Suara.com - Pengendara mobil kini tak perlu repot lagi meletakkan kartu elektronik atau e-toll setiap melewati gerbang tol. Pasalnya, kendaraan bisa dipasangi stiker dengan teknologi Radio Frequency Identification (RFID) yang terlindungi dari logam maupun metal.
Pengertian dan harga stiker RFID Tol kini terus disosialisasikan. Pasalnya, sudah ada 60 gerbang tol yang bisa diakses menggunakan jenis stiker ini.
Di samping mempermudah transaksi tol, RFID adalah teknologi untuk mengidentifikasi objek, terdiri dari chip yang bekerja dengan pancaran gelombang frekuensi radio untuk membaca alat yang bermuatan elektromagnetik.
Tujuannya mempermudah identifikasi kendaraan di beberapa sektor. Seperti informasi berupa data kendaraan pribadi dan data penindakan bukti pelanggaran.
Chip ini membutuhkan dua perangkat agar bisa mengidentifikasi objek. Yaitu perangkat pembaca atau pemindai RFID dan label RFID atau transponder. Sederhananya, proses pengidentifikasian objek pada RFID sama seperti pemindaian barcode menggunakan scanner. Namun, pengidentifikasian objek di RFID bisa dilakukan dari jarak yang cukup jauh.
Harga Stiker RFID
Stiker RFID banyak ditemukan dan dijual bebas di pasaran. Pelacakan di sejumlah situs perdagangan online, RFID dijual dengan harga Rp100.000-an. Namun, belum diketahui apakah RFID yang dijual bebas di pasaran sama seperti yang digunakan untuk menggantikan kartu elektronik di tol.
Namun demikian, Mulai paruh Juni 2022, Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri menerapkan aturan mengenai Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB).
Semula untuk mobil pribadi digunakan cat hitam untuk dasar dan tulisan putih. Kini sebaliknya, dasar cat putih sementara tulisan hitam. Perbedaan warna ini dikarenakan akan ada kebijakan pemasangan RFID untuk setiap kendaraan bermotor.
Baca Juga: Usai Reli, Harga Emas Antam Turun Rp2.000 Akhir Pekan Ini
Keputusan tersebut mengacu pada Peraturan Polri (Perpol) Nomor 7 Tahun 2021 tentang Registrasi dan Identifikasi (Regident) Kendaraan Bermotor.
Sesuai rencana sebelumnya, penggunaan pelat nomor dengan warna baru ini akan dimulai dari kendaraan baru yang akan didaftarkan. Serta kendaraan yang masa berlaku TNKB-nya habis. Berlaku juga untuk kendaraan yang berganti pemilik dan melakukan perubahan data pada STNK.
Dengan demikian, RFID semestinya membuat kendaraan bermotor menjadi lebih aman karena gampang dideteksi. Penanganan terhadap kasus pencurian kendaraan bermotor pun bisa jadi lebih mudah.
Kontributor : Nadia Lutfiana Mawarni
Berita Terkait
-
60 Gerbang Jalan Tol yang Sudah Gunakan Flo, Tidak Perlu Tap e-Toll
-
Menengok Progres Pembangunan Jalan Tol Yogyakarta-Bawen
-
Rincian Tarif Jalan Tol Cisumdawu, Mulai Berlaku Usai Uji Coba Dilakukan
-
Deretan Harga BBM Pertamina Non Subsidiyang Mulai Naik Lagi per Hari Ini
-
Usai Reli, Harga Emas Antam Turun Rp2.000 Akhir Pekan Ini
Terpopuler
- 6 Mobil 7 Seater yang Jarang Rewel untuk Jangka Panjang, Solusi Cerdas Keluarga
- REDMI 15 Resmi Dijual di Indonesia, Baterai 7.000 mAh dan Fitur Cerdas untuk Gen Z
- 5 Motor Irit tapi Bukan Honda BeAT, Mesin Awet untuk Jangka Panjang, Cocok untuk Pejuang Nafkah
- Appi Sambangi Satu Per Satu Kediaman Tiga Mantan Wali Kota Makassar
- 55 Kode Redeem FF Max Terbaru 23 Maret 2026: Klaim THR, Diamond, dan SG2 Tengkorak
Pilihan
-
Iran Angkat Mohammad Bagher Zolghadr sebagai Pengganti Ali Larijani
-
Heboh Wanita Muda Hendak Akhiri Hidup di Depan Istana Merdeka, Untung Ketahuan Paspampres
-
Kasus Dean James Memanas, Pundit Belanda: Efeknya Bisa Guncang Eredivisie
-
BTS ARIRANG Pecahkan Rekor Netflix! Comeback Global Tak Terkalahkan di 77 Negara
-
Yaqut Kembali Ditahan di Rutan KPK
Terkini
-
Dapat Rating Negatif dari Moodys dan Fitch Ratings,OJK Pastikan Industri Perbankan Tetap Solid
-
Aktivasi Coretax Meningkat, DJP Ingatkan Wajib Pajak Segera Laporkan SPT Tahunan
-
Harga Pangan Nasional 25 Maret 2026: Cabai hingga Daging Sapi Masih Mahal
-
Rupiah Konsisten Melemah usai Liburan Panjang ke Level Rp16.919 per Dolar AS
-
Setelah Libur Lebaran, Harga Emas Antam Mulai Naik Dibanderol Rp 2,85 Juta/Gram
-
Setelah Libur Panjang, IHSG Bergerak Dua Arah Rabu Pagi ke Level 7.100
-
Daftar Saham Lepas Gembok BEI, Bisa Diperdagangkan IHSG Hari Ini
-
Penghapusan KBMI 1 Masih Bertahap, OJK Pastikam Tidak Ada Unsur Paksa
-
Wall Street Anjlok, Investor Dihantui Lonjakan Harga Minyak dan Konflik Iran
-
Harga Minyak Dunia Naik Tinggi Lagi, Kembali Dibanderol USD 100/Barel