Suara.com - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Hadi Tjahjanto, mengungkapkan, sertifikat tanah wakaf sangat penting dalam memberikan kepastian hukum bagi tempat ibadah.
"Dengan program sertifikasi tanah wakaf ini, kita dapat membantu masyarakat yang selama ini belum memiliki kepastian hukum atas tanah yang digunakan sebagai tempat ibadah," ujar Hadi saat penyerahan sertifikat tanah wakaf di Kota Banjarbaru, Kalimantan Selatan, pada hari Kamis (13/7/2023).
Menurut Hadi, sebagian besar tanah wakaf untuk masjid, pesantren, dan musholla telah menunggu kepastian hukum selama puluhan tahun.
Selama ini, status hak tanah pesantren, masjid, dan musholla masih belum jelas, sehingga kepastian hukumnya masih belum resmi.
Kementerian ATR/BPN bertanggung jawab untuk memberikan hak atas tanah yang digunakan untuk kepentingan agama.
"Saya juga mengimbau agar tanah wakaf yang belum disertifikatkan segera diajukan untuk mendapatkan bantuan dari pemerintah," ujar Hadi, dikutip dari Antara.
Pada tahun 2024, Hadi berharap semua tanah wakaf di Indonesia sudah selesai mendapatkan sertifikat.
Menteri ATR/Kepala BPN Hadi Tjahjanto secara simbolis menyerahkan 12 sertifikat tanah wakaf untuk masjid, musholla, dan pondok pesantren di Kalimantan Selatan pada hari Kamis (13/7) di Kota Banjarbaru, Kalimantan Selatan.
"Kami secara simbolis menyerahkan 12 sertifikat tanah wakaf, tetapi sebenarnya sudah ribuan sertifikat tanah wakaf yang telah kami selesaikan," pungkasnya.
Baca Juga: Viral Lansia di Kota Makassar Jadi Tersangka Pemalsuan Sertifikat Tanah
Kementerian ATR/BPN hadir untuk memberikan kepastian hukum atas hak tanah melalui program sertifikasi tanah bagi seluruh rumah ibadah, tanpa terkecuali dan tanpa diskriminasi.
Sebelumnya, Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Hadi Tjahjanto, meminta agar rumah-rumah ibadah seperti masjid, gereja, vihara, pura, dan klenteng segera didaftarkan di Kantor Pertanahan.
Hal ini bertujuan agar semua rumah ibadah dapat memiliki kepastian hukum, sehingga umat dapat beribadah dengan aman dan tenang serta terhindar dari praktik-praktik penyelewengan tanah.
Berita Terkait
-
Pimpinan Al Zaytun Panji Gumilang dan Keluarga Punya 295 Sertifikat Tanah, Mahfud MD: Fantastis!
-
Info Pemutihan Sertifikat Tanah dari Pemerintah Tahun 2023, Cek di Sini!
-
Meninggalkan Pahala Abadi dengan Sedekah Jariyah
-
Cipinang Besar Selatan Jaktim Terpilih Jadi Salah Satu Proyek Program Kota Tanpa Kumuh
-
Viral Lansia di Kota Makassar Jadi Tersangka Pemalsuan Sertifikat Tanah
Terpopuler
- KPK: Perusahaan Biro Travel Jual 20.000 Kuota Haji Tambahan, Duit Mengalir Sampai...
- Selamat Datang Elkan Baggott Gantikan Mees Hilgers Bela Timnas Indonesia, Peluangnya Sangat Besar
- Jangan Ketinggalan Tren! Begini Cara Cepat Ubah Foto Jadi Miniatur AI yang Lagi Viral
- Hari Pelanggan Nasional 2025: Nikmati Promo Spesial BRI, Diskon Sampai 25%
- Maki-Maki Prabowo dan Ingin Anies Baswedan Jadi Presiden, Ibu Jilbab Pink Viral Disebut Korban AI
Pilihan
-
8 Rekomendasi HP Rp 2 Jutaan Terbaik September 2025, Baterai Awet Kamera Bening
-
Harga Emas Naik Terus! Emas Antam, Galeri24 dan UBS Kompak di Atas 2 Juta!
-
Tutorial Dapat Phoenix dari Enchanted Chest di Grow a Garden Roblox
-
Line Up Terbaru Pestapora Hari Ini 7 September, Usai 34 Musisi Umumkan Mundur
-
Media Lokal: AS Trencin Dapat Berlian, Marselino Ferdinan Bikin Eksposur Liga Slovakia Meledak
Terkini
-
Tempat Suci Ini Mau Disulap Jadi Hotel Mewah, 4000 Warga Bakal Kena Gusur
-
QRIS Bisa Dipakai di Negara Mana Saja? Arab Saudi hingga Korea Selatan Segera Menyusul
-
Kredit Perbankan Lesu, Kondisi Likuiditas Bank Aman?
-
4 Tips Renovasi Rumah Tua Agar Nyaman dan Tetap Hemat Budget
-
Lowongan PCPM Bank Indonesia 2025: Jadwal, Syarat, Jurusan, dan Link Resmi
-
Jepang Gak Main-Main! Upah Minimum Naik Drastis, Gajian Rp21 Juta Sebulan Bukan Mimpi
-
Pentingnya Pencahayaan Rumah untuk Hunian Nyaman dan Terasa Luas
-
2.422 Nomor Debt Collector Diblokir, Terbanyak dari Pinjol Ilegal
-
Aliran Modal Asing Kabur Capai Rp16,85 Triliun dalam Seminggu, Apa yang Terjadi?
-
7 Lowongan Kerja Bulan September 2025, BPJS Ketenagakerjaan Buka Loker