Suara.com - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir tampak kaget dan geram mendengar kabar bahwa salah satu bank plat merah yakni PT Bank Mandiri Persero Tbk (BMRI) menerbitkan surat edaran yang meminta para pekerjanya untuk tidak lagi memberikan fasilitas pinjaman kredit kepada pegawai tiga BUMN Karya.
Ketiga BUMN Karya yang dimaksud adalah PT Wijaya Karya (WIKA), PT Amarta Karya, dan PT Waskita Karya serta anak perusahaan dan afiliasinya.
"Saya belum dapat beritanya, nanti saya panggil Bank Mandiri," kata Erick di Menara Danareksa Jakarta dikutip Rabu (26/7/2023).
Namun kata Erick dirnya tetap memastikan bahwa Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) akan tetap memberi dukungan fasilitas kredit kepada BUMN Karya, lantaran perusahaan tengah menjalani penugasan pemerintah.
"Jadi Himbara, saya rasa harus memetakan ulang ya. Nanti Himbara saya panggil supaya keberlanjutan pembangunan Indonesia jangan terhambat walaupun ada juga investasi private sector, boleh," ucap Erick.
Sebelumnya, surat edaran Bank Mandiri ini viral setelah diunggah oleh Ronald A. Sinaga lewat akun Instagram pribadinya @brorondm.
Dalam postingannya Ronald menyertakan potongan gambar surat dari Bank Mandiri dengan nomor surat MNR.CCA/100/2023 terkait usulan penghentian kredit tersebut, tertanggal 27 Juni 2023. Ronald mengklaim surat tersebut didapatkannya dari salah seorang karyawan perusahaan.
"Gila-gila... dapet email kayak gini, dapet bocoran kayak gini, luar biasa," ucap Ronald yang dilihat Suara.com, Rabu (26/7/20203).
"Sesama BUMN aja udah nggak bisa mendukung, nggak bisa percaya sampai keluar email seperti ini," tambah Ronald.
Baca Juga: Profil Timnas Wanita Filipina, Cetak Sejarah Raih Kemenangan Perdana di Piala Dunia Wanita 2023
Berdasarkan salinan surat edaran tersebut, terdapat ringkasan dari isi dari surat tersebut. Pertama penghentian pembiayaan untuk pegawai PT Wijaya Karya, PT Amarta Karya, dan PT Waskita dan Customer Karya, serta anak perusahaan dan Afiliasinya, berlaku untuk sekma Asset Purchase (CAP).
Poin kedua, penghentian pembiayaan untuk debitur yang berstatus pegawai tetap maupun kontrak. Lalu yang ketiga, dilakukan penguncian sistem (disensor) agar calon debitur dan debitur existing yang berprofesi pegawai di grup perusahaan tersebut tidak dapat dibiayai.
"Karyawan-karyawan BUMN Karya tidak bisa mendapatkan pinjaman dari perbankan BUMN. Jadi BUMN perbankan kasih surat edaran, dan saya sudah verifikasi dari beberapa temen yang kerja di bank, dan itu bener emailnya, surat edarannya bener," lanjut Ronald.
Sementara itu, Suara.com sudah mencoba mengkonfirmasi PT Bank Mandiri Tbk (BMRI) tentang adanya surat edaran tersebut, tapi hingga berita diturunkan belum ada respons dari BMRI.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pelatih Argentina Buka Suara Soal Sanksi Facundo Garces: Sindir FAM
- Kiper Keturunan Karawang Rp 2,61 Miliar Calon Pengganti Emil Audero Lawan Arab Saudi
- Usai Temui Jokowi di Solo, Abu Bakar Ba'asyir: Orang Kafir Harus Dinasehati!
- Ingatkan KDM Jangan 'Brengsek!' Prabowo Kantongi Nama Kepala Daerah Petantang-Petenteng
- Seret Nama Mantan Bupati Sleman, Dana Hibah Pariwisata Dikorupsi, Negara Rugi Rp10,9 Miliar
Pilihan
-
Bernardo Tavares Cabut! Krisis Finansial PSM Makassar Tak Kunjung Selesai
-
Ada Adrian Wibowo! Ini Daftar Pemain Timnas Indonesia U-23 Menuju TC SEA Games 2025
-
6 Fakta Demo Madagaskar: Bawa Bendera One Piece, Terinspirasi dari Indonesia?
-
5 Rekomendasi HP 1 Jutaan RAM 8 GB Terbaru, Pilihan Terbaik Oktober 2025
-
Pertamax Tetap, Daftar Harga BBM yang Naik Mulai 1 Oktober
Terkini
-
Vivo Akui Stok Sudah Habis, Tapi BBM Pertamina Punya Kandungan yang Tak Bisa Diterima
-
BRI Buka Akses Global untuk UMKM di Halal Indo 2025
-
Purbaya Mau Temui CEO Danantara usai 'Semprot' Pertamina Malas Bangun Kilang Minyak
-
Pemerintah Tambah Stimulus Ekonomi Kuartal IV 2025, Sasar 30 juta Keluarga Penerima Manfaat
-
Purbaya Ngotot Sidak Acak Rokok Ilegal di Jalur Hijau: Kalau Ketahuan, Awas!
-
Program Magang Nasional Dibuka 15 Oktober, Pemerintah Jamin Gaji UMP
-
Bos Danantara Akui Patriot Bond Terserap Habis, Dibeli Para Taipan?
-
Dari Meja Makan ke Aksi Nyata: Wujudkan Indonesia Bebas Boros Pangan
-
Pemerintah Andalkan Dialog Rumuskan Kebijakan Ekonomi Kerakyatan
-
VIVO dan BP-AKR Batalkan Pembelian BBM dari Pertamina, Kandungan Etanol Jadi Biang Kerok