Suara.com - PT KCIC bersama Direktorat Jenderal Perkeretaapian Kementerian Perhubungan mulai melakukan pengujian sarana dan prasarana Kereta Cepat Jakarta-Bandung. Hal ini untuk mengejar operasional pada Agustus 2023 mendatang.
Untuk mendapatkan izin operasi prasarana KA Cepat diperlukan sertifikat uji pertama melalui berbagai tahapan pengujian. Mulai dari pengujian rancang bangun dokumen, pengujian rancang bangun fisik, hingga akhirnya dilakukan uji fungsi.
General Manager Corporate Secretary KCIC Eva Chairunisa mengatakan, pengujian dilakukan oleh Balai Pengujian Perkeretaapian Direktorat Jenderal Perkeretaapian Kementerian Perhubungan dan didampingi oleh KCIC beserta kontraktor pembangunan proyek KA Cepat.
Pengujian prasarana KA Cepat telah dimulai sejak 12 Juni 2023 dan terus berlangsung hingga saat ini di berbagai area operasional KA Cepat relasi Jakarta-Bandung.
"Sebagai layanan Kereta Api Cepat pertama di Asia Tenggara, KCIC bersama Kementerian Perhubungan melakukan pengujian dengan penuh ketelitian. Seluruh aspek dicek satu persatu secara bertahap untuk memastikan Kereta Api Cepat dapat beroperasi dengan aman dan nyaman," ujar Eva dalam keterangan tertulis, Rabu (26/7/2023).
Pengujian rancang bangun dokumen adalah proses untuk mengecek kesesuaian dokumen proyek dengan Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 7 Tahun 2022 Tentang Penyelenggaraan Kereta Api Kecepatan Tinggi.
Pengujian rancang bangun fisik adalah pengecekan kesesuaian kondisi di lapangan dengan dokumen proyek maupun Permenhub no 7. Yang terakhir adalah uji fungsi yaitu pengetesan fungsi prasarana dengan berbagai parameter yang telah ditentukan.
Pengujian prasarana KA Cepat dibagi menjadi dua aspek yaitu pengujian jalan dan bangunan serta pengujian fasilitas operasi. Pengujian jalan dan bangunan meliputi jalur KA Cepat di emplasemen maupun petak jalur, jembatan, serta terowongan.
Adapun untuk jalur KA Cepat, objek yang diuji diantaranya rel, wesel, bantalan rel, penambat, dan lainnya. Sedangkan untuk pengujian fasilitas operasi meliputi persinyalan, telekomunikasi, dan kelistrikan.
Baca Juga: 9 Upaya Kemenhub Agar Kecelakaan di Perlintasan Sebidang Kereta Api Tak Terulang
Berita Terkait
Terpopuler
Pilihan
-
Iran Susah Payah Kalahkan Timnas Indonesia di Final Piala Futsal Asia 2026
-
LIVE Final Piala Asia Futsal 2026: Israr Megantara Menggila, Timnas Indonesia 3-1 Iran
-
Menuju Juara Piala Asia Futsal 2026: Perjalanan Timnas Futsal Indonesia Cetak Sejarah
-
PTBA Perkuat Hilirisasi Bauksit, Energi Berkelanjutan Jadi Kunci
-
Klaten Berduka! Wakil Bupati Benny Indra Ardianto Meninggal Dunia
Terkini
-
Usai 'Dikeroyok' Sentimen Negatif, IHSG Jadi Indeks Berkinerja Paling Buruk di Dunia
-
Pertamina Integrasikan Tiga Anak Usaha ke Sub Holding Downstream
-
PANI Tutup 2025 dengan Pra Penjualan Rp4,3 Triliun, Capai Target 100%
-
Moodys Goyang Outlook 7 Raksasa Korporasi Indonesia: BUMN Mendominasi
-
IHSG Loyo ke Level 7.935 Pekan Ini, Investor Asing Masih 'Buang Barang' Rp11 Triliun
-
MBG Diperlukan Di Tengah Tantangan Ekonomi?
-
POP Merek: Terobosan DJKI Percepat Layanan Publik Dalam 10 Menit
-
Pupuk Indonesia Gandeng 1.620 Inovator Demi Perkuat Kemandirian Pangan Nasional
-
Industri Sawit RI Sumbang Output Rp1.119 Triliun dan Serap 16,5 Juta Pekerja
-
Tukar Uang di BCA Minimal Berapa? Ini Tata Cara Jelang Ramadan 2026