengseng Sawah 15 Diteror Bom, Gegana dan Densus 88 Turun Tangan
-
Iran Luncurkan Serangan Balasan ke Amerika, Serbuan Drone Meluncur
Terkini
-
Pemerintah Siapkan Insentif ETF Emas, Bursa Mineral, Hingga Demutualisasi
-
Jumlah Saham HSC Membengkak Jadi 51 Emiten Pasca Pengesahan Aturan Baru BEI
-
Rombak Aturan Pasar Modal, OJK Target Demutualisasi Tuntas September 2026
-
Saham HSC Dilarang Masuk LQ45, Puluhan Emiten Jumbo Kena Dampak!
-
Analis Sebut IHSG Seharusnya Jauh Lebih Tinggi, Ini Alasannya
-
Purbaya Minta Investor Beli Saham dan Jual Dolar, Klaim Ekonomi RI Mulai Diakui Internasional
-
Purbaya Girang S&P Pertahankan Rating Indonesia: Bukan Indonesia Cemas tapi Indonesia Emas
-
Inflasi Juli 2026 Naik ke 3,34%, Tiket Pesawat hingga Harga Beras Jadi Pemicu
-
Amman Mineral Bidik Produksi 16 Ton Emas dan 162.000 Ton Tembaga di 2026
-
Alasan Pemerintah Optimis Inflasi Mereda, Mendagri Singgung Harga BBM