Suara.com - PT KCIC bersama Direktorat Jenderal Perkeretaapian Kementerian Perhubungan mulai melakukan pengujian sarana dan prasarana Kereta Cepat Jakarta-Bandung. Hal ini untuk mengejar operasional pada Agustus 2023 mendatang.
Untuk mendapatkan izin operasi prasarana KA Cepat diperlukan sertifikat uji pertama melalui berbagai tahapan pengujian. Mulai dari pengujian rancang bangun dokumen, pengujian rancang bangun fisik, hingga akhirnya dilakukan uji fungsi.
General Manager Corporate Secretary KCIC Eva Chairunisa mengatakan, pengujian dilakukan oleh Balai Pengujian Perkeretaapian Direktorat Jenderal Perkeretaapian Kementerian Perhubungan dan didampingi oleh KCIC beserta kontraktor pembangunan proyek KA Cepat.
Pengujian prasarana KA Cepat telah dimulai sejak 12 Juni 2023 dan terus berlangsung hingga saat ini di berbagai area operasional KA Cepat relasi Jakarta-Bandung.
"Sebagai layanan Kereta Api Cepat pertama di Asia Tenggara, KCIC bersama Kementerian Perhubungan melakukan pengujian dengan penuh ketelitian. Seluruh aspek dicek satu persatu secara bertahap untuk memastikan Kereta Api Cepat dapat beroperasi dengan aman dan nyaman," ujar Eva dalam keterangan tertulis, Rabu (26/7/2023).
Pengujian rancang bangun dokumen adalah proses untuk mengecek kesesuaian dokumen proyek dengan Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 7 Tahun 2022 Tentang Penyelenggaraan Kereta Api Kecepatan Tinggi.
Pengujian rancang bangun fisik adalah pengecekan kesesuaian kondisi di lapangan dengan dokumen proyek maupun Permenhub no 7. Yang terakhir adalah uji fungsi yaitu pengetesan fungsi prasarana dengan berbagai parameter yang telah ditentukan.
Pengujian prasarana KA Cepat dibagi menjadi dua aspek yaitu pengujian jalan dan bangunan serta pengujian fasilitas operasi. Pengujian jalan dan bangunan meliputi jalur KA Cepat di emplasemen maupun petak jalur, jembatan, serta terowongan.
Adapun untuk jalur KA Cepat, objek yang diuji diantaranya rel, wesel, bantalan rel, penambat, dan lainnya. Sedangkan untuk pengujian fasilitas operasi meliputi persinyalan, telekomunikasi, dan kelistrikan.
Baca Juga: 9 Upaya Kemenhub Agar Kecelakaan di Perlintasan Sebidang Kereta Api Tak Terulang
Berita Terkait
Terpopuler
- Terpopuler: Geger Data Australia Soal Pendidikan Gibran hingga Lowongan Kerja Freeport
- Mengupas MDIS: Kampus Singapura Tempat Gibran Raih Gelar Sarjana, Ijazahnya Ternyata dari Inggris!
- Siapa Zamroni Aziz? Kepala Kanwil Kemenag NTB, Viral Lempar Gagang Mikrofon Saat Lantik Pejabat!
- Prompt Gemini AI untuk Edit Foto Masa Kecil Bareng Pacar, Hasil Realistis dan Lucu
- 10 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 21 September 2025, Kesempatan Klaim Pemain OVR 110-111
Pilihan
-
Petaka Arsenal! Noni Madueke Absen Dua Bulan Akibat Cedera Lutut
-
Ngamuk dan Aniaya Pemotor, Ini Rekam Jejak Bek PSM Makassar Victor Luiz
-
Menkeu Bakal Temui Pengusaha Rokok Bahas Cukai, Saham-saham 'Tembakau' Terbang
-
Jurus Menkeu 'Koboi' Bikin Pasar Cemas Sekaligus Sumringah
-
IHSG Cetak Rekor Tertinggi Sepanjang Sejarah, Saham-saham Rokok Jadi Pendorong
Terkini
-
Kriteria Penerima BSU BPJS Ketenagakerjaan, Benarkah Cair September-Oktober 2025?
-
Program DigiHack Telkom Makin Diminati, 256 Tim Siap Adu Inovasi Berbasis AI
-
Telkom Gerakkan Karyawan Lahirkan Inovasi Pengolahan Sampah Melalui GoZero% Bandung
-
Amazon Tutup Seluruh Toko Swalayan, Apa Penyebabnya?
-
Emas Antam Terus Pecah Rekor, Harganya Dibanderol Rp 2.174.000 per Gram
-
Menkeu Purbaya Beberkan Anehnya Kebijakan Cukai
-
Harga Emas Naik Hampir Rp 100.000, Pelemahan Rupiah Ikut Berperan
-
IHSG Sempat Bergerak ke Level Tertinggi, Tapi Langsung Anjlok di Rabu Pagi
-
Skor Kredit Gen Z Jeblok Paling Parah, Mahasiswa Paling Banyak Gagal Bayar Pinjaman
-
Intip Aset Properti Ketua LPS Baru Anggito Abimanyu