Suara.com - PT Pupuk Indonesia (Persero) menguatkan kerja sama dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) dalam Komitmen Anti-fraud di Lingkungan Pupuk Indonesia Grup. Kerja sama ini direalisasikan melalui launching Aplikasi Whistleblowing System (WBS) Multi Company, di Kantor Pusat Pupuk Indonesia, Jakarta.
Direktur Utama Pupuk Indonesia, Rahmad Pribadi menjelaskan bahwa WBS merupakan media bagi stakeholder dalam melaporkan aduan dugaan fraud Pupuk Indonesia Grup, khususnya aduan tindak pidana korupsi. Dalam aplikasi terbaru ini, WBS Pupuk Indonesia telah terintegrasi dengan KPK.
Selain itu, Pupuk Indonesia juga berkomitmen memberikan perlindungan bagi pelapor dan seluruh pihak terkait dalam penanganan aduan dugaan fraud, melalui pelaksanaan kerja sama dengan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).
"Pupuk Indonesia saat ini tengah menjalani transformasi bisnis. Untuk itu, Pupuk Indonesia berkomitmen menjalankan transformasi bisnis dengan dilandasi prinsip tata kelola perusahaan yang baik serta memegang teguh integritas dan budaya anti-fraud. Saat ini kita sudah punya WBS dan sekarang sudah lebih maju karena terintegrasi dengan KPK, ini tentu akan meningkatkan kredibilitas pengelolaan manajemen anti-fraud di Pupuk Indonesia Grup, karena WBS merupakan komponen penting sebagai pengendalian atau pencegahan fraud,” demikian ungkap Rahmad ditulis Kamis (3/8/2023).
Sementara itu, di dalam kesempatan yang sama, Pupuk Indonesia menandatangani addendum perjanjian kerja sama dengan KPK, serta nota kesepahaman dengan LPSK. Selain itu, juga dilakukan penandatanganan komitmen anti-fraud di lingkungan Pupuk Indonesia Grup, untuk memperkuat budaya anti-fraud dan dapat menjadi pedoman bagi seluruh Insan Pupuk Indonesia Grup.
Lebih lanjut Rahmad menjelaskan, langkah strategis yang telah dilakukan oleh Pupuk Indonesia Grup dalam penanganan fraud yaitu memegang teguh tata nilai AKHLAK (Amanah, Kompeten, Harmonis, Loyal, Adaptif dan Kolaboratif), Pengembangan Fraud Control System, Implementasi Sistem Manajemen Anti Penyuapan SNI ISO 37001:2016, Implementasi Sistem Manajemen Kepatuhan ISO 37301:2021.
Ia juga menambahkan, Pupuk Indonesia Grup telah menerapkan Manajemen Risiko SNI ISO 31000:2018, Pengendalian Gratifikasi, Pengelolaan Whistleblowing Management System ISO 37002-2021, Pengendalian Benturan Kepentingan, serta Pelaporan Kekayaan Pejabat (LHKPN).
“Mudah-mudahan dengan apa yang kita implementasikan ini Pupuk Indonesia bisa menjalankan amanah yang diberikan negara menjadi penopang ketahanan pangan nasional dan kita bisa menjalan tugas lain yang diberikan sesuai target yang diberikan,” kata Rahmad.
Untuk itu, sebagai upaya meningkatkan komitmen dan pemahaman budaya anti-fraud di lingkungan perusahaan, Pupuk Indonesia Grup secara konsisten melaksanakan Internalisasi Budaya anti-fraud. Salah satunya melalui workshop bertajuk "Penguatan Budaya dan Komitmen Anti-Fraud Pupuk Indonesia Grup” dengan menghadirkan dua narasumber dari BPKP dan KPK.
Baca Juga: Selidiki Kasus Dugaan Korupsi di Basarnas, KPK Telah Geledah Pihak Swasta
Adapun narasumber dari BPKP menyampaikan model dan dampak dari tindakan fraud di lingkungan BUMN. Materinya berdasarkan dari data kasus fraud yang ditangani BPKP dari lingkungan BUMN. Sementara pemateri dari KPK berbicara bentuk nyata partisipasi aktif Insan Perusahaan dalam pengendalian dan pencegahan fraud di Pupuk Indonesia Grup.
"Program kolaborasi bersama KPK dan LPSK, ini merupakan implementasi dari tata nilai AKHLAK di tubuh Pupuk Indonesia Grup, " pungkas Rahmad.
Berita Terkait
Terpopuler
- Guru Besar UII: Publik Tak Cukup Tuntut Maaf, Layak Layangkan Mosi Tidak Percaya pada Prabowo
- Sayembara Rp10 Juta Dedi Mulyadi Dikritik UGM, Dinilai Cermin Gagalnya Negara Jamin Keamanan
- Tak Terima Disita, Pemilik Emas dan Uang Sitaan Kejagung di Kasus Febrie Bakal Ajukan Praperadilan
- Serum Viva untuk Flek Hitam Warna Apa? Ini 2 Varian Terbaiknya
- 5 Rekomendasi Parfum Aroma Vanilla di Alfamart, Wangi Mewah Tahan Lama untuk Harian
Pilihan
-
Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
-
Penjaga Rumah Febrie Adriansyah Ditemukan Tewas, Mulut dan Hidung Berbusa
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
Terkini
-
Stalactite & Stalagmite: Kisah Dua Batu Menyaksikan Kepunahan Dinosaurus, Berakhir Mengharukan
-
Hadapi Kemarau Panjang, Ratusan RW di Jakarta Berstatus Rawan Kebakaran
-
Megawati: Hai TNI-Polisi, Kalian Tuh Sebetulnya Datang dari Mana?
-
Kesaksian Jukir Saat Lihat Jasad Sutrimo: Tak Ada Aktivitas, Tiba-tiba Ramai Polisi
-
Bisnis Logistik Dikuasai Asing, Prabowo Ingin BUMN Ambil Alih
-
Sayembara Tangkap Begal Dedi Mulyadi: Solusi Keamanan atau Jalan Menuju Main Hakim Sendiri?
-
Teknologi Balap Moto2 Gebrak Lintasan Black Drag Bike di Kanjuruhan
-
Kemarau Susutkan Waduk Delingan, Dasar Waduk Berubah Jadi Lahan Retak
-
Momen Turunnya Harga Emas, Kesempatan Borong Investasi Jangka Panjang
-
The Boy in the Striped Pajamas: Kisah Persahabatan Anak-anak di Tengah Kelamnya Perang Dunia II