Suara.com - PT Mirae Asset Sekuritas Indonesia menerima sanksi surat peringatan dan denda Rp200 juta dari PT Bursa Efek Indonesia (BEI) lantaran adanya ketidaksesuaian dalam pelaksanaan kegiatan operasional perusahaan terhadap sejumlah ketentuan yang berlaku.
"PT BEI telah memberikan sanksi berupa peringatan tertulis dan denda sebesar Rp 200 juta kepada PT Mirae Asset Sekuritas Indonesia," demikian tulis surat bernomor Peng-00030/BEI.ANG/07-2023 yang dikutip pada Kamis (13/7/2023).
Berdasarkan pemeriksaan menunjukkan bahwa pelaksanaan kegiatan operasional PT Mirae Asset Sekuritas Indonesia belum sesuai dengan ketentuan terkait Pelaksanaan Customer Due Diligence (CDD) dan/atau Enhanced Due Diligence (EDD), Manajemen Risiko terkait Transaksi Nasabah, Penyelesaian Transaksi Nasabah, dan Pengawasan Transaksi Bursa.
CDD merupakan kegiatan yang meliputi identifikasi, verifikasi, dan pemantauan yang dilakukan oleh penyedia jasa keuangan (PJK) untuk memastikan transaksi sesuai dengan profil, karakteristik, dan/atau pola transaksi Calon Nasabah, Nasabah, atau Walk In Customer (WIC).
Sementara itu, EDD adalah tindakan CDD yang lebih mendalam yang dilakukan oleh PJK terhadap Calon Nasabah, WIC, atau Nasabah yang memiliki risiko tinggi, termasuk Pejabat Pemerintahan yang Terekam (PEP) dan/atau yang berada di daerah berisiko tinggi.
Untuk diketahui, PT Mirae Asset Sekuritas Indonesia adalah perusahaan sekuritas yang berbasis di Jakarta. Perusahaan ini didirikan pada tahun 1994 dengan nama Monas Buana Securities, kemudian berganti nama menjadi eTrading Securities pada tahun 2003 hingga akhirnya menjadi Mirae Asset Sekuritas Indonesia pada tahun 2013.
Berita Terkait
-
Punya Utang Rp7,3 Triliun, Sriwijaya Air Mantab Lakukan IPO dalam Waktu Dekat
-
IHSG Lagi Perkasa Nih! Pagi Ini Dibuka Melesat ke 6.826
-
IHSG Diprediksi Perkasa Lagi, Awas Potensi Koreksi Terjadi
-
Buntut Rumor Lisa BLACKPINK Tak Perpanjang Kontrak, Saham YG Entertainment Anjlok
-
IHSG Ditutup Menguat, Didukung Optimisme Pertumbuhan Perbankan Triwulan II
Terpopuler
- 6 Mobil Bekas untuk Pemula atau Pasangan Muda, Praktis dan Serba Hemat
- 4 Mobil Bekas dengan Sunroof Mulai 30 Jutaan, Kabin Luas Nyaman buat Keluarga
- Sulit Dibantah, Beredar Foto Diduga Ridwan Kamil dan Aura Kasih Liburan ke Eropa
- 5 Mobil Bekas 3 Baris 50 Jutaan dengan Suspensi Empuk, Nyaman Bawa Keluarga
- 5 Motor Jadul Bermesin Awet, Harga Murah Mulai 1 Jutaan: Super Irit Bensin, Idola Penggemar Retro
Pilihan
-
Bencana Sumatera 2025 Tekan Ekonomi Nasional, Biaya Pemulihan Melonjak Puluhan Triliun Rupiah
-
John Herdman Dikontrak PSSI 4 Tahun
-
Bukan Sekadar Tenda: Menanti Ruang Aman bagi Perempuan di Pengungsian
-
4 Rekomendasi HP Xiaomi Murah, RAM Besar Memori Jumbo untuk Pengguna Aktif
-
Cek di Sini Jadwal Lengkap Pengumuman BI-Rate Tahun 2026
Terkini
-
Pusing! Pedagang Lapor Harga Pangan Melonjak di Nataru, Cabai Rawit Tembus Rp 80.000/Kg
-
Support Pembiayaan, BSI Dukung Program Makan Bergizi Gratis
-
Apresiasi Ferry Irwandi, IKAPPI Usul Skema Distribusi Masif untuk Tekan Harga Pangan
-
Awas! Ada 4 Bakteri Berbahaya di Bawang Bombai Ilegal
-
Danantara Guyur Pinjaman Rp 2 Triliun ke BTN, Buat Apa?
-
Maknai Natal 2025, BRI Peduli Wujudkan Kepedulian Melalui Penyaluran Puluhan Ribu Paket Sembako
-
Transformasi Makin Cepat, Potensi Ekonomi Digital Bisa Tembus 360 Miliar Dolar AS
-
Pemerintah Bangun Pabrik Pupuk NPK Nitrat Pertama, Bisa Bikin Petani Bisa Hemat?
-
Kementerian ESDM Tambah Stok LPG di Sumut: Persentase Ketersedian Tembus 108 Persen
-
Simas Insurtech Bayar Klaim Asuransi Kendaraan Rp 1,3 Miliar ke Korban Banjir Sumatera