Suara.com - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) buka suara terkait dengan kewajiban masyarakat untuk membawa KTP saat membeli LPG 3 kg. Upaya ini bukan sebagai pembatasan pembelian LPG 3 kg.
Direktur Pembinaan Usaha Hilir Minyak dan Gas Bumi Kementerian ESDM, Maompang Harahap, kewajiban membawa KTP dalam membeli LPG 3 kg, hanya sebagai pendataan saja. Dari data itu akan terlihat mana masyarakat yang bisa membeli LPG 3 Kg.
"Masyarakat ini bisa membeli di pangkalan atau sub penyalur resmi Pertamina hanya perlu menunjukkan KTP dan atau kartu keluarga dan apabila sudah terdata dalam sistem, maka cukup menunjukkan KTP untuk pembelian selanjutnya," ujarnya dalam konferensi virtual, Kamis (3/8/2023).
"Khusus untuk pengguna usaha mikro diperlukan tambahan foto diri di tempat usaha," tambah dia.
Maopang melanjutkan, sebenarnya kewajiban membawa KTP dan pendaftaran masyarakat yang berhak membeli LPG 3 kg telah disosialisasikan sejak 6 Maret 2023 hingga 3 Juli 2023 lalu.
Setidaknya, terdapat 411 kabupaten/kota yang tersebar di Pulau Sumatera, Jawa, Bali, Nusa Tenggara Barat, Kalimantan, dan Sulawesi telah dilakukan sosialiasi.
Hingga 30 Juli 2023, dia mengungkap, sebanyak 6,5 juta konsumen yang telah melakukan transaksi dalam website resmi penyaluran LPG tepat sasaran.
"Pemerintah juga telah melaksanakan uji coba sistem di 5 kecamatan yaitu kecamatan Cipondoh Kota Tangerang, Kecamatan Ciputat Kota Tangerang Selatan, Kecamatan Ngaliyan Kota Semarang, Kecamatan Batu Ampar Kota Batam, dan Kecamatan Mataram Kota Mataram," imbuh Maopang.
Meski begitu, Maopang bakal terus memantau distribusi LPG 3 kg ke masyarakat uang berhak. Pihaknya akan bekerja dengan Kepolisian RI juga Pertamina agar penyaluran LPG subsidi itu tepat sasaran.
Baca Juga: Pertamina Patra Niaga Siap Salurkan SAF untuk Rangkaian Ground Test dan Flight Test
"Kami terus meningkatkan pengawasan dan memberikan sanksi terhadap agen, pangkalan, atau oknum yang melakukan pelanggaran seperti pengoplosan LPG tabung 3 kg ke LPG non-subsidi," pungkas dia.
Berita Terkait
Terpopuler
- Ratusan Warga Cianjur Gagal Rayakan Lebaran Gara-gara Kena Tipu Paket Sembako Bodong
- 61 Kode Redeem FF Max Terbaru 20 Maret 2026: Raih THR Idul Fitri, AK47 Lava, dan Joker
- Lebaran 2026 Tanggal Berapa? Cek Jadwal Idulfitri Pemerintah, NU, Muhammadiyah, dan Negara Lain
- 7 HP Samsung Terbaik untuk Orang Tua: Layar Besar, Baterai Awet
- 30 Link Twibbon Idul Fitri 2026 Simpel Elegan, Cocok Dibagikan ke Grup Kantor dan Rekan Kerja
Pilihan
-
Skandal Dean James Melebar! Pakar Hukum Belanda Sebut Status WNI Jadi Masalah Utama
-
Serangan AS-Israel di Malam Takbiran Tewaskan Jubir Garda Revolusi Iran
-
Mencekam! Jirayut Terjebak Baku Tembak di Thailand
-
Pak Menteri Siap Potong Gaji? Siasat Prabowo Hadapi Krisis Global Contek Pakistan
-
Kabar Duka! Pemilik Como 1907 Sekaligus Bos Djarum Meninggal Dunia
Terkini
-
Kecam Iran, 20 Negara Siap Buka Selat Hormuz
-
Menteri Keuangan Batasi Pengajuan Anggaran Baru, Pangkas Anggaran Berjalan
-
Menkeu Ingin Bangkitkan Marketplace Lokal untuk Saingi Dominasi Aplikasi China
-
Pulang Kampung Lebih Tenang Ikut Mudik Gratis PLN, Simak Pengalaman Pemudik!
-
Spesial Lebaran, BRI Hadirkan Program Cashback hingga 20% Biar Tagihan Bulanan Jadi lebih Hemat
-
BRI Kenalkan Cara Praktis Berbagi THR Lebaran Pakai Layanan Digital QRIS Transfer dan Emas BRImo
-
5 Keuntungan Beli Emas setelah Lebaran, Investasi Cerdas agar THR Tak Langsung Habis
-
Cara Tarik Tunai Saldo GoPay Tanpa Kartu di ATM BRI
-
Tambah Kenyamanan Pemudik EV, PLN Siapkan SPKLU Center di Sepanjang Trans Jawa dan Titik Strategis
-
Krisis Energi, Amerika Serikat Cabut Sanksi untuk Minyak Iran