Suara.com - Bank Indonesia (BI) telah menerapkan biaya merchant discount rate (MDR) QRIS Terhadap para pedagang usaha mikro sebesar 0,3%. Artinya, setiap transaksi yang menggunakan kode QR akan dikenakan tambahan biaya QRIS sebesar 0,3%.
Bank Indonesia menjelaskan, sebenarnya pada pertama kali diluncurkan, transaksi menggunakan QRIS telah dikenakan MDR 0,7% per transaksi. Tarif itu untuk pedagang komersial pengguna QRIS, termasuk usaha mikro.
"Kemudian saat pandemi, untuk memacu geliat ekonomi, biaya layanan usaha mikro digratiskan alias 0%. Melihat prospek Ekonomi yang mulai membaik & pandemi yang sudah berakhir, per 1 Juli 2023 Bank Indonesia menetapkan tarif baru untuk QRIS," tulis Bank Indonesia dalam keterangannya dikutip dari Instagram @bank_indonesia, Kamis (20/7/2023).
Perlu diketahui MDR sebenarnya dibayarkan oleh para pedagang ke penyedia jas baik bank maupun non-bank. Dulu tarif MDR sebesar 0,7%, tapi sekarang hanya 0,3%.
Namun bagi konsumen yang tetap dikenakan tarif 0,3% dari pedagang maka begini perhitungannya.
Contoh perhitungan
Bagi Anda yang membeli makanan seharga Rp 30.000 dan akan membayar lewat QRIS, maka anda akan membayar sebesar Rp 30.090.
Nilai tersebut berdasarkan perhitungan Rp 30.000 x 0,3% = Rp 90.
Artinya, konsumen hanya menambah biaya sebesar Rp 90 untuk membayar makanan yang dibelinya dengan pembayaran menggunakan QRIS.
Baca Juga: Apresiasi Nasabah, BRI Bagi Hadiah Undian Promo di Pasar Tanah Abang Blok B
Namun, jika pedagang itu menanggungnya, maka konsumen tetap membayar makanan yang dibeli sebesar Rp 30.000.
Perlu diingat, alasan dikenakan MDR pada transaksi QRIS untuk menjaga kualitas layanan transaksi tersebut. Bank Indonesia juga tidak mengambil keuntungan dari pembayaran QRIS ini.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Kencang, Murah 80 Jutaan dan Anti Limbung, Cocok untuk Satset di Tol
- 7 Rekomendasi Lipstik untuk Usia 40 Tahun ke Atas, Cocok Jadi Hadiah Hari Ibu
- 8 Promo Makanan Spesial Hari Ibu 2025, dari Hidangan Jepang hingga Kue
- Media Swiss Sebut PSSI Salah Pilih John Herdman, Dianggap Setipe dengan Patrick Kluivert
- PSSI Tunjuk John Herdman Jadi Pelatih, Kapten Timnas Indonesia Berikan Komentar Tegas
Pilihan
-
Cek Fakta: Viral Klaim Pigai soal Papua Biarkan Mereka Merdeka, Benarkah?
-
Ranking FIFA Terbaru: Timnas Indonesia Makin Pepet Malaysia Usai Kena Sanksi
-
Sriwijaya FC Selamat! Hakim Tolak Gugatan PKPU, Asa Bangkit Terbuka
-
Akbar Faizal Soal Sengketa Lahan Tanjung Bunga Makassar: JK Tak Akan Mundur
-
Luar Biasa! Jay Idzes Tembus 50 Laga Serie A, 4.478 Menit Bermain dan Minim Cedera
Terkini
-
OJK Rilis Daftar 'Whitelist' Platform Kripto Berizin untuk Keamanan Transaksi
-
Terkendala Longsor, 2.370 Pelanggan PLN di Sumut Belum Bisa Kembali Nikmati Listrik
-
Menperin Minta Jemaah Haji Utamakan Produk Dalam Negeri: Dapat 2 Pahala
-
OJK Sorot Modus Penipuan e-Tilang Palsu
-
Pertamina Rilis Biosolar Performance, BBM Khusus Pabrik
-
UMKM Kini Bisa Buat Laporan Keuangan Berbasis AI
-
Jelang Nataru, Konsumsi Bensin dan LPG Diramal Meningkat, Pertamina Siagakan 1.866 SPBU 24 Jam!
-
Darurat Komunikasi di Aceh: Saat Internet Mati Begitu Listrik Padam, Siapa yang Bertanggung Jawab?
-
Perluas Jangkauan Pelayanan, KB Bank Resmikan Grand Opening KCP Bandung Taman Kopo Indah
-
Distribusi BBM di Sebagian Wilayah Aceh Masih Sulit, Pertamina: Kami Terus Untuk Recovery