Suara.com - Menteri Koordinator (Menko) Perekonomian sekaligus Ketua Umum (Ketum) Partai Golkar, Airlangga Hartarto saat ini tengah menjadi sorotan publik. Sebab, dalam waktu yang bersamaan dirinya tengah dihadapkan dengan berbagai perkara.
Belakangan, ia didesak mundur dari jabatan Ketum Partai Golkar. Tak hanya itu, Airlangga bahkan dipanggil Kejaksaan Agung (Kejagung) terkait kasus dugaan korupsi. Terakhir, pengawalnya diduga mengancam ingin menembak para wartawan.
Didesak Mundur dari Ketum Golkar
Sejumlah ormas seperti Kosgoro 1957, Musyawarah Kekeluargaan Gotong Royong (MKGR), dan Sentral Organisasi Karyawan Swadiri Indonesia (SOKSI) meminta Airlangga untuk mengundurkan diri. Hal ini diajukan mereka bukan tanpa alasan.
Mereka menilai kinerja Airlangga tidak maksimal. Sebab, dalam beberapa survei, elektabilitas Golkar menuju Pemilu 2024 justru menurun drastis. Jadi, mereka menyarankan Airlangga fokus sebagai menteri saja dan posisi ketum diberikan kepada orang lain.
Wakil Ketua Umum Dewan Pimpinan Nasional SOKSI, Lawrence T.P. Siburian kemudian mengungkap ke tokoh-tokoh yang berpotensi menggantikan Airlangga. Di antaranya, Luhut Binsar Pandjaitan dan Bambang Soesatyo (Bamsoet).
Menanggapi desakan itu, Airlangga memastikan dalam waktu dekat tidak akan ada Musyawarah Nasional Luar Biasa (Munaslub). Oleh karenanya, ia meminta pihak-pihak yang ingin menggesernya sebagai ketum agar bisa mencalonkan diri pada 2024.
Diperiksa Kejagung Terkait Kasus Minyak Goreng
Airlangga datang ke Kejagung pada Senin (24/7/2023) untuk diperiksa sebagai saksi. Tepatnya dalam kasus dugaan korupsi izin ekspor minyak sawit mentah (crude palm oil atau CPO) dan turunannya, tak terkecuali minyak goreng, periode 2021-2022.
Baca Juga: Dugaan Pengawal Airlangga Ancam Tembak Jurnalis Di Gedung Kejagung, KKJ: Tangkap Dan Adili Pelaku!
Hal itu merupakan pemanggilan kedua terhadap Airlangga. Sebab, yang pertama yakni dijadwalkan Kejagung, Selasa (18/7/2023), ia mangkir tanpa pemberitahuan. Adapun selama 12 jam pemeriksaan, ia mengatakan dicecar 46 pertanyaan oleh penyidik.
Airlangga tidak menjelaskan secara detail soal materi pemeriksaan tersebut. Namun, ia mengaku telah menjawab semua pertanyaan dengan baik. Di sisi lain, kasus dugaan korupsi minyak sawit itu telah menetapkan tiga perusahaan sebagai tersangka.
Ketiga perusahaan itu adalah Wilmar Group, Permata Hijau Group, dan Musim Mas Group. Imbas dari tindak pidana ini, negara merugi hingga Rp6,47 triliun. Lalu, lima orang tersangka juga sudah menyelesaikan proses hukum dan menerima vonis.
Pertama, ada mantan Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kemendag Indrasari Wisnu Wardhana yang divonis 8 tahun kurungan penjara. Lalu, tim asistensi Menko Perekonomian, Weibinanto Halimdjati atau Lin Che Wei, 7 tahun penjara.
Selanjutnya, ada Komisaris PT Wilmar Nabati Indonesia Master Parulian Tumanggor divonis 1,5 tahun penjara dan General Manager Affairs PT Musim Mas, Pierre Togar Sitanggang, 6 tahun penjara. Terakhir, Senior Manager Corporate Affairs Permata Hijau Group, Stanley MA, 5 tahun.
Pengawal Ancam Tembak Wartawan
Berita Terkait
-
Dugaan Pengawal Airlangga Ancam Tembak Jurnalis Di Gedung Kejagung, KKJ: Tangkap Dan Adili Pelaku!
-
Digitalisasi Keuangan Terus Didorong Agar UMKM Naik Kelas
-
Wasekjen DPP Golkar Bidang Politik Hukum dan HAM Sebut Airlangga Jaga Perekonomian RI Tetap Kuat
-
Menko Airlangga Diperiksa Kasus Minyak Goreng, Ini Respons Jokowi
-
Lika-liku Golkar Setelah Tumbangnya Soeharto, Kerap Diterpa Isu Internal
Terpopuler
- 10 HP Murah Memori 128 GB dan Kamera Bening di Bawah Rp1,5 Juta untuk Multitasking
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 7 HP Murah Spesifikasi Terbaik di Bawah Rp2 Juta, Kamera 108 MP hingga NFC
- Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
- 9 Rekomendasi Lipstik Tahan Lama yang Cocok untuk Kulit Sawo Matang
Pilihan
-
Bupati Pemalang Anom Widiyantoro Terjaring OTT KPK, Ulangi Jejak Kelam Pendahulu
-
Ledakan Dahsyat Guncang Mall AEON Dua Orang Tewas, Diduga Akibat Kebocoran Gas
-
Hukum Tak Mampu Meyakinkan Publik, Main Hakim Sendiri Jadi Jalan Pintas
-
Rupiah Jebol ke Rp18.083 per Dolar AS, Terpuruk Paling Dalam di Asia usai Perry Warjiyo Mundur
-
Adik Kim Jong un ke Indonesia Cs: Hei Antek-antek Asing, Stop Jadi Corong Bayaran AS
Terkini
-
Keruwetan Aturan Rokok, Bikin Investasi di Industri Hasil Tembakau Seret
-
Ganti 13.000 KM Pipa Tua Jakarta, PAM Jaya Siapkan Proyek Jumbo Rp22,8 Triliun
-
BUKA Kantongi Pendapatan Rp 4 T di Semester I 2026, Ditopang Segmen Gaming
-
Tragedi Menyalip di Sampang: Ibu Muda Tewas Terhempas, Bayi 8 Bulan Alami Patah Tulang
-
Dari Rollover hingga Digital Trust, Begini Strategi Indosat Menindaklanjuti Putusan MK
-
Debut Gila Mitchell Baker, Media Vietnam: Ancaman Serius, Senjata Mematikan Timnas Indonesia
-
4 Zodiak yang Diprediksi Menarik Keberuntungan Hari Ini 29 Juli 2026, Kamu Termasuk?
-
Ke Depan Tak Ada Lagi Kecelakaan Kereta Api , KAI Kembangkan Teknologi Baru
-
Petaka MBG: 211 Siswa Kediri Tumbang Keracunan, Program Dihentikan Sementara
-
Memori HP Penuh, Kenapa Kita Seolah Merasa Berat Menghapus File Lama?