Suara.com - Menko Politik, Hukum, dan HAM Mahfud MD menceritakan keluh kesahnya saat menghimpunpiutang negara dari kasus BLBI. Kekinian, Satgas BLBI telah berhasil menghimpun piutang negara tersebut senilai Rp 30 triliun.
Salah satu kesulitan untuk menagih hak negara yaitu perbedaan hitungan utang antara perhitungan obligor dengan pemerintah.
"Sekarang masuk ke fase kompleks masalahnya ada perbedaan hitungan antara yang kami miliki dengan klaim obligor yang mau bayar. Misalnya kami katakan ini punya utang Rp 5 triliun, tapi dia katakan cuma Rp 4 triliun. Ini juga menghambat," ujarnya yang dikutip di Jakarta, Rabu (12/7/2023).
"Jika, kami langsung setuju kan nggak boleh juga, kalau kami nunda terus dia nanti nggak mau bayar. Ini sedang dicarikan jalan keluar," lanjutnya.
Kemudian, tutur Mahfud, banyak obligor yang mulai mengalihkan kepemilikan asetnya ke saudara dan keluarga dekat, sampai dipindah tangan dengan cara dijual.
"Kemudian ada juga obligor yang alihkan asetnya ketika masalah ini masih mengambang, berpindah ke saudara, anak, atau berpindah dijual ke orang lain. Ada yang juga menetap di luar negeri," bilang dia.
Namun demikian, Mahfud akan bekerja keras untuk mencari cara-cara yang tak biasa dalam menagih utang obligor BLBI. Misalnya, dengan langsung memberikan sanksi yang tercantum dalam Pengurusan Piutang Negara Oleh Panitia Urusan Piutang Negara.
Dalam aturan tersebut, sanksinya berupa pencabutan paspor, menutup akses perbankan, pembatasan izin bisnis, serta pembekuan rekening bank.
"Kami sendiri sudah masuk ke fase baru karena susahnya nagih itu kami sudah masuk ke fase pemberlakuan Peraturan Pemerintah nomor 28 tahun 2022 yang di situ memberikan sanksi cabut paspor, menutup akses bank, membekukan rekening, batasi bisnis, dan sebagainya," jelas dia.
Baca Juga: Masa Kerja Satgas BLBI Berakhir Tahun Ini, Mahfud MD Beri Sinyal Diperpanjang: Insyaallah
Mahfud menambahkan, sanksi ini dikenakan ke para obligor, sampai ada kepastian piutang negara dibayarkan.
"Itu sanksi nanti akan dikenakan bertahap sampai sekurang-kurangnya jadi jelas, siapa, punya utang berapa, dan kapan harus membayar, dan dengan apa," pungkas dia.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- Work to Run: 5 Sepatu Lari Hitam Polos yang Tetap Rapi di Kantor dan Nyaman Dipakai Lari
- 5 HP Redmi RAM 8 GB Memori 256 GB Termurah di Bawah Rp1,5 Juta, Spek Juara
Pilihan
-
Serangan Mematikan Rusia Jelang Gencatan Senjata, 26 Warga Ukraina Tewas
-
Bejatnya Kiai Cabul Ashari di Pati: Ngaku Keturunan Nabi hingga Istri Orang Bebas Dicium
-
Mengungkap Jejak Pelarian Kiai Cabul Pati: Terendus Ritual di Kudus, Kini Raib Bak Ditelan Bumi
-
Diterpa Kontroversi dan Dilaporkan ke Bareskrim Terkait Ceramah JK, Ade Armando Mundur dari PSI
-
Lolos Blokade AS! Kapal Tanker Iran Rp 3,8 T Menuju Riau, Kemlu RI: Tak Langgar Hukum
Terkini
-
IHSG Uji Resistansi 7.120 di Tengah Reli Wall Street dan Volatilitas Harga Minyak
-
Batik Gunung Kendil Rembang Sukses Tembus Pasar Eropa
-
Tahun Ajaran Baru Datang, Orang Tua Jangan Cuma Fokus Seragam, Cek 5 Poin Krusial Ini!
-
Tren Penurunan Berlanjut, Harga Emas Antam, UBS, dan Galeri24 Kompak Terkoreksi
-
Wall Street Langsung Pecah Rekor Setelah Harga Minyak Anjlok
-
Trump Akan Temui Xi Jinping Bahas Perang Iran, Harga Minyak Dunia Turun
-
BSI Tebar Dividen Rp1,51 Triliun dan Angkat Komisaris Baru
-
Gerai Es Krim Mixue dan Bingxue Apakah Sama? Cek Faktanya
-
Utang Masyarakat di Pinjol Tembus Rp101 Triliun, Ada yang Masih Gagal Bayar
-
Inabuyer B2B2G Expo 2026 Dibuka, Target Transaksi UMKM Tembus Rp2,5 Triliun