- BNPB menjamin Rumah Hunian Tetap (Huntap) bagi korban bencana di tiga provinsi akan disertai sertifikat tanah resmi.
- Lokasi pembangunan Huntap diprioritaskan pada zona sangat rendah risiko bencana berdasarkan rekomendasi PVMBG.
- Pembangunan 518 unit Huntap menggunakan pendekatan partisipatif lokal serta mempertimbangkan akses transportasi.
Suara.com - Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) memberikan kabar baik bagi para penyintas banjir bandang dan tanah longsor di wilayah Aceh, Sumatera Barat, dan Sumatera Utara.
Pemerintah memastikan bahwa setiap unit Rumah Hunian Tetap (Huntap) yang dibangun untuk relokasi warga tidak hanya berupa bangunan fisik, tetapi juga akan disertai dengan sertifikat tanah resmi atas nama kepala keluarga.
Langkah ini diambil untuk memberikan jaminan keamanan tempat tinggal serta legalitas hukum yang kuat bagi para warga terdampak yang telah kehilangan rumah mereka akibat bencana alam beberapa waktu lalu.
Ketua Harian Unsur Pengarah BNPB, Ari Lesmana, menegaskan bahwa proses penyediaan hunian ini dilakukan dengan ketelitian tinggi dan tidak dilakukan secara terburu-buru.
Hal ini dikarenakan program relokasi berkaitan erat dengan masa depan para pengungsi.
“Proses penyiapan huntap tidak bisa tergesa-gesa karena menyangkut masa depan warga. Huntap bukan hanya bangunan, tetapi juga harus disertai kejelasan status dan keabsahan tanah,” ungkap Ari dalam siaran daring “Teropong Bencana” di Jakarta, Rabu (24/12/2025), dilansir dari Antara.
Dalam menentukan titik lokasi pembangunan, BNPB bekerja sama ketat dengan Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG).
Prioritas utama adalah memastikan lahan relokasi berada di zona yang memiliki tingkat kerawanan bencana sangat rendah guna menghindari terjadinya bencana serupa di masa depan.
Berdasarkan rekomendasi PVMBG, lokasi terpilih minimal harus dinyatakan aman hingga sekitar 80 persen dari potensi ancaman bencana tahunan.
Baca Juga: Tinggal Dekat Kota, Tetap Dekat dengan Alam: Pilihan Ideal bagi Pasangan Muda
BNPB secara tegas menghindari area lereng bukit dengan risiko tinggi, sempadan sungai, serta kawasan yang memiliki riwayat banjir berulang.
Sebagai contoh, di Kabupaten Agam, Sumatera Barat, pemerintah daerah telah mengusulkan sejumlah lahan potensial. Lahan-lahan tersebut kini tengah diproses melalui mekanisme lintas kementerian untuk divalidasi kelayakannya sebelum konstruksi dimulai.
Berbeda dengan proyek pembangunan biasa, BNPB menggunakan pendekatan bottom-up dengan melibatkan struktur pemerintahan lokal mulai dari wali jorong, wali nagari, hingga camat.
Tujuannya adalah agar proses pemindahan warga sesuai dengan kebutuhan sosial dan ekonomi masyarakat setempat.
Berdasarkan hasil kesepakatan dan koordinasi teknis, total sebanyak 518 unit rumah hunian tetap akan segera dibangun. Angka ini sejalan dengan jumlah unit hunian sementara (huntara) yang telah disiapkan sebelumnya.
Di Kabupaten Agam sendiri, sebaran huntara mencakup 16 titik di enam kecamatan, dengan Kecamatan Palembayan menjadi daerah yang menerima dampak kerusakan paling masif.
Ari Lesmana menambahkan bahwa selain aspek legalitas dan keamanan geologi, pemerintah juga mempertimbangkan empat akses krusial bagi warga:
- Akses Transportasi: Kedekatan dengan jalan raya untuk mobilitas.
- Layanan Dasar: Akses mudah ke pusat kesehatan dan fasilitas pendidikan.
- Ekonomi: Keberlangsungan sumber mata pencaharian warga pascarelokasi.
- Integrasi Sosial: Memastikan warga dapat beradaptasi dengan lingkungan baru.
"Kami ingin memastikan relokasi bukan sekadar memindahkan warga, tetapi memulihkan kehidupan mereka secara bermartabat,” pungkas Ari.
Berita Terkait
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Ikuti Jejak Hotel Sultan, Otto Hasibuan Diminta Ikhlas Lepas Lapangan Golf Ottolima ke Negara
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
Pilihan
-
Program Ayah Ambil Rapor Tuai Dilema, Anak Yatim hingga Buruh Harian Punya Cerita Berbeda
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
Terkini
-
Purbaya Sidak Pabrik Baja Asal China, Diduga Akali Pajak karena Cuma Bayar Rp 20 M
-
Bitcoin dkk Diramal Bisa Jadi Sistem Finansial Alternatif RI Dalam Waktu 3 Tahun
-
5 Tahun Holding UMi: Lebih Mudah, Dekat dan Berdampak untuk Nasabah PNM Mekaar
-
Delapan Klaster Program Prioritas Nasional di 2027
-
Bahlil Minta Lebih Banyak Lahan untuk Sawit demi Ambisi B80
-
Bahlil Stop Ekspor Batu Bara Usai PLN Kekurangan Pasokan
-
Sandiaga Uno Suntik Modal MUTU, Pasar Karbon RI Jadi Incaran
-
Jasa Marga Tingkatkan Komitmen Pengelolaan Green Toll Road dan Transformasi Rest Area Berkelanjutan
-
LPS Naikkan Bunga Penjaminan Simpanan Rupiah, Kini Tembus 3,75%
-
Toko Online Wajib Punya NIB, Termasuk Penjual Barang Bekas: Ini Ketentuannya