Suara.com - Menteri Koordinator (Menko) Perekonomian sekaligus Ketua Umum (Ketum) Partai Golkar, Airlangga Hartarto saat ini tengah menjadi sorotan publik. Sebab, dalam waktu yang bersamaan dirinya tengah dihadapkan dengan berbagai perkara.
Belakangan, ia didesak mundur dari jabatan Ketum Partai Golkar. Tak hanya itu, Airlangga bahkan dipanggil Kejaksaan Agung (Kejagung) terkait kasus dugaan korupsi. Terakhir, pengawalnya diduga mengancam ingin menembak para wartawan.
Didesak Mundur dari Ketum Golkar
Sejumlah ormas seperti Kosgoro 1957, Musyawarah Kekeluargaan Gotong Royong (MKGR), dan Sentral Organisasi Karyawan Swadiri Indonesia (SOKSI) meminta Airlangga untuk mengundurkan diri. Hal ini diajukan mereka bukan tanpa alasan.
Mereka menilai kinerja Airlangga tidak maksimal. Sebab, dalam beberapa survei, elektabilitas Golkar menuju Pemilu 2024 justru menurun drastis. Jadi, mereka menyarankan Airlangga fokus sebagai menteri saja dan posisi ketum diberikan kepada orang lain.
Wakil Ketua Umum Dewan Pimpinan Nasional SOKSI, Lawrence T.P. Siburian kemudian mengungkap ke tokoh-tokoh yang berpotensi menggantikan Airlangga. Di antaranya, Luhut Binsar Pandjaitan dan Bambang Soesatyo (Bamsoet).
Menanggapi desakan itu, Airlangga memastikan dalam waktu dekat tidak akan ada Musyawarah Nasional Luar Biasa (Munaslub). Oleh karenanya, ia meminta pihak-pihak yang ingin menggesernya sebagai ketum agar bisa mencalonkan diri pada 2024.
Diperiksa Kejagung Terkait Kasus Minyak Goreng
Airlangga datang ke Kejagung pada Senin (24/7/2023) untuk diperiksa sebagai saksi. Tepatnya dalam kasus dugaan korupsi izin ekspor minyak sawit mentah (crude palm oil atau CPO) dan turunannya, tak terkecuali minyak goreng, periode 2021-2022.
Baca Juga: Dugaan Pengawal Airlangga Ancam Tembak Jurnalis Di Gedung Kejagung, KKJ: Tangkap Dan Adili Pelaku!
Hal itu merupakan pemanggilan kedua terhadap Airlangga. Sebab, yang pertama yakni dijadwalkan Kejagung, Selasa (18/7/2023), ia mangkir tanpa pemberitahuan. Adapun selama 12 jam pemeriksaan, ia mengatakan dicecar 46 pertanyaan oleh penyidik.
Airlangga tidak menjelaskan secara detail soal materi pemeriksaan tersebut. Namun, ia mengaku telah menjawab semua pertanyaan dengan baik. Di sisi lain, kasus dugaan korupsi minyak sawit itu telah menetapkan tiga perusahaan sebagai tersangka.
Ketiga perusahaan itu adalah Wilmar Group, Permata Hijau Group, dan Musim Mas Group. Imbas dari tindak pidana ini, negara merugi hingga Rp6,47 triliun. Lalu, lima orang tersangka juga sudah menyelesaikan proses hukum dan menerima vonis.
Pertama, ada mantan Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kemendag Indrasari Wisnu Wardhana yang divonis 8 tahun kurungan penjara. Lalu, tim asistensi Menko Perekonomian, Weibinanto Halimdjati atau Lin Che Wei, 7 tahun penjara.
Selanjutnya, ada Komisaris PT Wilmar Nabati Indonesia Master Parulian Tumanggor divonis 1,5 tahun penjara dan General Manager Affairs PT Musim Mas, Pierre Togar Sitanggang, 6 tahun penjara. Terakhir, Senior Manager Corporate Affairs Permata Hijau Group, Stanley MA, 5 tahun.
Pengawal Ancam Tembak Wartawan
Berita Terkait
-
Dugaan Pengawal Airlangga Ancam Tembak Jurnalis Di Gedung Kejagung, KKJ: Tangkap Dan Adili Pelaku!
-
Digitalisasi Keuangan Terus Didorong Agar UMKM Naik Kelas
-
Wasekjen DPP Golkar Bidang Politik Hukum dan HAM Sebut Airlangga Jaga Perekonomian RI Tetap Kuat
-
Menko Airlangga Diperiksa Kasus Minyak Goreng, Ini Respons Jokowi
-
Lika-liku Golkar Setelah Tumbangnya Soeharto, Kerap Diterpa Isu Internal
Terpopuler
- 6 Pilihan HP Flagship Paling Murah, Spek Sultan Harga Teman
- 5 HP 5G Terbaru RAM 12 GB, Spek Kencang untuk Budget Rp3 Juta
- 5 Pilihan Sepatu Lari Hoka Murah di Sports Station, Harga Diskon 50 Persen
- 5 Parfum Aroma Segar Buat Pesepeda, Anti Bau Badan Meski Gowes Seharian
- 5 Sepeda Listrik Jarak Tempuh Terjauh, Tahan Air dan Aman Melintasi Gerimis
Pilihan
-
Truk Tangki BBM Meledak Hebat di Banyuasin, 4 Pekerja Terbakar saat Api Membumbung Tinggi
-
RS Polri Berhasil Identifikasi 10 Jenazah Korban Tabrakan Kereta di Bekasi Timur, Ini Nama-namanya
-
Sempat Hilang Kontak, Ain Karyawan Kompas TV Meninggal dalam Kecelakaan KRL di Bekasi
-
4 Pemain Anyar di Skuad Timnas Indonesia untuk TC Piala AFF 2026, 2 Statusnya Debutan!
-
Korban Kecelakaan KRL Vs KA Argo Bromo Bertambah, AHY: 15 Jiwa Meninggal dan 88 Orang Luka-Luka
Terkini
-
Stasiun Bekasi Timur akan Kembali Beroperasi Lagi Siang Ini
-
Soal Usulan Gerbong Wanita KRL Dipindah ke Tengah, Anggota DPR: Jangan Sekadar Pindahkan Kerentanan
-
Ukraina Tuduh Israel Bantu Perdagangan Gandum Curian Rusia
-
Potret Sidang Perdana Kasus Penyiraman Air Keras ke Andrie Yunus
-
Kapan KRL Bekasi-Cikarang Kembali Normal? KAI Beri Bocoran Jadwal Operasional
-
Iran Tetapkan Aturan Pelayaran di Selat Hormuz Usai Konflik dengan AS
-
BGN Tak Toleransi Pelanggaran, SPPG Bermasalah Disetop Insentif
-
Stasiun Bekasi Timur Masih Ditutup, Bangkai Gerbong KRL Belum Dipindahkan
-
Dampak Uni Emirat Arab Keluar dari OPEC, Dunia Makin Krisis Pasokan Minyak Mentah?
-
Menghitung Biaya 76 Tahun Perang AS dari Korea hingga Iran: Tembus Triliunan Dolar