Suara.com - Kuasa Hukum terdakwa kasus korupsi BTS 4G Irwan Hermawan, Maqdir Ismail, memenuhi janjinya mengembalikan uang Rp27 miliar dalam bentuk dolar Amerika Serikat senilai USD 1,8 juta, Kamis (13/7/2023).
Uang tersebut bukan bagian dari kekayaan Maqdir Ismail, melainkan komitmen dari kliennya agar kasus korupsi menara BTS yang melibatkan petinggi-petinggi Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) menjadi lebih terang.
Meski tak disebutkan secara jelas, Maqdir menyatakan pihak swasta yang mengembalikan dana tersebut bisa mengurus kasus BTS di Kejagung.
“Ini adalah bentuk komitmen kami kepada klien kami. Uang 1,8 juta dolar akan kami serahkan kepada Kejagung atas nama Irwan sebagai recovery dari apa yang sempat ia terima sebelumnya. Mudah-mudahan pengembalian dana ini menjadi titik terang posisi klien kami dalam perkara ini,” kata Maqdir Ismail saat ditemui di Kejagung pada Kamis, (13/07/2023) hari ini sekitar pukul 10.00 WIB.
Profil Maqdim Ismail
Maqdir Ismail bukanlah nama baru di dunia peradilan Indonesia. Kekayaan Maqdir Ismail tentunya sejalan dengan kiprahnya yang cemerlang lewat firma hukum Maqdir Ismail and Partners. Namun, tak diketahui jumlah pasti kekayaan pengacara tersebut.
Karier Maqdir sebagai pengacara mulai bersinar ketika dirinya terpilih sebagai tim kuasa hukum dari para pejabat yang tersandung masalah. Salah satunya mantan Ketua DRP RI Setya Novanto yang terlibat kasus korupsi e-KTP. Ia sempat membela Setya Novanto mati-matian demi mendapatkan keadilan.
Tak hanya itu, beberapa klien Maqdir tercatat merupakan pejabat penting. Mereka di antaranya Menteri Pertahanan Prabowo Subianto, mantan politikus Antasari Azhar, hingga putra mantan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, Ibas Yudhoyono.
Kini, Maqdir terlibat dalam penyelesaian kasus korupsi proyek BTS Kemenkominfo yang juga menyeret mantan Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G. Plate.
Ia juga masuk dalam jajaran kuasa hukum yang menangani kasus suap hakim MA, di mana Sekretaris MA Hasbi Hasan mendaulatnya sebagai tim kuasa hukum dalam keterlibatan di kasus suap hakim MA.
Ketajaman Maqdir Ismail di dunia hukum Indonesia diperoleh salah satunya karena pernah bekerja dengan pengacara senior Adnan Buyung Nasution.
Sebelum berkarier di dunia peradilan, Maqdir juga menyelesaikan pendidikan hukum di Universitas Islam Indonesia (UII). Ia kemudian mengambil gelar magister di University of Western Australia, dan menyabet gelar doktor hukum perbankan dari Universitas Indonesia.
Kontributor : Nadia Lutfiana Mawarni
Berita Terkait
-
Siapa Maqdir Ismail? Sosok yang Frontal Tenteng Uang Rp 27 Miliar ke Kejagung
-
Sosok Misterius Kembalikan Uang Korupsi BTS Rp 27 M Berinisial 'S', Siapa?
-
Pengacara Maqdir Ismail Sebut Uang Rp 27 Miliar Dikembalikan Orang Berinisial S, Sumbernya dari Mana?
-
Kejagung Geledah Kantor Maqdir Ismail, Cari Tahu Sosok S yang Kembalikan Uang Rp 27 Miliar kasus BTS 4G
-
Polisi Mintai Keterangan Camat Bojong dan Pendamping Desa Terkait Dugaan Korupsi Dana Desa Pangkalan Purwakarta
Terpopuler
- Jadwal Pemadaman Listrik PLN Kamis 18 Juni 2026 Wilayah Jogja Jateng, Cek Daftar Lokasinya
- Motor Baru Harley-Davidson Harga Cuma Rp40 Jutaan, Tenaga Setara Motor 250cc
- 4 Rekomendasi Tablet Mini Serbaguna: Nyaman Digenggam, Muat Tas Kecil
- Viva Sunscreen Foundation SPF Berapa? Banyak Dapat Review Positif dari Pengguna
- KPK Ungkap Dugaan Modus 'Pinjam Bendera' di Proyek Gedung Pemkab Lamongan Rp151 Miliar
Pilihan
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
-
Ketegangan Memuncak di Hotel Sultan: Eksekusi Lahan Jadi Arena Perlawanan
Terkini
-
Amar Bank Tebar Dividen Rp110 Miliar
-
Makan Biaya Rp553 Miliar, Bandara International Minangkabau Dipercantik Nuansa Minang
-
UMKM RI Diajari Smart Factory oleh Korea Selatan, Produksi Siap Berbasis AI
-
Tak Cuma Pegadaian, Kini Masyarakat Punya Pilihan Baru untuk Gadai Barang
-
Gapembi Klarifikasi Sikap soal SE MBG, Soroti Tata Kelola Kebijakan
-
Sempat Tolak IMF dan World Bank, Purbaya Kini Cari Utang Rp 17,8 T ke China lewat Panda Bond
-
Pekerja PIPS Tolak Permenaker 7/2026, Khawatir Upah Mandek hingga Ancam Keandalan Listrik
-
Hadapi Industri yang Makin Kompleks, SIG Andalkan Kualitas SDM
-
Indonesia Gandeng Kuwait Perkuat Kerja Sama Sektor Energi
-
Kejar Pembiayaan Hijau, JAPFA Jadi Pelopor Integrasi LCA dalam Strategi Bisnis