Suara.com - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mempertimbangkan rencana penghapusan kredit macet usaha mikro kecil dan menengah (UMKM). Penghapusan ini hanya bagi UMKM yang mengajukan kredit di bank BUMN atau himpunan Bank Negera (Himbara).
Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae menjelaskan, tidak semua kredit macet UMKM di Bank BUMN yang dihapus. Hanya bank yang memenuhi kesiapan cadangan kerugian penurunan nilai (CKPN) agar bisa menjalankan kebijakan ini.
"Tentu ada ketentuan-ketentuan yang harus dipenuhi bank dengan prudential, termasuk juga ketentuan CKPN dalam konteks menutup berbagai kerugian itu," ujarnya, dalam konferensi pers virtual yang dikutip, Jumat (4/8/2023).
Sebenarnya, tutur Dian, penghapusan kredit macet UMKM adalah praktik biasa di dunia perbankan. Apalagi, penghapusan kredit macet ini banyak digunakan oleh bank-bank swasta.
"Dalam hal ini kita mendukung PPSK, ini suatu merupakan poin yang maju dan perhatian kepastian Bank BUMN dan kepastian nasabah-nasabah kredit macet untuk bisa mendapat kepastian hukum penyelesaiannya," jelas dia.
Adapun, OJK mencatat risiko kredit UMKM di perbankan juga cukup rendah di level 3,9%. Angka itu mencermunkan porsi kredit UMKM masih kecil.
"OJK tentu concern dan sejalan dengan pemerintah dari waktu ke waktu. Kita ingin melihat pengembangan UMKM semakin berperan," imbuh dia.
Dian menginginkan, ke depan akses UMKM ke perbankan untuk permodalan semakin gampang. Hal ini, sejalan dengan rencana OJK yang tengah menyediakan kebutuhan UMKM.
"Salah satunya terkait dengan perkebunan dan pertanian, ini punya karakteristik sendiri yang memang coba selesaikan dengan bank, karena pola tanam dan pola panen menyesuaikan. Kredit pertanian masih kecil," tutup Dian.
Baca Juga: Dorong Kemajuan UMKM di Pesisir, SDG Lampung Turut Jaga Ekosistem Laut di Pesisir Tanggamus
Berita Terkait
Terpopuler
Pilihan
-
Iran Susah Payah Kalahkan Timnas Indonesia di Final Piala Futsal Asia 2026
-
LIVE Final Piala Asia Futsal 2026: Israr Megantara Menggila, Timnas Indonesia 3-1 Iran
-
Menuju Juara Piala Asia Futsal 2026: Perjalanan Timnas Futsal Indonesia Cetak Sejarah
-
PTBA Perkuat Hilirisasi Bauksit, Energi Berkelanjutan Jadi Kunci
-
Klaten Berduka! Wakil Bupati Benny Indra Ardianto Meninggal Dunia
Terkini
-
Usai 'Dikeroyok' Sentimen Negatif, IHSG Jadi Indeks Berkinerja Paling Buruk di Dunia
-
Pertamina Integrasikan Tiga Anak Usaha ke Sub Holding Downstream
-
PANI Tutup 2025 dengan Pra Penjualan Rp4,3 Triliun, Capai Target 100%
-
Moodys Goyang Outlook 7 Raksasa Korporasi Indonesia: BUMN Mendominasi
-
IHSG Loyo ke Level 7.935 Pekan Ini, Investor Asing Masih 'Buang Barang' Rp11 Triliun
-
MBG Diperlukan Di Tengah Tantangan Ekonomi?
-
POP Merek: Terobosan DJKI Percepat Layanan Publik Dalam 10 Menit
-
Pupuk Indonesia Gandeng 1.620 Inovator Demi Perkuat Kemandirian Pangan Nasional
-
Industri Sawit RI Sumbang Output Rp1.119 Triliun dan Serap 16,5 Juta Pekerja
-
Tukar Uang di BCA Minimal Berapa? Ini Tata Cara Jelang Ramadan 2026