Suara.com - Anggota Fraksi Gerindra DPRD DKI S Andyka angkat bicara soal polemik Petugas Penanangan Prasarana dan Sarana Umum (PPSU) di Kelurahan Kelapa Gading Barat yang diminta melakukan pinjaman uang. Ia menyebut tidak ada paksaan dalam yang dilakukan Aparatur Sipil Negara (ASN) yang bersangkutan kepada para PPSU.
Andyka mengaku, sudah mendapatkan laporan kasus ini setelah pemberitaan PPSU dipaksa pinjam uang ramai di media massa. Berhubung Kelapa Gading Barat masih daerah pemilihan (dapil) yang dinaunginya, Andyka mengaku sudah cek ke lokasi.
"Ternyata itu bukan ada pemerasan, bukan ada pemaksaan. Ini hasil komunikasi yang coba saya tanyakan ke sejumlah PPSU di sana," ujar Andyka saat dikonfirmasi, Selasa (18/7/2023).
Setelah ditelusuri, Kepala Seksi Ekonomi dan Pembangunan Kelurahan Kelapa Gading Barat, Marihot Hutagalung disebutnya memang meminta para PPSU melakukan pinjaman ke koperasi hingga pinjaman online (pinjol) atas nama pribadi.
"Tetapi ini berdasarkan sukarela, dimana namanya bisa digunakan untuk pinjam uang di koperasi," ucapnya.
Setelah uang cair, Marihot disebutnya secara rutin membayarkan uang pinjaman itu kepada tiap PPSU yang namanya digunakan. Namun, masalahnya para PPSU tak membayarkan uang tersebut ke ke koperasi atau pihak pinjol.
"ASN yang bersangkutan itu membayar ke PPSU tersebut, tetapi oleh PPSU itu tidak dibayarkan ke koperasi sehingga munculah masalah dengan ada dalih pemerasan," ucapnya.
Mengenai penggunaan nama PPSU untuk meminjam uang, Andyka tak mau komentar banyak. Apalagi memang ia sudah menyimpulkan PPSU tersebut sudah suka rela namanya dipergunakan.
"Kalau dikatakan itu sebagai pemaksaan, nah itu ada etiknya. Tapi kalau itu secara personal tidak ada pemaksaan, pinjam uang sama-sama, persoalan muncul ketika tagihan tidak dibayar, sementara ASN itu mengatakan sudah membayar (ke PPSU) ada buktinya," pungkasnya.
Baca Juga: Nasib Pegawai Kelurahan Kelapa Gading Barat Yang Paksa PPSU Utang Pinjol, Kini Dinonaktifkan
Sebelumnya, Penjabat Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono angkat bicara soal oknum Kelurahan Kelapa Gading Barat, Jakarta Utara yang memaksa para anggota Petugas Prasarana dan Sarana Umum (PPSU) melakukan pinjaman online (pinjol). Ia meminta agar Inspektorat turun tangan menelusuri kasus ini.
Heru mengaku sudah mendengar soal kabar tersebut dan meminta agar jajarannya segera memproses.
"Kita proses dan saya minta inspektorat DKI mendalami (permasalahan itu)," ujar Heru di Jakarta, Jumat (7/7/2023).
Kasus ini bermula dari pengakuan salah satu PPSU Kelurahan Kelapa Gading Barat, Maulana yang mengaku diminta oleh atasannya untuk melakukan pinjaman uang. Nantinya uang tersebut akan dipakai oleh atasannya itu.
Kejadian pertama meminta pinjaman ini berlangsung pada dua tahun lalu. Tak hanya Maulana sendiri, para PPSU lainnya juga diminta hal serupa dengan nominal pinjaman yang berbeda-beda.
Target peminjaman uang diajukan oleh para PPSU ke koperasi hingga pinjol resmi.
Berita Terkait
Terpopuler
- Dexlite Mahal, 5 Pilihan Mobil Diesel Lawas yang Masih Aman Minum Biosolar
- Awas! Jakarta Gelap Gulita Besok Malam, Cek Daftar Lokasi Pemadaman Lampunya
- Sepeda Polygon Paling Murah Tipe Apa? Ini 5 Pilihan Ternyaman dan Tahan Banting
- Warga 'Serbu' Lokasi Pembangunan Stadion Sudiang Makassar, Ancam Blokir Akses Pekerja
- Pakar UGM Bongkar 'Dosa' Satu Dasawarsa Jokowi: Aturan Dimanipulasi Demi Kepentingan Rente
Pilihan
-
Cek Fakta: Viral Pengajuan Pinjaman Koperasi Merah Putih Lewat WhatsApp, Benarkah Bisa Cair?
-
Jadi Tersangka Pelecehan Santri, Benarkah Syekh Ahmad Al Misry Sudah Ditahan di Mesir?
-
Kopral Rico Pramudia Gugur, Menambah Daftar Prajurit TNI Korban Serangan Israel di Lebanon
-
Ingkar Janji Taubat 2021, Syekh Ahmad Al Misry Resmi Tersangka Kasus Pelecehan Santri
-
Sebagai Ayah, Saya Takut Biaya Siluman Terus Menghantui Pendidikan Anak di Masa Depan
Terkini
-
Agar MBG Tak Berhenti Usai Ganti Presiden, APPMBGI Dorong Payung Hukun Setingkat UU
-
Maling Motor di Tanjung Duren Diamuk Warga saat Kepergok Beraksi, Tangan Diikat Kepala Diinjak!
-
Belajar dari Kasus Daycare Little Aresha, KPAI: Ortu Wajib Cek Izin dan Latar Belakang Pengasuh!
-
BNI Pastikan Koperasi Swadharma Berdiri Sendiri di Luar Struktur Bank
-
BRIN dan Wanadri Siapkan Misi Selamatkan Terumbu Karang Pulau Buru yang Hancur Akibat Bom Ikan
-
Belajar dari Kasus Little Aresha, Ini 3 Cara Cek Legalitas Daycare dan PAUD Agar Anak Aman
-
Kebakaran Maut di Lubang Buaya: Wanita 53 Tahun Pengidap Stroke Tewas Terjebak Dalam Rumah
-
Gus Ipul: Persiapan Muktamar NU Terus Berjalan, Tim Panel Tuntaskan SK Sebelum Agustus
-
Niat Lindungi Anak dari Amukan Ibu, Anggota TNI Berpangkat Peltu Malah Dikeroyok di Stasiun Depok
-
Skandal Kekerasan Daycare Little Aresha Yogyakarta: 103 Anak Jadi Korban, DPR Desak Hukuman Maksimal