Suara.com - Masyarakat perlu waspada dengan penipuan yang beredar saat ini. Pasalnya, adanya penipuan dengan modus penawaran pinjaman online atas nama Bank Indonesia.
Seperti dilansir dari akun Instagram resmi Bank Indonesia @bank_indonesia, modus pinjaman ini dilakukan oleh sebuah koperasi asal Malaysia.
Untuk meyakinkan calon korban, penipu memberikan maklumat mengatasnamakan Bank Indonesia di mana calon korban diminta uang jaminan sebesar 100 Ringgit Malaysia, yang diklaim untuk biaya cukai pertukaran mata uang.
"Hati-hati terkena tipu daya. Seperti yang satu ini nih Sobat, Bank Indonesia menerima laporan adanya penawaran pinjaman dana online dari sebuah lembaga koperasi asal Malaysia disertai permintaan untuk membayar biaya jaminan terlebih dahulu," tulis Bank Indonesia yang dikutip, Kamis (20/7/2023).
Atas adanya penipuan tersebut, Bank Idnonesia menegaskan sebagai bank sentral tidak melakukan kegiatan komersial seperti bank umum, termasuk menyediakan fasilitas pinjaman dana untuk masyarakat umum dengan sejumlah uang.
Bank Indonesia juga tidak bekerja sama serta tidak terafiliasi dengan perbankan atau lembaga apapun.
"Jadi, modus di atas sudah pasti tidak bisa dibuktikan kebenarannya ya," tulis Bank Indonesia.
Jika masyarakat menerima tawaran atau menemukan modus serupa, bisa menghubungi #BICARA131 atau Whatsapp ke 08113131131 untuk layanan pengaduan dan informasi.
Baca Juga: Korporasi Mulai Gencar Tarik Kredit di Perbankan, Begini Datanya
Berita Terkait
Terpopuler
- Deretan Tokoh Top Bakal Turun Gunung ke UGM Besok, Bahas Nasib Bangsa Lewat Konferensi Republik
- Prabowo Disebut Habiskan Rp5,8 Miliar untuk Hotel di Paris, Sandhy Sondoro: Asoy Geboy Gemoy
- Budget Rp2 Juta Dapat HP Samsung Apa? Ini 3 Pilihan dengan RAM 8 GB, Kamera OIS, Layar AMOLED
- Terpopuler: Lipstik Tahan Lama untuk Bibir Hitam, Sepatu New Balance Tanpa Tali untuk Jalan Jauh
- Pandji Pragiwaksono Soroti 'Pengakuan Terbuka' Prabowo Soal Keterlibatan Partai dalam Tender Negara
Pilihan
-
Jay Idzes Tercoret! Ini Daftar Pemain Timnas Indonesia Hadapi FIFA Matchday
-
Evaluasi Besar-besaran: 8.182 SPPG Pernah Ditangguhkan, 2.213 Masih Berstatus Suspend
-
Kabar Duka, Eks Menhan Jenderal Ryamizard Ryacudu Meninggal Dunia di RSPAD
-
Strategi Berani John Herdman: Mengapa Piala AFF 2026 Jadi Panggung Khusus Pemain Domestik?
-
Insiden Noni Madueke Tanpa Penalti, Eks Wasit Liga Inggris Buka Suara
Terkini
-
Tak Cuma AS, Pemerintah RI Siapkan 'Karpet Merah' DHE SDA Eksportir Asing
-
Perkuat GCG dan Efisiensi, Pengamat Apresiasi Tata Kelola BUMN
-
Danantara Sumberdaya Indonesia Beroperasi, Pemerintah Masih "Buta" Soal Target Kinerja
-
DSI Resmi Kelola Ekspor Mulai 1 Juni, Ada Bocoran Peran Dirjen Bea Cukai
-
Belajar dari 'TikTok', Rugi di Pasar Modal: Bahaya Investasi Berbasis Tren Media Sosial
-
Bisnis Gerai Minuman di Tengah Tekanan Ekonomi, Ada yang Tutup dan Berkembang
-
IHSG Ambles Tapi Aset Emiten Melesat Rp94 Triliun, Ini Penyebabnya
-
Harga CPO Anjlok Pertengahan Tahun 2026, Kemendag Ungkap Penyebabnya
-
Rincian Aturan Baru Pajak UMKM: CV, Firma, dan PT Baru Kehilangan Fasilitas PPh
-
Harga Pangan Kian Meroket: Cabai Merah Besar Tembus Rp107 Ribu, Beras Ikut Naik