Suara.com - Kementerian BUMN terus mengupayakan solusi dalam menyelesaikan masalah utang yang dihadapi oleh BUMN PT Istaka Karya (Persero), termasuk dengan melelang aset yang dijadikan jaminan utang melalui Perusahaan Pengelolaan Aset (PPA).
Menteri BUMN, Erick Thohir mengatakan, beberapa skema telah dipersiapkan untuk mengatasi masalah yang dihadapi oleh kreditur, terutama dari kalangan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), yang belum terselesaikan sejak tahun 2013.
Salah satu skema yang direncanakan adalah melelang aset jaminan utang, di mana sebagian dari dana hasil lelang akan digunakan untuk membayar kreditur-kreditur UMKM yang terdaftar. Erick menyampaikan hal ini melalui keterangan tertulis di Jakarta pada hari Minggu.
Erick menegaskan komitmennya untuk menyelesaikan persoalan yang diwariskan oleh Istaka Karya melalui proses hukum di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Dia berharap dapat menuntaskan masalah yang sebenarnya sudah ada sejak sebelum dia menjabat sebagai Menteri BUMN.
Sebelumnya, Istaka Karya telah menggarap berbagai proyek infrastruktur yang melibatkan banyak UMKM dan vendor pembangunan, termasuk Proyek Jalan Tol Ir Sedyatmo tahun 2007-2008.
Namun, sayangnya proyek tersebut belum dibayar oleh Istaka Karya sejak tahun 2011, sehingga perusahaan ini mengalami Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) pada tahun 2013, dan utang-utangnya dikonversi menjadi saham.
Pada tahun 2022, Pengadilan Negeri Jakarta Pusat memutuskan Istaka Karya pailit. Lalu, pada Maret 2023, perusahaan ini resmi dibubarkan berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 13 Tahun 2023.
Meskipun begitu, Kementerian BUMN dan Perusahaan BUMN - PPA terus berupaya membantu mencari solusi terbaik untuk mengatasi masalah ini.
Penyelesaian kreditur UMKM, pelelangan aset milik Istaka Karya, dan hal-hal lainnya dijadwalkan akan diumumkan oleh Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, kurator, dan kreditur pada tanggal 4 Agustus 2023.
Baca Juga: Prospek Kinerja Suram, Saham Waskita Karya Terdepak dari IDX BUMN 20
Berita Terkait
-
Utang Istaka Karya Menggunung, Kementerian BUMN Berencana Jual Aset
-
Begini Skema Erick Thohir Selesaikan Masalah Istaka Karya
-
Holding Rumah Sakit BUMN Buka Lowongan Kerja di Bali, Ini Daftarnya
-
BUMN Environmental Movement, Pegadaian Ajak Masyarakat Medan Bersih-bersih Sungai
-
Prospek Kinerja Suram, Saham Waskita Karya Terdepak dari IDX BUMN 20
Terpopuler
- Pelatih Argentina Buka Suara Soal Sanksi Facundo Garces: Sindir FAM
- Kiper Keturunan Karawang Rp 2,61 Miliar Calon Pengganti Emil Audero Lawan Arab Saudi
- Usai Temui Jokowi di Solo, Abu Bakar Ba'asyir: Orang Kafir Harus Dinasehati!
- Ingatkan KDM Jangan 'Brengsek!' Prabowo Kantongi Nama Kepala Daerah Petantang-Petenteng
- 30 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 28 September: Raih Hadiah Prime Icon, Skill Boost dan Gems Gratis
Pilihan
-
Pertamax Tetap, Daftar Harga BBM yang Naik Mulai 1 Oktober
-
Lowongan Kerja PLN untuk Lulusan D3 hingga S2, Cek Cara Daftarnya
-
Here We Go! Jelang Lawan Timnas Indonesia: Arab Saudi Krisis, Irak Limbung
-
Berharap Pada Indra Sjafri: Modal Rekor 59% Kemenangan di Ajang Internasional
-
Penyumbang 30 Juta Ton Emisi Karbon, Bisakah Sepak Bola Jadi Penyelamat Bumi?
Terkini
-
Menkeu Purbaya Optimistis Ekonomi Tumbuh 5,5 Persen
-
Pemerintah Kembali Beri Diskon Gila-gilaan Tarif Angkutan untuk Libur Nataru
-
Kampanye ESG Dimulai dari Lingkungan Kantor, Telkom Gelar Tenant Day
-
SPBU Swasta Kompak Naikkan Harga Per 1 Oktober
-
PPPK Paruh Waktu Berstatus ASN? Ini Skema Gaji, Tunjangan, dan Jenjang Karir
-
Permata Bank Rombak Jajaran Direksi: Eks CIO HSBC India Jadi Amunisi Baru!
-
Harga BBM Vivo, Shell, dan BP Naik: Update Harga BBM Semua SPBU Hari Ini
-
Pertamax Tetap, Daftar Harga BBM yang Naik Mulai 1 Oktober
-
Momen Menkeu Sindir Subsidi BBM Tidak Tepat: Sudah Ada DTSEN, Kenapa Tidak Dipakai?
-
Rupiah Anjlok Rp 16.800, Menko Airlangga Akui Belum Bertemu Gubernur BI! Ada Apa?