Suara.com - Belakangan, fenomena penjualan tabung gas subsidi LPG 3 kg ramai di media sosial Facebook. Beberapa akun bahkan menjual tabung gas dengan harga yang sangat murah dari pasaran berkisar Rp100 ribu hingga Rp150 ribu saja. Bahkan, tidak sedikit pula yang menjual tabung gas kosong 3 kg dalam jumlah besar, dengan penawaran tertentu.
Hal ini lantas menuai sorotan hingga tidak sedikit netizen yang heran dengan munculnya banyak penawaran tabung gas subsidi tersebut.
Meski belum terbukti, fenomena ini diduga sebagai buntut rencana pemerintah yang ingin menertibkan penyaluran gas subsidi agar tepat sasaran.
Untuk diketahui, pembelian gas elpiji subsidi 3 kg oleh masyarakat diatur berdasarkan Keputusan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) yang dikeluarkan pada tanggal 27 Februari 2023.
Dalam keputusan tersebut, masyarakat harus membeli gas melon tersebut di pangkalan resmi Pertamina. Selain itu, aturan baru ini juga mengatur siapa yang berhak dan tidak berhak mengonsumsi elpiji 3 kg, sebagaimana tertera dalam Keputusan Menteri ESDM No. 37.K/MG.01/MEM.M/2023.
Kalangan yang berhak menggunakan elpiji subsidi 3 kg antara lain adalah rumah tangga prasejahtera, usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), nelayan sasaran, serta petani sasaran.
Sementara itu, beberapa pihak yang tidak berhak menggunakan elpiji subsidi ini mencakup hotel, restoran, usaha binatu/laundry, usaha pembatikan, usaha peternakan, dan usaha pertanian di luar ketentuan Perpres 38/2019 dan yang belum dikonversi. Juga, usaha tani tembakau, usaha jasa las, serta berbagai sektor usaha skala besar dan rumah tangga sejahtera.
Area Manager Communication Relation & CSR Pertamina Patra Niaga Jatimbalinus, Ahad Rahedi mengungkapkan, sesuai simulasi yang dilakukan, masyarakat yang berhak memakai elpiji 3 kg bersubsidi harus datang ke pangkalan resmi.
Mereka diwajibkan untuk membawa KTP asli agar NIK (Nomor Induk Kependudukan) mereka dapat didata dengan baik. NIK tersebut akan diunggah ke situs web subsiditepat mypertamina.id/LPG yang terhubung dengan database dari Pensasaran Percepatan Penanganan Kemiskinan Ekstrem (P3KE) yang dikelola oleh Kementerian Sosial.
Baca Juga: Dirut Pertamina Pantau Penyaluran LPG 3 Kg di Seluruh Unit Operasi Pemasaran
Jika pemilik KTP tercantum di dalam situs tersebut, maka pembelian elpiji 3 kg akan langsung dilayani. Namun, jika belum tercantum, warga harus membawa KTP untuk transaksi selanjutnya, apabila mereka sudah hafal NIK nya.
Jika NIK tidak terdata, maka pelanggan akan diminta data tambahan, dan selama fase sosialisasi dan pendataan masih berlangsung, warga akan tetap dilayani oleh pangkalan, namun setiap pembelian harus membawa KTP untuk pencatatan oleh pangkalan dan verifikasi atau pemutakhiran data oleh Kementerian Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK).
Berita Terkait
-
Gas LPG 3 Kg Langka, Bos Pertamina Buka Suara
-
Bos Pertamina Tak Segan "Jewer" Pangkalan LPG Nakal
-
Pantau Pasokan dan Distribusi di Bali, Dirut Pertamina Tak Segan Tindak Tegas Pangkalan LPG Nakal
-
Pastikan Pasokan Aman, Dirut Pertamina Blusukan Pantau Ketersediaan LPG 3 Kg di Bali
-
Dirut Pertamina Pantau Penyaluran LPG 3 Kg di Seluruh Unit Operasi Pemasaran
Terpopuler
- 4 Sepatu Kanky Terlaris di Shopee, Nyaman Dipakai Seharian Sesuai Review Pembeli
- 5 Shio yang Menarik Keberuntungan 28 Juni 2026, Hari Penuh Hoki dan Kesempatan
- 4 Sepatu Lari Skechers yang Diskon sampai 50 Persen di Sport Station, Mulai Rp500 Ribuan
- 10 Promo Sepatu Lari di Sports Station: Adidas, Reebok, dan New Balance Mulai Rp299 Ribuan
- 6 Sunscreen di Alfamart untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review
Pilihan
-
Hakim Andi Sebut Nadiem Makarim Seharusnya Dibebaskan
-
Selain 10 Tahun Penjara, Nadiem Makarim Wajib Bayar Uang Pengganti Rp809,59 Miliar
-
Nadiem Makarim Divonis 10 Tahun Penjara!
-
Jangan Puji Pemerintah karena Kerja: Mengapa Publik Begitu Mudah Terpesona?
-
Kabar Duka! Legenda Persija Si Macan Betawi Tan Liong Houw Tutup Usia
Terkini
-
Korelasi Pidato Prabowo dengan IHSG, Isu Gorengan atau Fakta?
-
CEO Talks di Universitas Andalas, Pegadaian Ajak Mahasiswa "Beli Masa Depan dengan Harga Hari Ini
-
Purbaya Sentil BPKP soal Audit 10 Perusahaan Sawit Diduga Manipulasi Ekspor CPO
-
Purbaya Jamin Lahan Hibah Meikarta 30 Hektare Tak Bebani APBN Saat Dikelola Danantara
-
Purbaya Akhirnya Bebaskan Pajak JHT ke 1,64 Juta Pensiunan Usai Diprotes
-
Rupiah Terpuruk! Kembali Dekati Level 18.000 per Dolar AS.
-
Lahan Meikarta Dibebaskan dari Pajak, Purbaya: Yang Melawan, Saya Pecat
-
Siap-siap! Purbaya Mau Tarik Pajak E-commerce 1 Juli 2026
-
CORE Sebut Penurunan Harga LNG Tekan Risiko PHK, Namun Bukan Solusi Tunggal
-
Harga Emas Anjlok Parah, Rekor Terburuk Sejak 2008