Suara.com - Tidak bisa dipungkiri kini mengajukan cicilan dan pinjaman sudah semakin mudah berkat fintech seperti Kredivo, yang menyediakan layanan paylater, kredit online, hingga pinjaman tunai, dengan bunga rendah mulai dari 0% per bulan, serta tenor cukup panjang, hingga 12 bulan.
Memanfaatkan cicilan dan pinjaman juga harus ada aturannya dan jangan semena-mena, agar Anda tidak terjerat utang. Alih-alih ingin mendapatkan barang impian atau dana untuk keperluan mendadak, malah berujung bumerang yang kembali menghantam Anda.
Supaya hal tersebut tidak terjadi di diri Anda, sebaiknya perhatikan 5 hal berikut sebelum menggunakan cicilan dan pinjaman untuk beli barang impian Anda.
1. Apakah Anda Membutuhkan Barang Tersebut?
Tidak sedikit orang yang membeli sebuah barang hanya untuk mengikuti tren saja, bukan karena ia membutuhkan barang tersebut. Contohnya, ada iPhone keluaran terbaru, yaitu iPhone 14. Anda tergiur untuk membeli HP tersebut, padahal HP yang Anda miliki masih berfungsi dengan baik.
Oleh karenanya, sebelum mengajukan cicilan dan pinjaman, lebih baik tanyakan diri sendiri, apakah Anda membutuhkan barang tersebut? Atau cuma keinginan dan gengsi semata? Jika termasuk kebutuhan penting, maka layanan kredit bisa jadi solusi.
Sementara kalau demi keinginan atau gengsi aja, sebaiknya hati-hati, sebab kredit baru artinya sama dengan menambah beban keuangan baru.
2. Berapa Lama Umur Barang Tersebut?
Mengambil cicilan dan pinjaman sama dengan menambah beban baru keuangan Anda, dalam periode tertentu (sesuai tenor yang dipilih). Makin panjang tenor, akan makin lama beban keuangan yang Anda tanggung. Sebab, tiap bulan, cicilan tersebut harus terus dibayar sampai lunas.
Baca Juga: Orang RI Banyak yang Butuh Duit Cepat, Pinjaman Pinjol Ikut Melesat
Untuk itu, Anda harus memastikan, apakah barang yang akan Anda beli bisa digunakan dalam jangka waktu lama jika dicicil? Makin tinggi fungsinya dan lama ketahanannya, maka bisa dibilang akan worth untuk dicicil. Jangan sampai, belum juga cicilannya lunas, barangnya sudah tidak dipakai lagi, bahkan rusak. Alih-alih mau dapat untung, malah buntung.
3. Pilih Aplikasi Cicilan dan Pinjaman Ilegal
Memilih aplikasi cicilan dan pinjaman juga tidak boleh sembarangan, karena sekarang sudah banyak sekali aplikasi ilegal, yang menawarkan pinjaman cepat, tetapi bunga dan denda tidak transparan, sehingga pinjaman Anda bisa membengkak di kemudian hari.
Selain itu, menggunakan aplikasi pinjaman ilegal juga berisiko terhadap keamanan data-data pribadi Anda.
Salah satu cara termudah untuk mengecek apakah sebuah aplikasi pinjaman online legal adalah dengan memeriksa langsung ke situs OJK atau layanan hotline WhatsApp OJK. Informasi terupdate mengenai daftar pinjaman online legal biasanya dirilis di situs OJK secara berkala dan bisa dicek siapa pun.
Oleh karena itu, penting untuk tetap cermat dan tidak terburu-buru saat mau menggunakan aplikasi pinjaman tunai. Pastikan terlebih dahulu aplikasi tersebut legal dan memiliki izin layanan dari OJK supaya aman.
Berita Terkait
-
Waspada, Ada Penipuan Penawaran Pinjaman Online Atas Nama Bank Indonesia
-
Sudah Masuk Inggris, Ini Sederet Alasan Project S Bisa Mengancam UMKM Indonesia
-
Legislator Gerindra Sebut PPSU di Kelapa Gading Tak Dipaksa Pinjam Uang ke Pinjol, Duit Sudah Dikembalikan
-
5 Cara Menolak Permintaan Utang dari Orang Terdekat, Berani Terapkan?
-
Nasib Pegawai Kelurahan Kelapa Gading Barat Yang Paksa PPSU Utang Pinjol, Kini Dinonaktifkan
Terpopuler
- Jaksa Skakmat Nadiem: Mau Putus Konflik Kepentingan, Kok Saham Gojek Tak Dijual?
- Anaknya Terlibat di Program MBG, Wamenaker Afriansyah Noor Beri Penjelasan Usai Namanya Terseret
- Resmi! Chatib Basri Dapat Jabatan Baru Hari Ini
- Tak Terima Ditahan KPK, Titin Rita Lestari Bongkar Peran Atasan di Kasus Suap BPK Muara Enim
- Indonesia Sudah Capek! Mahasiswa UI Serukan Demo di Bundaran HI, Tuntut Prabowo Akui Kesalahan
Pilihan
-
Prediksi Meksiko vs Afrika Selatan: Head to Head, Susunan Pemain dan Fakta Menarik
-
Rekor Gila ARMY Indonesia! Belum Genap Sejam, Ratusan Ribu Tiket Konser OT7 BTS Ludes Tanpa Sisa
-
PTBA Kembangkan 500 Itik Petelur di Muara Enim, Hasilkan 200 Telur Omega per Hari
-
Raffi Ahmad Terseret Kasus Suap Impor, Padahal Cuma Basa-basi Titip Barang ke PT Blueray
-
Haji Bolot Dikabarkan Terkena Serangan Jantung, Posisi Masih di Rumah Sakit
Terkini
-
KWP Bareng BNI Salurkan 2000 Paket Alat Sekolah di Tiga Daerah
-
Indonesia Gandeng Uni Emirat Arab Ajak Investasi Ketahanan Pangan Nasional
-
Airlangga Klaim Investasi Sektor Hilirisasi Terus Berkembang, Realisasi Tembus Rp 498,79 T
-
Purbaya dan DPR Sepakati KEM-PPKF 2027: Defisit APBN 2,4 Persen, Pertumbuhan Ekonomi 6,5 Persen
-
Target Penerimaan Negara Naik di 2027, Purbaya Bakal Andalkan Coretax
-
MBG Masuk Daerah 3T, PU Telah Bangun 22 SPPG
-
Tak Hanya untuk Investasi, Aset Kripto Bisa Penuhi Gaya Hidup
-
Kelola Transaksi, Begini Caranya Agar UMKM Bisa Pisahkan Dana Bisnis dan Pribadi
-
Pertamax Naik, Anak Buah Mas Bahlil 'Ganteng' Imbau Masyarakat Sadar Tak Pindah
-
Mohon Maaf Warga Serpong, PLN Matikan Listrik di Beberapa Wilayah