Suara.com - Asisten Bidang Pemerintahan Sekretariat Daerah (Setda) DKI Jakarta, Sigit Wijatmoko menyebut pihak Inspektorat sudah mulai melakukan pemeriksaan terhadap Kepala Seksi Ekonomi dan Pembangunan Kelurahan Kelapa Gading Barat, Marihot Hutagalung. Marihot disebut memaksa bawahannya para pekerja Penyedia Jasa Lainnya Perorangan (PJLP) berutang ke koperasi hingga pinjaman online (pinjol).
Sigit mengatakan, Inspektorat memanggil semua pihak, mulai dari PPSU selaku korban, hingga Camat Kelapa Gading, Darmawan, dan Pelaksana Tugas (Plt) Lurah Kelapa Gading Barat, Rahmat Syahputra. Mereka dimintai keterangan atas dugaan pelanggaran oleh Marihot Hutagalung ini.
"Masih berproses bersama tim Inspektorat. semua kan dipanggil, tidak hanya petugasnya, tapi juga kepala seksi kelurahan yang sudah dipanggil, Plt Lurahnya, pihak kecamatan sudah dipanggil," ujar Sigit kepada wartawan, Selasa (18/7/2023).
Lebih lanjut, Sigit menyebut Marihot telah dinonaktifkan sementara dari jabatannya selama proses pemeriksaan berlangsung. Hal ini sesuai dengan Peraturan Pemerintah nomor 53 tahun 2010 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil.
"Kalau mekanisme itu tentu sesuai dengan PP 53 ada pemberhentian sementara untuk pemeriksaan dan itu sudah bukan hal baru yang dilakukan oleh Pemprov tentu sesuai kewenangannya," ucapnya.
Sigit pun mengaku masih menunggu hasil pemeriksaan di Inspektorat. Jika terbukti bersalah, bisa saja nantinya Marihot dicopot hingga diberhentikan secara permanen dari PNS.
"Kalau sebagai kapasitas ASN masih menunggu hasil pemeriksaan," katanya.
Sebelumnya, Penjabat Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono angkat bicara soal oknum Kelurahan Kelapa Gading Barat, Jakarta Utara yang memaksa para anggota Petugas Prasarana dan Sarana Umum (PPSU) melakukan pinjaman online (pinjol). Ia meminta agar Inspektorat turun tangan menelusuri kasus ini.
Heru mengaku sudah mendengar soal kabar tersebut dan meminta agar jajarannya segera memproses.
Baca Juga: ASN Kelurahan Paksa PPSU Utang ke Pinjol, Legislator Minta Atasan Pelaku Juga Disanksi
"Kita proses dan saya minta inspektorat DKI mendalami (permasalahan itu)," ujar Heru di Jakarta, Jumat (7/7/2023).
Kasus ini bermula dari pengakuan salah satu PPSU Kelurahan Kelapa Gading Barat, Maulana yang mengaku diminta oleh atasannya untuk melakukan pinjaman uang. Nantinya uang tersebut akan dipakai oleh atasannya itu.
Kejadian pertama meminta pinjaman ini berlangsung pada dua tahun lalu. Tak hanya Maulana sendiri, para PPSU lainnya juga diminta hal serupa dengan nominal pinjaman yang berbeda-beda.
Target peminjaman uang diajukan oleh para PPSU ke koperasi hingga pinjol resmi.
Lebih lanjut, Heru menyebut pinjol kerap menjadi masalah bagi mereka yang tidak bertanggungjawab. Ia juga meminta Wali Kota Jakarta Utara, Ali Maulana Hakim untuk menelusuri permasalahan yang terjadi di wilayahnya itu.
"Ini sudah dalam proses. Ya memang pinjol ini kalau tidak arif menggunakannya menjadi masalah. Terkait dengan isu itu tadi saya sudah tanya kan ke pak wali kalau memang salah ya kita proses," pungkasnya.
Berita Terkait
-
ASN Kelurahan Paksa PPSU Utang ke Pinjol, Legislator Minta Atasan Pelaku Juga Disanksi
-
NasDem Haramkan Masyarakat Bayar Utang ke Pinjol Ilegal
-
Pencuri Data KTP Warga Tarogong Kidul Garut untuk Jaminan Pinjol Terungkap, Kades Sukabakti Lapor ke Polisi
-
Kasus Warga Terlilit Utang Rp10,35 Triliun Gegara Pinjol, Pemprov DKI Sebut Pinjaman Gampang Tapi Harus Tanggung Risiko!
-
Utang Pinjol Warga Jakarta Sampai Rp 10,35 Triliun, APBD Jogja Kalah Jauh
Terpopuler
- Jaksa Skakmat Nadiem: Mau Putus Konflik Kepentingan, Kok Saham Gojek Tak Dijual?
- Anaknya Terlibat di Program MBG, Wamenaker Afriansyah Noor Beri Penjelasan Usai Namanya Terseret
- Resmi! Chatib Basri Dapat Jabatan Baru Hari Ini
- Tak Terima Ditahan KPK, Titin Rita Lestari Bongkar Peran Atasan di Kasus Suap BPK Muara Enim
- Indonesia Sudah Capek! Mahasiswa UI Serukan Demo di Bundaran HI, Tuntut Prabowo Akui Kesalahan
Pilihan
-
Prediksi Meksiko vs Afrika Selatan: Head to Head, Susunan Pemain dan Fakta Menarik
-
Rekor Gila ARMY Indonesia! Belum Genap Sejam, Ratusan Ribu Tiket Konser OT7 BTS Ludes Tanpa Sisa
-
PTBA Kembangkan 500 Itik Petelur di Muara Enim, Hasilkan 200 Telur Omega per Hari
-
Raffi Ahmad Terseret Kasus Suap Impor, Padahal Cuma Basa-basi Titip Barang ke PT Blueray
-
Haji Bolot Dikabarkan Terkena Serangan Jantung, Posisi Masih di Rumah Sakit
Terkini
-
Herman Khaeron Apresiasi KWP Berbagi, Dorong Peningkatan Kegiatan Sosial di DPR RI
-
Kejagung Buka Peluang Tambah Tersangka Korupsi MBG, Nama-Nama Baru Masih Didalami
-
Sempat Dikeluhkan karena Galian Berbahaya, Proyek PAM Jaya di Condet Kini Mulai Alirkan Air Bersih
-
Menanti Nyanyian Sony Sonjaya, Siapa Saja Petinggi di Balik Skandal Korupsi MBG?
-
Tabrak Lari Tewaskan Tokoh Pramuka Tangerang, Polisi Kantongi Identitas Kendaraan
-
Kejagung Sasar Kantor dan Rumah Tersangka Korupsi MBG, Dokumen hingga Barang Bukti Elektronik Disita
-
Bansos Sarung dan Mukena Dikorupsi, Eks Legislator NTB Cuma Dituntut 2 Tahun Bui
-
Moratorium MBG Bikin Investor Menjerit, Jupnas Gizi: Ini Rapor Merah
-
Dijuluki 'Banjir Abadi', Genangan di Joglo Kembangan Akhirnya Ditangani Pemkot Jakbar
-
Babak Baru Korupsi MBG, Asep Yusuf Somantri Punya Tugas 'Spesial' Atur SPPG