Suara.com - PT Lippo Karawaci Tbk (LPKR) berkomitmen melakukan pengelolaan limbah secara terintegrasi di kawasan perkotaan dan properti yang dikelolanya, untuk menciptakan lingkungan hidup yang bersih dan berkelanjutan bagi seluruh pemangku kepentingan.
Group CEO LPKR John Riady mengungkapkan pengelolaan limbah sangat penting mengingat volume limbah yang dihasilkan dari kegiatan operasional bisnis, serta aktivitas pelanggan dan penyewa.
"Pendekatan kami terhadap pengelolaan limbah mencakup memaksimalkan efisiensi sumber daya, mengurangi timbulan limbah, dan meningkatkan tingkat daur ulang untuk mendukung ekonomi sirkuler," jelas John ditulis Kamis (20/7/2023).
Mengingat lingkup operasional yang beragam, LPKR juga mengelola berbagai macam limbah termasuk limbah rumah tangga dari area komersial dan perumahan, limbah medis dari rumah sakit, limbah lanskap dari manajemen kota, dan limbah konstruksi dari pengembangan proyek.
Kebijakan dan SOP pengelolaan limbah LPKR yang andal memberikan panduan tentang metode pengumpulan dan pembuangan yang tepat untuk setiap jenis limbah, sesuai dengan undang-undang dan peraturan setempat.
LPKR juga melibatkan layanan limbah kota dan vendor pihak ketiga untuk mengumpulkan dan membuang limbah yang dihasilkan di wilayah operasi secara teratur.
Pada tahun 2022, aset dan kawasan yang LPKR kelola menghasilkan sekitar 54 kiloton limbah, yang terdiri dari 52 kiloton limbah non-Bahan Berbahaya dan Beracun (non-B3) dan 2 kiloton limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (B3). Sebagian besar limbah ini dihasilkan oleh penyewa dan kontraktor.
"Saat ini, kami bekerja sama dengan vendor untuk meningkatkan proses pelaporan limbah dan kualitas data, yang memungkinkan kami melacak limbah yang kami hasilkan secara sistematis dan mengidentifikasi area untuk perbaikan," tambah John.
Limbah non-B3 biasanya dikumpulkan dan disortir di lokasi oleh manajer aset dan layanan Divisi Manajemen Kota (TMD), sebelum diambil oleh vendor dan dipindahkan ke tempat pembuangan sampah sementara setempat (TPS).
Baca Juga: Mahasiswa Unsoed Temukan Formula Pengurai Limbah Tekstil, Bawa Tim Raih Medali Emas Kompetisi Eropa
Untuk mengurangi jejak ekologis, LPKR juga melibatkan masyarakat setempat untuk meningkatkan praktik pengelolaan sampah di TPS, termasuk dengan menyediakan dana dan dukungan infrastruktur bila diperlukan.
Misalnya, LPKR menginvestasikan sekitar Rp 100 juta pada tahun 2022 untuk membersihkan dan meningkatkan pengelolaan TPS setempat yang mengumpulkan sampah dari kawasan Tanjung Bunga di Makassar.
Limbah B3 juga merupakan hasil yang tercipta dari operasi bisnis LPKR, dengan bisnis layanan kesehatan berkontribusi sekitar 72,3% pada tahun 2022. LPKR telah menerapkan protokol dan pedoman yang ketat untuk memastikan pengelolaan limbah B3 yang aman dan benar, karena penanganan limbah B3 yang tidak tepat berdampak buruk bagi kesehatan, keselamatan, dan juga lingkungan.
John mengatakan bahwa LPKR bermitra dengan vendor berlisensi yang bertanggung jawab atas pengangkutan, pengolahan, dan pembuangan limbah berbahaya, yang dipilih dengan cermat berdasarkan rekam jejak, keahlian, dan kepatuhan mereka terhadap peraturan mengenai pengelolaan limbah B3.
Beberapa penyewa komersial dan industri LPKR juga dapat secara terpisah melibatkan vendor mereka sendiri untuk secara langsung mengumpulkan dan membuang limbah B3 yang dihasilkan selama operasi mereka masing-masing.
Di Siloam misalnya, semua limbah medis dan limbah lainnya yang dianggap berbahaya dan/atau berpotensi menular ditangani dengan hati-hati, contohnya limbah yang dihasilkan dari perawatan pasien COVID-19. Setiap limbah B3 yang tidak dapat didaur ulang dikumpulkan oleh vendor pihak ketiga untuk dibakar.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Bedak Marcks Tabur untuk Usia Berapa? Ini Penjelasan dan 3 Pilihan Variannya
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
- Daftar Pertanyaan Sensus Ekonomi 2026: Petugas BPS Datangi Rumah, Tanya Gaji dan Usaha
Pilihan
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
Terkini
-
ESDM Akui Tahan Ekspor Batu Bara Demi PLN, Masalah Pasokan PLTU Terungkap di Tengah Pemadaman
-
Wujud Nyata Komitmen ESG, Pegadaian Gelar Khitanan Massal 2026 Bagi 500 Anak
-
Marak Transaksi Palsu di Tokopedia, Pemerintah Gregetan!
-
Soal Laporan ke KPK, ITDC Klaim Tak Punya Wewenang Atur Dana Relokasi Mandalika
-
Menkeu Purbaya Legalkan Pencucian Uang Lewat Patriot Bond?
-
Investor Asing Masih Asik Jual Saham di RI, BMRI dan DSSA Jadi Incaran
-
Lahan Meikarta Bakal jadi Aset Negara? Maruarar Segera Urus Legalitas
-
Terungkap! Dua PLTU Raksasa di Cilacap Sempat Bermasalah, Jadi Pemicu Pemadaman Bergilir di Jawa
-
Listrik Pulau Jawa Gelap Gulita, Siapa yang Bertanggung Jawab?
-
Pupuk Indonesia Tembus Australia, Ekspor Urea 250 Ribu Ton Dikebut hingga Akhir 2026