Suara.com - IMEI atau International Mobile Equipment Identity merupakan komponen penting dalam pembelian ponsel dari luar negeri, termasuk iPhone yang diproduksi oleh perusahaan teknologi, Apple.
Perusahaan ini berbasis di California, Amerika Serikat. Jika IMEI tidak terdaftar, iPhone dianggap ilegal. Namun, kadang calon konsumen tak memahami ciri iPhone yang kena blokir IMEI sehingga tak cermat dalam memilih sebelum membeli.
Padahal kasus ponsel ilegal ini bukan perkara baru di Indonesia. Awal pekan ini Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri baru saja membongkar sindikat IMEI ilegal akhir pekan lalu.
Sekitar 191.000 ponsel dengan mayoritas merek Iphone diduga menggunakan IMEI ilegal dan akan dimatikan. Kasus ini juga melibatkan dua orang pegawai Kementerian Perindustrian dan Bea Cukai. Sementara itu empat tersangka lain berasal dari pihak swasta yang bertugas memasok alat komunikasi ilegal.
Sebelum membeli iPhone ada baiknya kamu memahami ciri-ciri ponsel asal Amerika Serikat tersebut apabila kena blokir IMEI. Berikut ini adalah lima ciri paling mudah untuk mengidentifikasi apakah ponselmu kena blokir IMEI.
1. Ponsel Dijual Terlalu Murah
Ciri paling mudah untuk dikenali dari ponsel yang berpotensi kena blokir IMEI adalah harganya yang dijual terlalu murah. Sudah menjadi rahasia umum jika produk dijual di bawah harga standar berarti ada potensi masalah. Untuk itu, penting bagi calon konsumen memastikan harga rata-rata produk iPhone, baik baru maupun bekas agar terhindar dari kasus ini.
2. Tidak Terdaftar di Situs Pemerintah
Cara lain untuk mengetahui apakah ponsel iPhone-mu ilegal adalah dengan mengecek di website pemerintah. Pengecekan bisa dilakukan lewat beacukai.go.id atau imei.kemenperin.go.id.
Baca Juga: Jumlah Harta Ketahuan Jomplang, KPK Minta Sejumlah Pejabat Bea Cukai Klarifikasi LHKPN
3. Dijual dengan Sebutan iPhone Ex-inter All Operator
Kode penjualan untuk iPhone ilegal biasanya ditambah dengan Ex-inter All Operator. Jika calon pembeli menemukan kalimat ini dalam penjualan, maka patut berhati-hati karena kemungkinan besar ponsel tersebut ilegal. Kode tersebut juga biasanya dibarengi dengan harga yang cenderung lebih murah.
4. Tidak Memiliki Jaringan Seluler Operator Apapun
Jika sudah kadung dibeli iPhone ilegal tidak akan bisa mengakses jaringan seluler operator apapun. Namun, hal ini baru bisa diketahui setelah pengguna memasang kartu operator. Untuk itu, jangan sampai merugi karena mengalami masalah ini.
5. No Service
Terakhir, sama seperti tak bisa menangkap jaringan apapun, di dalam iPhone ilegal biasanya akan ada kalimat No Service. Jika sudah demikian, iPhone sudah pasti tidak bisa digunakan.
Kontributor : Nadia Lutfiana Mawarni
Berita Terkait
-
Cara dan Biaya Daftar IMEI Ponsel Sesuai Hukum, Jangan Mudah Percaya Calo
-
Apa Itu IMEI? Kini Ribuan iPhone Terancam di Shutdown Karena IMEI Ilegal
-
Rugikan Negara Rp 353 M, Bareskrim Tetapkan ASN Kemenperin dan Bea Cukai Tersangka Kasus Pendaftaran IMEI Ilegal
-
Jamaah Haji Asal Makassar Ngaku Diminta Pajak Saat Bawa Emas dari Arab Saudi, Begini Penjelasan Bea Cukai
-
Jumlah Harta Ketahuan Jomplang, KPK Minta Sejumlah Pejabat Bea Cukai Klarifikasi LHKPN
Terpopuler
- 5 Sunscreen Lokal untuk Hempas Flek Hitam, Lengkap dengan Review dan Harganya
- Sepatu Lari Cocok untuk Jalan Kaki? Ini 3 Sepatu Terbaik Menurut Pakar Beserta Harganya
- 5 Motor yang Jadi Mimpi Buruk Mekanik, Montir Langsung Pura-Pura Sibuk
- realme C100i Jadi Andalan Anak Muda, Baterai Awet 6 Tahun dan Reverse Charging
- Akhir Dilema PCX vs Vario: Skutik Baru Honda Hadir Bawa Kamera Dashcam dan Mesin Lebih Buas
Pilihan
-
674 Korban Kebakaran Kemayoran Mengungsi, Posko Bantuan dan Layanan Kesehatan Disiagakan
-
Kebakaran Kemayoran: Ratusan KK Terdampak, Korban Dievakuasi ke RS Hermina
-
Atma Jaya Yogyakarta Temukan Empat Mahasiswa Terlibat Kasus Riset AI, Kampus Siapkan Sanksi
-
Prabowo: Kalau Kita Lapar, Tidak Ada Bangsa Lain yang Kasihan dan Bantu
-
Prabowo Tabuh Genderang Perang: Kita Lawan Kelompok Anti Tanah Air
Terkini
-
Rupiah Ambruk, Plesiran Warga RI ke Luar Negeri Ikutan Anjlok
-
Viral Tagihan Listrik Naik di Medsos, PLN Ungkap Penyebabnya
-
Teddy Klaim Prabowo Pakai Dana Pribadi untuk Kunjungan Luar Negeri, Celios: Buktinya Mana?
-
IHSG Masih Betah di Zona Hijau ke Level 6.195, Besok Berpeluang Lanjut
-
Rupiah Melemah, Harga Kedelai Melonjak: Pengrajin Tahu dan Tempe di Lebak Terancam Gulung Tikar
-
Pintu PHK 20 Persen Karyawan, Industri Kripto RI Mulai Goyang?
-
Perundingan AS-Iran Alot, Harga Minyak Mentah Global Tertahan di Level Tinggi
-
Danantara Mau Merger Asuransi BUMN, AAJI Buka Suara
-
BPS: Harga Beras Naik per Mei 2026, Dari Penggilingan hingga Eceran
-
Rupiah Makin Terpuruk! Tembus Rp17.839 per Dolar AS, Ini Penyebabnya