Suara.com - Pengendara mobil kini tak perlu repot lagi meletakkan kartu elektronik atau e-toll setiap melewati gerbang tol. Pasalnya, kendaraan bisa dipasangi stiker dengan teknologi Radio Frequency Identification (RFID) yang terlindungi dari logam maupun metal.
Pengertian dan harga stiker RFID Tol kini terus disosialisasikan. Pasalnya, sudah ada 60 gerbang tol yang bisa diakses menggunakan jenis stiker ini.
Di samping mempermudah transaksi tol, RFID adalah teknologi untuk mengidentifikasi objek, terdiri dari chip yang bekerja dengan pancaran gelombang frekuensi radio untuk membaca alat yang bermuatan elektromagnetik.
Tujuannya mempermudah identifikasi kendaraan di beberapa sektor. Seperti informasi berupa data kendaraan pribadi dan data penindakan bukti pelanggaran.
Chip ini membutuhkan dua perangkat agar bisa mengidentifikasi objek. Yaitu perangkat pembaca atau pemindai RFID dan label RFID atau transponder. Sederhananya, proses pengidentifikasian objek pada RFID sama seperti pemindaian barcode menggunakan scanner. Namun, pengidentifikasian objek di RFID bisa dilakukan dari jarak yang cukup jauh.
Harga Stiker RFID
Stiker RFID banyak ditemukan dan dijual bebas di pasaran. Pelacakan di sejumlah situs perdagangan online, RFID dijual dengan harga Rp100.000-an. Namun, belum diketahui apakah RFID yang dijual bebas di pasaran sama seperti yang digunakan untuk menggantikan kartu elektronik di tol.
Namun demikian, Mulai paruh Juni 2022, Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri menerapkan aturan mengenai Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB).
Semula untuk mobil pribadi digunakan cat hitam untuk dasar dan tulisan putih. Kini sebaliknya, dasar cat putih sementara tulisan hitam. Perbedaan warna ini dikarenakan akan ada kebijakan pemasangan RFID untuk setiap kendaraan bermotor.
Baca Juga: Usai Reli, Harga Emas Antam Turun Rp2.000 Akhir Pekan Ini
Keputusan tersebut mengacu pada Peraturan Polri (Perpol) Nomor 7 Tahun 2021 tentang Registrasi dan Identifikasi (Regident) Kendaraan Bermotor.
Sesuai rencana sebelumnya, penggunaan pelat nomor dengan warna baru ini akan dimulai dari kendaraan baru yang akan didaftarkan. Serta kendaraan yang masa berlaku TNKB-nya habis. Berlaku juga untuk kendaraan yang berganti pemilik dan melakukan perubahan data pada STNK.
Dengan demikian, RFID semestinya membuat kendaraan bermotor menjadi lebih aman karena gampang dideteksi. Penanganan terhadap kasus pencurian kendaraan bermotor pun bisa jadi lebih mudah.
Kontributor : Nadia Lutfiana Mawarni
Berita Terkait
-
60 Gerbang Jalan Tol yang Sudah Gunakan Flo, Tidak Perlu Tap e-Toll
-
Menengok Progres Pembangunan Jalan Tol Yogyakarta-Bawen
-
Rincian Tarif Jalan Tol Cisumdawu, Mulai Berlaku Usai Uji Coba Dilakukan
-
Deretan Harga BBM Pertamina Non Subsidiyang Mulai Naik Lagi per Hari Ini
-
Usai Reli, Harga Emas Antam Turun Rp2.000 Akhir Pekan Ini
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Sepeda Murah Kelas Premium, Fleksibel dan Awet Buat Goweser
- 5 HP Murah RAM Besar di Bawah Rp1 Juta, Cocok untuk Multitasking
- 5 City Car Bekas yang Kuat Nanjak, Ada Toyota hingga Hyundai
- Link Epstein File PDF, Dokumen hingga Foto Kasus Kejahatan Seksual Anak Rilis, Indonesia Terseret
Pilihan
-
Viral Dugaan Penganiayaan Mahasiswa, UNISA Tegaskan Sanksi Tanpa Toleransi
-
5 HP RAM 8 GB untuk Multitasking Lancar Harga Rp1 Jutaan Terbaik Februari 2026
-
Ivar Jenner Gabung Dewa United! Sudah Terbang ke Indonesia
-
3 Emiten Lolos Pemotongan Kuota Batu Bara, Analis Prediksi Peluang Untung
-
CV Joint Lepas L8 Patah saat Pengujian: 'Definisi Nama Adalah Doa'
Terkini
-
Izin Impor BBM Shell Belum Terbit, ESDM: Masih Dievaluasi!
-
Meski Turun, Jumlah Pengangguran RI Capai 7,35 Juta Orang
-
BPS Sebut Investasi Tumbuh Dua Digit di 2025, Ini Penyebabnya
-
ESDM Pastikan RKAB Batu Bara yang Beredar Hoaks
-
Besok Danantara Mulai 6 Proyek Hilirisasi Rp 97 Triliun
-
Naik TransJakarta Bisa Bayar Pakai GoPay, Begini Caranya
-
Aturan Turunan Belum Terbit, Demutualisasi BEI Masih Menggantung
-
Harga Bitcoin Anjlok Parah di USD 70.000, Analis Peringatkan Ancaman Tembus USD 50.000
-
5 Risiko Jual Beli Rumah Tanpa Notaris yang Bisa Rugikan Pembeli
-
Konsumsi Rumah Tangga dan Investasi Topang Pertumbuhan Ekonomi Indonesia