Suara.com - PT Surveyor Indonesia (PTSI) melakukan kerjasama dengan Politeknik Ketenagakerjaan di Batam.
Sinergi ini ditandai dengan penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) yang dilakukan langsung oleh Direktur Sumber Daya Manusia PT Surveyor Indonesia Lussy Ariani Seba dan Direktur Politeknik Ketenagakerjaan Prof. Dr. Yoki Yulizar, M.Sc.
MoU ini berisi kerjasama kedua belah pihak tentang pemanfaatan bidang pendidikan vokasi melalui program pemagangan hingga penelitian, untuk menghasilkan keterbaharuan ilmu pengetahuan dan teknologi. Hasilnya dapat diimplementasikan di dunia usaha dan kegiatan pengabdian masyarakat, serta fasilitasi penempatan lulusan.
"Surveyor Indonesia memiliki talent management system. Kerjasama dengan Politeknik Ketenagakerjaan ini menjadi bagian dari talent acquisition, dimana PTSI mendapatkan talent perusahaan dengan pendekatan strategis dalam mengenali, menarik dan mengorientasi individual berbakat yang sesuai dengan budaya perusahaan untuk memenuhi kebutuhan bisnis perusahaan yang dinamis," kata Direktur Sumber Daya Manusia PT Surveyor Indonesia Lussy Ariani Seba dalam keterangannya, Kamis (13/7/2023).
Melalui kerjasama ini, nantinya PTSI akan menyediakan tempat untuk kegiatan pendukung pendidikan, penelitian, pengabdian masyarakat di industri. Tidak hanya itu, PTSI juga akan memberikan informasi lowongan pekerjaan dan prioritas penempatan bagi lulusan Politeknik Ketenagakerjaan sesuai dengan program studi.
Di kesempatan yang sama, Prof. Dr. Yoki Yulizar, M.Sc mengapresiasi komitmen PTSI terhadap vokasi dan memfasilitasi lulusan Politeknik Ketenagakerjaan untuk bisa terjun langsung ke dunia kerja.
"Penguatan pendidikan vokasi dapat dilakukan melalui integrasi antara pendidikan vokasi dan dunia kerja agar terbentuk sinkronisasi dalam mengembangkan program-program yang meningkatkan mutu dari lulusan pendidikan vokasi, tambah Prof. Dr. Yoki Yulizar, M.Sc.
Dalam kapasitasnya di kerjasama ini, Politeknik Ketenagakerjaan nantinya akan memberikan informasi keterbaharuan ilmu pengetahuan dan teknologi kepada perusahaan.
Tidak hanya itu, para dosen di Politeknik Ketenagakerjaan juga memiliki kesempatan untuk mendukung program kerja di lingkungan bisnis PTSI dalam program magang.
Baca Juga: BUMN Jasa Survei Ini Rayakan Idul Adha Lewat Aksi Ini
Adapun jangka waktu Nota Kesepahaman ini berlaku selama 2 (dua) tahun terhitung sejak tanggal ditandatangani.
Seperti diketahui pemerintah tengah fokus menggalakkan program vokasi demi meningkatkan penyerapan tenaga kerja sehingga mampu menekan angka pengangguran.
Tidak hanya itu, penguatan vokasi melalui link and match antara PTSI dan Politeknik Ketenagakerjaan ini juga untuk menjawab tantangan pemanfaatan bonus demografi Indonesia. Melalui bonus demografi ini, Indonesia ditargetkan bisa menjadi negara maju pada 2045.
Berita Terkait
Terpopuler
- Asal-usul Kenapa Semua Pejabat hingga Diplomat Iran Tak Pakai Dasi
- Sunscreen SPF 50 Apa yang Bagus? Ini 5 Pilihan untuk Perlindungan Maksimal
- Nyanyi Sambil Rebahan di Aspal, Aksi Ekstrem Pinkan Mambo Cari Nafkah Jadi Omongan
- Penyebab BRImo Sempat Terkendala Pagi Ini, Kini Layanan Pulih Sepenuhnya
- Harga Adidas Adizero Termurah Tipe Apa Saja? Ini 5 Varian Terbaiknya
Pilihan
-
Mencekam! SPBE di Cimuning Bekasi Terbakar Hebat, Langit Malam Berubah Merah
-
Buntut Polemik Suket Pendidikan Gibran, Subhan Palal Juga Gugat Pimpinan DPR-MPR
-
Tok! Eks Sekretaris MA Nurhadi Divonis 5 Tahun Penjara dan Wajib Bayar Uang Pengganti Rp137 Miliar
-
Aksi Tenang Nenek Beruban Curi TV 30 Inci di Jatinegara Viral, Korban Tak Tega Lapor Polisi
-
Panglima TNI: Tiga Prajurit yang Gugur di Lebanon Terima Santunan Miliaran dan Pangkat Anumerta
Terkini
-
Sambangi Korsel, Bahlil Hasilkan 3 Kerja Sama Strategis di Sektor Energi
-
Tak Asal Tanam, Petani Sawit Mulai 'Melek' Gunakan Metode Ilmiah
-
Sumbang Rp 4,96 T, ITDC Beberkan Efek MotoGP ke Ekonomi RI
-
Menaker: WFH Tidak Boleh Kurangi Gaji dan Tunjangan Karyawan
-
Ekonom Beberkan Solusi Agar APBN Tak Terbebani Subsidi Energi
-
WFH Seminggu Sekali untuk Swasta Tak Harus Setiap Jumat
-
Dorong WFH 1 Hari dalam Sepekan, Menaker Pastikan Hak Pekerja Tak Dipangkas
-
Dana SAL Rp 420 Triliun, Purbaya Buka Opsi Pakai Kas Pemerintah demi Amankan APBN
-
Imbauan WFH 1 Hari Seminggu di Sektor Swasta Dapat Dukungan Pengusaha dan Pekerja
-
Purbaya Proyeksi Defisit APBN 2026 Tembus 2,9% Meski Harga Minyak Terus Naik