Suara.com - Asisten Bidang Pemerintahan Sekretariat Daerah (Setda) DKI Jakarta, Sigit Wijatmoko menyebut pihak Inspektorat sudah mulai melakukan pemeriksaan terhadap Kepala Seksi Ekonomi dan Pembangunan Kelurahan Kelapa Gading Barat, Marihot Hutagalung. Marihot disebut memaksa bawahannya para pekerja Penyedia Jasa Lainnya Perorangan (PJLP) berutang ke koperasi hingga pinjaman online (pinjol).
Sigit mengatakan, Inspektorat memanggil semua pihak, mulai dari PPSU selaku korban, hingga Camat Kelapa Gading, Darmawan, dan Pelaksana Tugas (Plt) Lurah Kelapa Gading Barat, Rahmat Syahputra. Mereka dimintai keterangan atas dugaan pelanggaran oleh Marihot Hutagalung ini.
"Masih berproses bersama tim Inspektorat. semua kan dipanggil, tidak hanya petugasnya, tapi juga kepala seksi kelurahan yang sudah dipanggil, Plt Lurahnya, pihak kecamatan sudah dipanggil," ujar Sigit kepada wartawan, Selasa (18/7/2023).
Lebih lanjut, Sigit menyebut Marihot telah dinonaktifkan sementara dari jabatannya selama proses pemeriksaan berlangsung. Hal ini sesuai dengan Peraturan Pemerintah nomor 53 tahun 2010 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil.
"Kalau mekanisme itu tentu sesuai dengan PP 53 ada pemberhentian sementara untuk pemeriksaan dan itu sudah bukan hal baru yang dilakukan oleh Pemprov tentu sesuai kewenangannya," ucapnya.
Sigit pun mengaku masih menunggu hasil pemeriksaan di Inspektorat. Jika terbukti bersalah, bisa saja nantinya Marihot dicopot hingga diberhentikan secara permanen dari PNS.
"Kalau sebagai kapasitas ASN masih menunggu hasil pemeriksaan," katanya.
Sebelumnya, Penjabat Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono angkat bicara soal oknum Kelurahan Kelapa Gading Barat, Jakarta Utara yang memaksa para anggota Petugas Prasarana dan Sarana Umum (PPSU) melakukan pinjaman online (pinjol). Ia meminta agar Inspektorat turun tangan menelusuri kasus ini.
Heru mengaku sudah mendengar soal kabar tersebut dan meminta agar jajarannya segera memproses.
Baca Juga: ASN Kelurahan Paksa PPSU Utang ke Pinjol, Legislator Minta Atasan Pelaku Juga Disanksi
"Kita proses dan saya minta inspektorat DKI mendalami (permasalahan itu)," ujar Heru di Jakarta, Jumat (7/7/2023).
Kasus ini bermula dari pengakuan salah satu PPSU Kelurahan Kelapa Gading Barat, Maulana yang mengaku diminta oleh atasannya untuk melakukan pinjaman uang. Nantinya uang tersebut akan dipakai oleh atasannya itu.
Kejadian pertama meminta pinjaman ini berlangsung pada dua tahun lalu. Tak hanya Maulana sendiri, para PPSU lainnya juga diminta hal serupa dengan nominal pinjaman yang berbeda-beda.
Target peminjaman uang diajukan oleh para PPSU ke koperasi hingga pinjol resmi.
Lebih lanjut, Heru menyebut pinjol kerap menjadi masalah bagi mereka yang tidak bertanggungjawab. Ia juga meminta Wali Kota Jakarta Utara, Ali Maulana Hakim untuk menelusuri permasalahan yang terjadi di wilayahnya itu.
"Ini sudah dalam proses. Ya memang pinjol ini kalau tidak arif menggunakannya menjadi masalah. Terkait dengan isu itu tadi saya sudah tanya kan ke pak wali kalau memang salah ya kita proses," pungkasnya.
Berita Terkait
-
ASN Kelurahan Paksa PPSU Utang ke Pinjol, Legislator Minta Atasan Pelaku Juga Disanksi
-
NasDem Haramkan Masyarakat Bayar Utang ke Pinjol Ilegal
-
Pencuri Data KTP Warga Tarogong Kidul Garut untuk Jaminan Pinjol Terungkap, Kades Sukabakti Lapor ke Polisi
-
Kasus Warga Terlilit Utang Rp10,35 Triliun Gegara Pinjol, Pemprov DKI Sebut Pinjaman Gampang Tapi Harus Tanggung Risiko!
-
Utang Pinjol Warga Jakarta Sampai Rp 10,35 Triliun, APBD Jogja Kalah Jauh
Terpopuler
- Bak Bumi dan Langit, Adu Isi Garasi Menkeu Baru Purbaya Yudhi vs Eks Sri Mulyani
- Apa Jabatan Nono Anwar Makarim? Ayah Nadiem Makarim yang Dikenal Anti Korupsi
- Mahfud MD Bongkar Sisi Lain Nadiem Makarim: Ngantor di Hotel Sulit Ditemui Pejabat Tinggi
- Kata-kata Elkan Baggott Jelang Timnas Indonesia vs Lebanon Usai Bantai Taiwan 6-0
- Mahfud MD Terkejut dengan Pencopotan BG dalam Reshuffle Kabinet Prabowo
Pilihan
-
Studi Banding Hemat Ala Konten Kreator: Wawancara DPR Jepang Bongkar Budaya Mundur Pejabat
-
Jurus Baru Menkeu Purbaya: Pindahkan Rp200 Triliun dari BI ke Bank, 'Paksa' Perbankan Genjot Kredit!
-
Sore: Istri dari Masa Depan Jadi Film Indonesia ke-27 yang Dikirim ke Oscar, Masuk Nominasi Gak Ya?
-
CELIOS Minta MUI Fatwakan Gaji Menteri Rangkap Jabatan: Halal, Haram, atau Syubhat?
-
Hipdut, Genre Baru yang Bikin Gen Z Ketagihan Dangdut
Terkini
-
Usai Dicopot Prabowo, Benarkah Sri Mulyani Adalah Menteri Keuangan Terlama?
-
Inikah Ucapan yang Bikin Keponakan Prabowo, Rahayu Saraswati Mundur dari Senayan?
-
Suciwati: Penangkapan Delpedro Bagian dari Pengalihan Isu dan Bukti Rezim Takut Kritik
-
Viral Pagar Beton di Cilincing Halangi Nelayan, Pemprov DKI: Itu Izin Pemerintah Pusat
-
Temuan Baru: Brimob Dalam Rantis Sengaja Lindas Affan Kurniawan
-
PAN Tolak PAM Jaya Jadi Perseroda: Khawatir IPO dan Komersialisasi Air Bersih
-
CEK FAKTA: Isu Pemerkosaan Mahasiswi Beralmamater Biru di Kwitang
-
Blusukan Gibran Picu Instruksi Tito, Jhon: Kenapa Malah Warga yang Diminta Jaga Keamanan?
-
DPR Sambut Baik Kementerian Haji dan Umrah, Sebut Lompatan Besar Reformasi Haji
-
CEK FAKTA: Viral Klaim Proyek Mall di Leuwiliang, Benarkah?