Suara.com - IMEI atau International Mobile Equipment Identity merupakan komponen penting dalam pembelian ponsel dari luar negeri, termasuk iPhone yang diproduksi oleh perusahaan teknologi, Apple.
Perusahaan ini berbasis di California, Amerika Serikat. Jika IMEI tidak terdaftar, iPhone dianggap ilegal. Namun, kadang calon konsumen tak memahami ciri iPhone yang kena blokir IMEI sehingga tak cermat dalam memilih sebelum membeli.
Padahal kasus ponsel ilegal ini bukan perkara baru di Indonesia. Awal pekan ini Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri baru saja membongkar sindikat IMEI ilegal akhir pekan lalu.
Sekitar 191.000 ponsel dengan mayoritas merek Iphone diduga menggunakan IMEI ilegal dan akan dimatikan. Kasus ini juga melibatkan dua orang pegawai Kementerian Perindustrian dan Bea Cukai. Sementara itu empat tersangka lain berasal dari pihak swasta yang bertugas memasok alat komunikasi ilegal.
Sebelum membeli iPhone ada baiknya kamu memahami ciri-ciri ponsel asal Amerika Serikat tersebut apabila kena blokir IMEI. Berikut ini adalah lima ciri paling mudah untuk mengidentifikasi apakah ponselmu kena blokir IMEI.
1. Ponsel Dijual Terlalu Murah
Ciri paling mudah untuk dikenali dari ponsel yang berpotensi kena blokir IMEI adalah harganya yang dijual terlalu murah. Sudah menjadi rahasia umum jika produk dijual di bawah harga standar berarti ada potensi masalah. Untuk itu, penting bagi calon konsumen memastikan harga rata-rata produk iPhone, baik baru maupun bekas agar terhindar dari kasus ini.
2. Tidak Terdaftar di Situs Pemerintah
Cara lain untuk mengetahui apakah ponsel iPhone-mu ilegal adalah dengan mengecek di website pemerintah. Pengecekan bisa dilakukan lewat beacukai.go.id atau imei.kemenperin.go.id.
Baca Juga: Jumlah Harta Ketahuan Jomplang, KPK Minta Sejumlah Pejabat Bea Cukai Klarifikasi LHKPN
3. Dijual dengan Sebutan iPhone Ex-inter All Operator
Kode penjualan untuk iPhone ilegal biasanya ditambah dengan Ex-inter All Operator. Jika calon pembeli menemukan kalimat ini dalam penjualan, maka patut berhati-hati karena kemungkinan besar ponsel tersebut ilegal. Kode tersebut juga biasanya dibarengi dengan harga yang cenderung lebih murah.
4. Tidak Memiliki Jaringan Seluler Operator Apapun
Jika sudah kadung dibeli iPhone ilegal tidak akan bisa mengakses jaringan seluler operator apapun. Namun, hal ini baru bisa diketahui setelah pengguna memasang kartu operator. Untuk itu, jangan sampai merugi karena mengalami masalah ini.
5. No Service
Terakhir, sama seperti tak bisa menangkap jaringan apapun, di dalam iPhone ilegal biasanya akan ada kalimat No Service. Jika sudah demikian, iPhone sudah pasti tidak bisa digunakan.
Berita Terkait
-
Cara dan Biaya Daftar IMEI Ponsel Sesuai Hukum, Jangan Mudah Percaya Calo
-
Apa Itu IMEI? Kini Ribuan iPhone Terancam di Shutdown Karena IMEI Ilegal
-
Rugikan Negara Rp 353 M, Bareskrim Tetapkan ASN Kemenperin dan Bea Cukai Tersangka Kasus Pendaftaran IMEI Ilegal
-
Jamaah Haji Asal Makassar Ngaku Diminta Pajak Saat Bawa Emas dari Arab Saudi, Begini Penjelasan Bea Cukai
-
Jumlah Harta Ketahuan Jomplang, KPK Minta Sejumlah Pejabat Bea Cukai Klarifikasi LHKPN
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Motor Listrik Harga di Bawah Rp10 Juta, Hemat dan Ramah Lingkungan
- 10 Rekomendasi Tablet Harga 1 Jutaan Dilengkapi SIM Card dan RAM Besar
- Rhenald Kasali di Sidang ASDP: Beli Perusahaan Rugi Itu Lazim, Hakim Punya Pandangan Berbeda?
- 20 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 4 Oktober 2025, Klaim Ballon d'Or dan 16.000 Gems
- Beda Pajak Tahunan Mitsubishi Destinator dan Innova Reborn, Lebih Ringan Mana?
Pilihan
-
Maarten Paes: Pertama (Kalahkan) Arab Saudi Lalu Irak, Lalu Kita Berpesta!
-
Formasi Bocor! Begini Susunan Pemain Arab Saudi Lawan Timnas Indonesia
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
Terkini
-
IHSG Terus Meroket, Intip Saham-Saham yang Jadi Primadona Pagi Ini
-
Setelah Cukai, Produsen Kini Resah dengan Maraknya Rokok Ilegal
-
Pithaloka Batik Kini Merambah Pasar Internasional Berkat Rumah BUMN Pekalongan dari Telkom
-
Tak Bosan Pecah Rekor, Harga Emas Antam Tembus Rp 2.284.000 per Gram Hari Ini
-
Bank Mandiri Serap 63 Persen Dana Rp 55 Triliun dari Menkeu Purbaya
-
IHSG Hari Ini: Asing Lepas Rp 472 M, Stimulus 31 Triliun Bakal Jadi Penopang?
-
Bank Indonesia Buka Suara Disebut Jual Cadangan Emas 11 Ton
-
Harga Emas Hari Ini Naik Semua! Antam Tembus Rp 2.356.000, Emas UBS Meroket!
-
Marak Apartemen Kosong, Begini Caranya Biar Investasi Properti Tetap Cuan
-
Staycation Jadi Mesin Pertumbuhan Sektor Hospitality