Suara.com - Bank Indonesia (BI) telah menerapkan biaya merchant discount rate (MDR) QRIS Terhadap para pedagang usaha mikro sebesar 0,3%. Artinya, setiap transaksi yang menggunakan kode QR akan dikenakan tambahan biaya QRIS sebesar 0,3%.
Bank Indonesia menjelaskan, sebenarnya pada pertama kali diluncurkan, transaksi menggunakan QRIS telah dikenakan MDR 0,7% per transaksi. Tarif itu untuk pedagang komersial pengguna QRIS, termasuk usaha mikro.
"Kemudian saat pandemi, untuk memacu geliat ekonomi, biaya layanan usaha mikro digratiskan alias 0%. Melihat prospek Ekonomi yang mulai membaik & pandemi yang sudah berakhir, per 1 Juli 2023 Bank Indonesia menetapkan tarif baru untuk QRIS," tulis Bank Indonesia dalam keterangannya dikutip dari Instagram @bank_indonesia, Kamis (20/7/2023).
Perlu diketahui MDR sebenarnya dibayarkan oleh para pedagang ke penyedia jas baik bank maupun non-bank. Dulu tarif MDR sebesar 0,7%, tapi sekarang hanya 0,3%.
Namun bagi konsumen yang tetap dikenakan tarif 0,3% dari pedagang maka begini perhitungannya.
Contoh perhitungan
Bagi Anda yang membeli makanan seharga Rp 30.000 dan akan membayar lewat QRIS, maka anda akan membayar sebesar Rp 30.090.
Nilai tersebut berdasarkan perhitungan Rp 30.000 x 0,3% = Rp 90.
Artinya, konsumen hanya menambah biaya sebesar Rp 90 untuk membayar makanan yang dibelinya dengan pembayaran menggunakan QRIS.
Baca Juga: Apresiasi Nasabah, BRI Bagi Hadiah Undian Promo di Pasar Tanah Abang Blok B
Namun, jika pedagang itu menanggungnya, maka konsumen tetap membayar makanan yang dibeli sebesar Rp 30.000.
Perlu diingat, alasan dikenakan MDR pada transaksi QRIS untuk menjaga kualitas layanan transaksi tersebut. Bank Indonesia juga tidak mengambil keuntungan dari pembayaran QRIS ini.
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Mobil 7 Seater yang Jarang Rewel untuk Jangka Panjang, Solusi Cerdas Keluarga
- REDMI 15 Resmi Dijual di Indonesia, Baterai 7.000 mAh dan Fitur Cerdas untuk Gen Z
- 5 Motor Irit tapi Bukan Honda BeAT, Mesin Awet untuk Jangka Panjang, Cocok untuk Pejuang Nafkah
- Appi Sambangi Satu Per Satu Kediaman Tiga Mantan Wali Kota Makassar
- Bos Go Ahead Eagles: Dean James Masih Gunakan Paspor Belanda!
Pilihan
-
Iran Angkat Mohammad Bagher Zolghadr sebagai Pengganti Ali Larijani
-
Heboh Wanita Muda Hendak Akhiri Hidup di Depan Istana Merdeka, Untung Ketahuan Paspampres
-
Kasus Dean James Memanas, Pundit Belanda: Efeknya Bisa Guncang Eredivisie
-
BTS ARIRANG Pecahkan Rekor Netflix! Comeback Global Tak Terkalahkan di 77 Negara
-
Yaqut Kembali Ditahan di Rutan KPK
Terkini
-
Hari Air Sedunia: Ini Sederet Kisah Pertamina dari Ujung Papua hingga Wilayah Bencana
-
Jadwal Operasional BRI Pasca Libur Lebaran 2026
-
Harga Minyak Naik, Prabowo Kebut Proyek PLTS buat Gantikan Tenaga Diesel
-
Seluruh Rest Area di Tol Cipali Akan Berlakukan Sistem Buka Tutup
-
Biang Macet Saat Mudik Terungkap! 21 Ribu Kehabisan Saldo E-Toll
-
Jangan Lupa! Besok Pasar Saham RI Kembali Dibuka, IHSG Diproyeksi Anjlok
-
Gegara Selat Hormuz Tutup, Harga BBM di AS Tembus Rp 68.000
-
BRILink Agen Bukukan Transaksi Rp1.746 Triliun: Bukti BRI Percepat Inklusi Keuangan Nasional
-
Aturan Baru Purbaya: Jatim Jadi Provinsi Terbanyak Dapat Jatah Hasil Cukai Tembakau
-
Ekonomi India Mulai Terpukul, Konflik Timur Tengah Bikin Aktivitas Bisnis Melambat