Suara.com - IMEI atau International Mobile Equipment Identity merupakan komponen penting dalam pembelian ponsel dari luar negeri, termasuk iPhone yang diproduksi oleh perusahaan teknologi, Apple.
Perusahaan ini berbasis di California, Amerika Serikat. Jika IMEI tidak terdaftar, iPhone dianggap ilegal. Namun, kadang calon konsumen tak memahami ciri iPhone yang kena blokir IMEI sehingga tak cermat dalam memilih sebelum membeli.
Padahal kasus ponsel ilegal ini bukan perkara baru di Indonesia. Awal pekan ini Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri baru saja membongkar sindikat IMEI ilegal akhir pekan lalu.
Sekitar 191.000 ponsel dengan mayoritas merek Iphone diduga menggunakan IMEI ilegal dan akan dimatikan. Kasus ini juga melibatkan dua orang pegawai Kementerian Perindustrian dan Bea Cukai. Sementara itu empat tersangka lain berasal dari pihak swasta yang bertugas memasok alat komunikasi ilegal.
Sebelum membeli iPhone ada baiknya kamu memahami ciri-ciri ponsel asal Amerika Serikat tersebut apabila kena blokir IMEI. Berikut ini adalah lima ciri paling mudah untuk mengidentifikasi apakah ponselmu kena blokir IMEI.
1. Ponsel Dijual Terlalu Murah
Ciri paling mudah untuk dikenali dari ponsel yang berpotensi kena blokir IMEI adalah harganya yang dijual terlalu murah. Sudah menjadi rahasia umum jika produk dijual di bawah harga standar berarti ada potensi masalah. Untuk itu, penting bagi calon konsumen memastikan harga rata-rata produk iPhone, baik baru maupun bekas agar terhindar dari kasus ini.
2. Tidak Terdaftar di Situs Pemerintah
Cara lain untuk mengetahui apakah ponsel iPhone-mu ilegal adalah dengan mengecek di website pemerintah. Pengecekan bisa dilakukan lewat beacukai.go.id atau imei.kemenperin.go.id.
Baca Juga: Jumlah Harta Ketahuan Jomplang, KPK Minta Sejumlah Pejabat Bea Cukai Klarifikasi LHKPN
3. Dijual dengan Sebutan iPhone Ex-inter All Operator
Kode penjualan untuk iPhone ilegal biasanya ditambah dengan Ex-inter All Operator. Jika calon pembeli menemukan kalimat ini dalam penjualan, maka patut berhati-hati karena kemungkinan besar ponsel tersebut ilegal. Kode tersebut juga biasanya dibarengi dengan harga yang cenderung lebih murah.
4. Tidak Memiliki Jaringan Seluler Operator Apapun
Jika sudah kadung dibeli iPhone ilegal tidak akan bisa mengakses jaringan seluler operator apapun. Namun, hal ini baru bisa diketahui setelah pengguna memasang kartu operator. Untuk itu, jangan sampai merugi karena mengalami masalah ini.
5. No Service
Terakhir, sama seperti tak bisa menangkap jaringan apapun, di dalam iPhone ilegal biasanya akan ada kalimat No Service. Jika sudah demikian, iPhone sudah pasti tidak bisa digunakan.
Berita Terkait
-
Cara dan Biaya Daftar IMEI Ponsel Sesuai Hukum, Jangan Mudah Percaya Calo
-
Apa Itu IMEI? Kini Ribuan iPhone Terancam di Shutdown Karena IMEI Ilegal
-
Rugikan Negara Rp 353 M, Bareskrim Tetapkan ASN Kemenperin dan Bea Cukai Tersangka Kasus Pendaftaran IMEI Ilegal
-
Jamaah Haji Asal Makassar Ngaku Diminta Pajak Saat Bawa Emas dari Arab Saudi, Begini Penjelasan Bea Cukai
-
Jumlah Harta Ketahuan Jomplang, KPK Minta Sejumlah Pejabat Bea Cukai Klarifikasi LHKPN
Terpopuler
- 5 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Kulit Wajah di Indomaret dan Harganya
- 7 Sabun Cuci Muka dengan Kolagen untuk Kencangkan Wajah, Bikin Kulit Kenyal dan Glowing
- Oki Setiana Dewi Jadi Kunci Kasus Pelecehan Syekh Ahmad Al Misry Terbongkar Lagi, Ini Perannya
- 6 HP Realme Kamera Bagus dan RAM Besar, Paling Murah Mulai Rp1 Jutaan
- Cushion Apa yang Tahan 12 Jam Tanpa Luntur? Ini 4 Pilihan Terbaiknya
Pilihan
-
BREAKING NEWS! Iran Resmi Buka Blokade Selat Hormuz Sepenuhnya
-
Kisah di Balik Korban Helikopter Sekadau, Perjalanan Terakhir yang Tak Pernah Sampai
-
DPR Minta Ombudsman RI Segera Konsolidasi Internal Usai Ketua Jadi Tersangka Korupsi Nikel
-
Siti Nurhaliza Alami Kecelakaan Beruntun di Jalan Tol
-
Timnas Indonesia U-17 Diganyang Malaysia, Kurniawan Ungkap Borok Kekalahan
Terkini
-
Kawal Agenda Ekonomi Kerakyatan, Kang Hero Dianugerahi KWP Award 2026
-
Konsistensi Kawal Energi Hijau Lewat MPR, Eddy Soeparno Raih KWP Award 2026
-
Tok! Pemerintah Resmi Pajaki Alat Berat Lewat Permendagri 11/2026
-
Harga Minyak Perlahan Turun, Bahlil Tegaskan B50 Tetap Jalan: Ini Survival Mode
-
Harga Bahan Baku Naik Gila-gilaan, Industri Tekstil: Kami Enggak Bisa Survive!
-
Bahlil Klaim RI Mulai Lepas Ketergantungan Impor BBM
-
Emiten DRMA Tebar Dividen Rp 70/Saham
-
Harga Minyak Mentah Indonesia Melonjak 33,47 Dolar AS per Barel
-
Kendaraan Listrik Tak Lagi Bebas Pajak
-
Instruksi Prabowo: Menteri Bahlil Siap Eksekusi Tambang Ilegal di Kawasan Hutan dalam Waktu Dekat