Suara.com - PT Mirae Asset Sekuritas Indonesia menerima sanksi surat peringatan dan denda Rp200 juta dari PT Bursa Efek Indonesia (BEI) lantaran adanya ketidaksesuaian dalam pelaksanaan kegiatan operasional perusahaan terhadap sejumlah ketentuan yang berlaku.
"PT BEI telah memberikan sanksi berupa peringatan tertulis dan denda sebesar Rp 200 juta kepada PT Mirae Asset Sekuritas Indonesia," demikian tulis surat bernomor Peng-00030/BEI.ANG/07-2023 yang dikutip pada Kamis (13/7/2023).
Berdasarkan pemeriksaan menunjukkan bahwa pelaksanaan kegiatan operasional PT Mirae Asset Sekuritas Indonesia belum sesuai dengan ketentuan terkait Pelaksanaan Customer Due Diligence (CDD) dan/atau Enhanced Due Diligence (EDD), Manajemen Risiko terkait Transaksi Nasabah, Penyelesaian Transaksi Nasabah, dan Pengawasan Transaksi Bursa.
CDD merupakan kegiatan yang meliputi identifikasi, verifikasi, dan pemantauan yang dilakukan oleh penyedia jasa keuangan (PJK) untuk memastikan transaksi sesuai dengan profil, karakteristik, dan/atau pola transaksi Calon Nasabah, Nasabah, atau Walk In Customer (WIC).
Sementara itu, EDD adalah tindakan CDD yang lebih mendalam yang dilakukan oleh PJK terhadap Calon Nasabah, WIC, atau Nasabah yang memiliki risiko tinggi, termasuk Pejabat Pemerintahan yang Terekam (PEP) dan/atau yang berada di daerah berisiko tinggi.
Untuk diketahui, PT Mirae Asset Sekuritas Indonesia adalah perusahaan sekuritas yang berbasis di Jakarta. Perusahaan ini didirikan pada tahun 1994 dengan nama Monas Buana Securities, kemudian berganti nama menjadi eTrading Securities pada tahun 2003 hingga akhirnya menjadi Mirae Asset Sekuritas Indonesia pada tahun 2013.
Berita Terkait
-
Punya Utang Rp7,3 Triliun, Sriwijaya Air Mantab Lakukan IPO dalam Waktu Dekat
-
IHSG Lagi Perkasa Nih! Pagi Ini Dibuka Melesat ke 6.826
-
IHSG Diprediksi Perkasa Lagi, Awas Potensi Koreksi Terjadi
-
Buntut Rumor Lisa BLACKPINK Tak Perpanjang Kontrak, Saham YG Entertainment Anjlok
-
IHSG Ditutup Menguat, Didukung Optimisme Pertumbuhan Perbankan Triwulan II
Terpopuler
- Hadir ke Cikeas Tanpa Undangan, Anies Baswedan Dapat Perlakuan Begini dari SBY dan AHY
- Peta 30 Suara Mulai Terbaca, Munafri Unggul Sementara di Musda Golkar Sulsel
- 7 Rekomendasi Bedak Tabur yang Bagus dan Tahan Lama untuk Makeup Harian
- 5 HP Murah RAM 8 GB Harga Rp1 Jutaan di Akhir Maret 2026
- Harga Mobil BYD per Maret 2026: Mulai Rp199 Jutaan, Ini Daftar Lengkapnya
Pilihan
-
Arus Balik Susulan, 14 Ribu Kendaraan Diprediksi Lewat GT Purwomartani Sabtu Ini
-
Fokus Timnas Indonesia, John Herdman Ogah Ikut Campur Polemik Paspor Dean James
-
Video Jusuf Kalla di Pesawat Menuju Iran adalah Hoaks
-
Kabais Dicopot Buntut Aksi Penyiraman Air Keras Terhadap Andrie Yunus
-
Puncak Arus Balik! 50 Ribu Orang Padati Jakarta, KAI Daop 1 Tebar Diskon Tiket 20 Persen
Terkini
-
Divonis Praktikkan Kartel Bunga, Pinjol Adakami dan Asetku Didenda Ratusan Miliar
-
KPPU Nyatakan 97 Pinjol Terbukti Lakukan Praktik Kartel, Jatuhkan Denda Rp755 Miliar
-
Orang Singapura Heran, Kok Bisa Harga BBM di Indonesia Stabil?
-
Krisis Energi Global, Menteri Bahlil Garansi: Kita Tidak Impor Solar, Bensin Hanya 50 Persen
-
Dukung Program Pemerintah, Kinerja BSI Solid Awal 2026
-
HIPMI Minta Penerapan Kebijakan Bea Keluar Batu Bara Diterapkan Fleksibel
-
Geopolitik Memanas, Pemerintah Klaim Ekonomi RI Tetap Tangguh
-
Tol Solo-Jogja Padat, Lalu Lintas Tembus 403 Ribu Kendaraan
-
Industri Kretek RI Terancam Punah Gegara Kebijakan Ini
-
Purbaya Akui Coretax Aneh dan Salah Desain, Curiga Sengaja Dibuat Kusut