Suara.com - Maskapai Sriwijaya Air berencana melakukan penawaran saham perdana atau Initial Public Offering (IPO) dalam waktu dekat.
Disampaikan oleh Lead Restructuring Counsel dan Kuasa Hukum Sriwijaya Air, Hamonangan Syahdan Hutabarat, rencana IPO jadi salah satu poin dalam proposal perdamaian Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU).
"Memang sejak awal, niat Sriwijaya Air adalah untuk menjadi lebih baik setelah PKPU. Jadi, langit ini akan dipenuhi dengan warna biru, putih, dan merah (warna khas Sriwijaya Air) kembali. Salah satu rencana bisnis adalah melakukan IPO," kata dia, dalam keterangan resminya yang dikutip pada Kamis (13/7/2023).
PKPU Sriwijaya Air sudah direstui Pengadilan Negeri Jakarta Pusat sejak 31 Oktober 2022. Pada sidang terbaru di pengadilan, tercapai kata sepakat damai antara perusahaan dan para kreditor.
Seluruh 100 persen kreditor separatisme telah menyetujui kesepakatan damai dengan Sriwijaya Air di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Sikap yang serupa juga diikuti oleh 92 persen kreditor konkuren.
Ia menambahkan, total utang Sriwijaya Air dalam PKPU mencapai Rp7,3 triliun. Namun, ia menyatakan bahwa penyelesaian utang kepada setiap kreditor memiliki tenggat waktu yang berbeda.
"Ada yang dalam waktu 8 tahun, namun ada juga yang maksimal 15 tahun. Hal ini berlaku untuk beberapa kreditor yang sifat tagihannya adalah lessor nonaktif, di mana mesin dan pesawat telah ditarik, maka tenggat waktu penyelesaian utangnya adalah 15 tahun," ujar dia.
Diungkapkan pula oleh Konsultan Keuangan Sriwijaya Air, Noprian Fadli, restrukturisasi yang dilakukan akan meningkatkan kinerja keuangan perusahaan. Noprian menyebutkan bahwa beban keuangan Sriwijaya Air akan berkurang hingga 80 persen atau lebih seiring berjalannya waktu dan operasional perusahaan. Selain itu, terdapat rencana masuknya investor baru ke perusahaan.
"Hal ini tentu sangat baik dalam upaya pemulihan keuangan Sriwijaya Air dan menjadi awal yang baik dalam mengembangkan bisnis Sriwijaya Air agar menjadi lebih baik," tegasnya.
Baca Juga: IHSG Ditutup Menguat, Finish di Level 6.808
Berita Terkait
-
IHSG Lagi Perkasa Nih! Pagi Ini Dibuka Melesat ke 6.826
-
IHSG Diprediksi Perkasa Lagi, Awas Potensi Koreksi Terjadi
-
Buntut Rumor Lisa BLACKPINK Tak Perpanjang Kontrak, Saham YG Entertainment Anjlok
-
IHSG Ditutup Menguat, Didukung Optimisme Pertumbuhan Perbankan Triwulan II
-
IHSG Ditutup Menguat, Finish di Level 6.808
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Work to Run: 5 Sepatu Lari Hitam Polos yang Tetap Rapi di Kantor dan Nyaman Dipakai Lari
- Harga Beda Tipis: Mending Yamaha Gear Ultima, FreeGo atau X-Ride untuk Rumah Tangga?
Pilihan
-
Bejatnya Kiai Cabul Ashari di Pati: Ngaku Keturunan Nabi hingga Istri Orang Bebas Dicium
-
Mengungkap Jejak Pelarian Kiai Cabul Pati: Terendus Ritual di Kudus, Kini Raib Bak Ditelan Bumi
-
Diterpa Kontroversi dan Dilaporkan ke Bareskrim Terkait Ceramah JK, Ade Armando Mundur dari PSI
-
Lolos Blokade AS! Kapal Tanker Iran Rp 3,8 T Menuju Riau, Kemlu RI: Tak Langgar Hukum
-
Kapal Perang AS Dihantam 2 Rudal karena Coba Masuk Selat Hormuz, Klaim Iran
Terkini
-
Ekonomi Indonesia Melesat 5,61 Persen saat Rupiah Pecahkan Rekor Terlemah
-
Pertukaran Mata Uang dengan China dan Jepang Jadi Strategi Jaga Nilai Tukar Rupiah
-
Rupiah Masih Melemah Akibat Turunnya Surplus Perdagangan
-
Ikon Kota yang Terawat Bisa Menggerakkan Ekonomi, AVIA Ungkap Alasannya
-
Purbaya Bantah Ekonomi RI Seperti Krisis 1998: Ekonom Salah Prediksi, Kecele
-
Pemerintah Bidik Hilirisasi Industri demi Pertumbuhan Ekonomi 8 Persen di 2029
-
Pelemahan Rupiah yang Terparah dalam Sejarah Bisa Picu Gagal Bayar dan PHK
-
Bahlil Tegaskan Tarif Listrik Tak Naik pada Mei
-
OJK: DSI Masih Nunggak Bayar Dana Nasabah Rp 2,4 Triliun
-
Ditopang Margin Kilang Minyak, Laba Barito Pacific (BRPT) Naik 803 Persen di Kuartal I-2026