Suara.com - IMEI atau International Mobile Equipment Identity merupakan komponen penting dalam pembelian ponsel dari luar negeri, termasuk iPhone yang diproduksi oleh perusahaan teknologi, Apple.
Perusahaan ini berbasis di California, Amerika Serikat. Jika IMEI tidak terdaftar, iPhone dianggap ilegal. Namun, kadang calon konsumen tak memahami ciri iPhone yang kena blokir IMEI sehingga tak cermat dalam memilih sebelum membeli.
Padahal kasus ponsel ilegal ini bukan perkara baru di Indonesia. Awal pekan ini Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri baru saja membongkar sindikat IMEI ilegal akhir pekan lalu.
Sekitar 191.000 ponsel dengan mayoritas merek Iphone diduga menggunakan IMEI ilegal dan akan dimatikan. Kasus ini juga melibatkan dua orang pegawai Kementerian Perindustrian dan Bea Cukai. Sementara itu empat tersangka lain berasal dari pihak swasta yang bertugas memasok alat komunikasi ilegal.
Sebelum membeli iPhone ada baiknya kamu memahami ciri-ciri ponsel asal Amerika Serikat tersebut apabila kena blokir IMEI. Berikut ini adalah lima ciri paling mudah untuk mengidentifikasi apakah ponselmu kena blokir IMEI.
1. Ponsel Dijual Terlalu Murah
Ciri paling mudah untuk dikenali dari ponsel yang berpotensi kena blokir IMEI adalah harganya yang dijual terlalu murah. Sudah menjadi rahasia umum jika produk dijual di bawah harga standar berarti ada potensi masalah. Untuk itu, penting bagi calon konsumen memastikan harga rata-rata produk iPhone, baik baru maupun bekas agar terhindar dari kasus ini.
2. Tidak Terdaftar di Situs Pemerintah
Cara lain untuk mengetahui apakah ponsel iPhone-mu ilegal adalah dengan mengecek di website pemerintah. Pengecekan bisa dilakukan lewat beacukai.go.id atau imei.kemenperin.go.id.
Baca Juga: Jumlah Harta Ketahuan Jomplang, KPK Minta Sejumlah Pejabat Bea Cukai Klarifikasi LHKPN
3. Dijual dengan Sebutan iPhone Ex-inter All Operator
Kode penjualan untuk iPhone ilegal biasanya ditambah dengan Ex-inter All Operator. Jika calon pembeli menemukan kalimat ini dalam penjualan, maka patut berhati-hati karena kemungkinan besar ponsel tersebut ilegal. Kode tersebut juga biasanya dibarengi dengan harga yang cenderung lebih murah.
4. Tidak Memiliki Jaringan Seluler Operator Apapun
Jika sudah kadung dibeli iPhone ilegal tidak akan bisa mengakses jaringan seluler operator apapun. Namun, hal ini baru bisa diketahui setelah pengguna memasang kartu operator. Untuk itu, jangan sampai merugi karena mengalami masalah ini.
5. No Service
Terakhir, sama seperti tak bisa menangkap jaringan apapun, di dalam iPhone ilegal biasanya akan ada kalimat No Service. Jika sudah demikian, iPhone sudah pasti tidak bisa digunakan.
Berita Terkait
-
Cara dan Biaya Daftar IMEI Ponsel Sesuai Hukum, Jangan Mudah Percaya Calo
-
Apa Itu IMEI? Kini Ribuan iPhone Terancam di Shutdown Karena IMEI Ilegal
-
Rugikan Negara Rp 353 M, Bareskrim Tetapkan ASN Kemenperin dan Bea Cukai Tersangka Kasus Pendaftaran IMEI Ilegal
-
Jamaah Haji Asal Makassar Ngaku Diminta Pajak Saat Bawa Emas dari Arab Saudi, Begini Penjelasan Bea Cukai
-
Jumlah Harta Ketahuan Jomplang, KPK Minta Sejumlah Pejabat Bea Cukai Klarifikasi LHKPN
Terpopuler
- Link Download Gratis Ebook PDF Buku Broken Strings, Memoar Pilu Karya Aurelie Moeremans
- Biodata dan Agama DJ Patricia Schuldtz yang Resmi Jadi Menantu Tommy Soeharto
- Kronologi Pernikahan Aurelie Moeremans dan Roby Tremonti Tak Direstui Orang Tua
- 5 Sepatu Jalan Lokal Terbaik Buat Si Kaki Lebar Usia 45 Tahun, Berjalan Nyaman Tanpa Nyeri
- DPUPKP Catat 47 Hektare Kawasan Kumuh di Kota Jogja, Mayoritas di Bantaran Sungai
Pilihan
-
Hari Ini Ngacir 8 Persen, Saham DIGI Telah Terbang 184 Persen
-
Mengapa Purbaya Tidak Pernah Kritik Program MBG?
-
Kuburan atau Tambang Emas? Menyingkap Fenomena Saham Gocap di Bursa Indonesia
-
Nama Orang Meninggal Dicatut, Warga Bongkar Kejanggalan Izin Tanah Uruk di Sambeng Magelang
-
Di Reshuffle Prabowo, Orang Terkaya Dunia Ini Justru Pinang Sri Mulyani untuk Jabatan Strategis
Terkini
-
Rupiah Masih Menguat, Dolar AS Lesu ke Level Rp16.862
-
Harga Emas di Pegadaian Naik Lagi! Kompak Meroket Berturut-turut
-
Emas Antam Terus Meroket, Harganya Kini Rp 2.675.000/Gram
-
IHSG Masih Betah di Level 9.000 pada Awal Perdagangan Jelang Libur Panjang
-
IHSG Diproyeksi Menguat Tipis Hari Ini, Cek Saham-saham Rekomendasi
-
Pemerintah Pangkas Nikel Nasional, Harga Diprediksi Terus Menguat Awal 2026
-
OJK Resmi Bubarkan Dana Pensiun PELNI, Ini Penyebabnya
-
IHSG Cetak Rekor ke Level 9.000, BEI: Kepercayaan Investor Makin Kuat
-
NWP Property Operasikan PLTS Atap di Empat Pusat Perbelanjaan
-
Pemerintah Mau Guyur Dana Rp 6 Miliar Buat Hidupkan Industri Tekstil