Suara.com - Muzdalifah, mantan istri Nassar mulai menjajaki bisnis baru untuk mengumpulkan keuntungan. Muzdalifah jual tisu dan sabun menjadi bisnis barunya saat ini.
Diakuinya, walaupun berdagang tisu dan sabun, tetapi Muzdalifah mendapatkan cuan yang banyak.
"Ya nggak apa-apa. Sekarang aku tanya, tisu walaupun untungnya cuma 200 perak tapi kalau laku 5 ribu, untungnya berapa?" ujar Muzdalifah yang dikutip, Kamis (27/7/2023).
Menurut dia, ide bisnis berdagang tisu dan sabun ini berawal saat dirinya melihar rekannya. Dia melihat, rekannya sangat sukses dalam menggeluti bisnis tersebut.
Muzdalifah juga menyebut, aksi dagang tisu dan sabun ini hanya untuk kesenangan saja. Dirinya memastikan bisnis restorannya masih berjalan hingga kini.
"Nggak ada apa-apa kok, itu mah buat kesenengan aja. Kan yang penting akunya senang. Lagipula itu dagang cuma pas malam, kalau siangnya tetap resto," kata dia.
Muzdalifah menambahkan, dirinya tidak memikirkan komentar negatif dalam berdagang tisu dan sabun. Dia menilai, aksinya ini tidak merugikan pihak lain.
"Yang penting yang punya uang aku, bukan netizen," imbuh Muzdalifah.
Untuk diketahui, aksi Muzdalifah berjualan tisu dan sabun pertama kali viral di TikTok. Lewat akun pribadinya, sang pengusaha tampak percaya diri menjajakan produk-produk kebutuhan rumah seperti sabun hingga tisu.
Baca Juga: Peringatan 50 Tahun Hubungan Indonesia dan Korea: Tingkatkan Kerja Sama Untuk Kemakmuran Kawasan
Dari aksi berdagang itu lah publik menduga Muzdalifah bangkrut. Mengingat di 2020, yang bersangkutan sempat mengumumkan rencana ingin menjual istana mewahnya.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Berapa Harga Sewa Pendopo Soimah? Ini Fasilitas Pendopo Tulungo
- 7 Lipstik Lokal Murah dan Awet, Transferproof Meski Dipakai Makan dan Minum
- 7 Cushion Anti Oksidasi untuk Usia 50 Tahun, Ringan di Wajah dan Bikin Tampak Lebih Muda
- 5 HP Android dengan Kualitas Kamera Setara iPhone 15
- Apakah Produk Viva Memiliki Sunscreen? Segini Harga dan Cara Pakainya
Pilihan
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
-
Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
-
Fenomena Tim Musafir Masih Hiasi Super League, Ketegasan PSSI dan I.League Dipertanyakan
-
Nyanyi Bareng Jakarta: Melodi Penenang bagi Jiwa yang Terpapar Debu Ibu Kota
-
Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah
Terkini
-
Aset BCA Syariah Tembus Rp19,9 Triliun, Ini Pendorongnya
-
BSI Habiskan Rp198 Miliar untuk Biayai Makan Bergizi Gratis
-
IHSG Terus Merosot, Dana Asing yang Keluar Rp40,823 Triliun Sepanjang Tahun 2026
-
6 Daftar Promo Spesial Susu Anak di Alfamart, Pilihan Tepat untuk Tumbuh Kembang Si Kecil
-
Program Bedah Rumah 400 Ribu Unit Dirombak, Kementerian PKP Review Aturan BSPS
-
Waspada Penipuan Berkedok Adobe! Satgas PASTI Resmi Blokir Magento Gadungan
-
Skema Bantuan Perumahan Diminta Tak Disamakan dengan Tender Pemerintah
-
Harga Minyak Premium Naik, Mendag Sebut Dipicu Lonjakan CPO Dunia
-
Purbaya Klaim Program MBG hingga Kopdes Merah Putih Mulai Dorong Pertumbuhan Ekonomi
-
KDKMP Masuk Tahap Operasional, Kemenkop Perkuat Sinergi Nasional