“Sementara, dari keempat metode resolusi bank, metode PMS (Penyertaan Modal Sementara--RED) dihindari. Pada metode PMS, bank yang bermasalah disuntik modal. Lebih diarahkan ke P&A,” kata Jarot.
Resolusi bank merupakan salah satu fungsi LPS, yakni untuk menyelesaikan dan menangani bank dalam kondisi 'merah' alias tidak sehat.
Ini sebagaimana tertera dalam UU No 4 Tahun 2023 (UU P2SK) untuk menjamin dan melindungi dana masyarakat yang ditempatkan pada Bank serta Perusahaan Asuransi dan Perusahaan Asuransi Syariah.
Status kesehatan bank
"Ada 3 siklus 'kesehatan' suatu bank yakni status hijau, status oranye dan status berwarna merah," ujar Jarot.
Status berwarna hijau, imbuh Jarot, menandakan bahwa sebuah bank dinyatakan 'sehat'. Pengoperasian bank tersebut masih secara normal serta diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
"Di status ini, LPS hanya mengawasi dan menerima premi penjaminan dari sebuah bank," terang pria asal Wonogiri, Jawa Tengah, tersebut.
Kemudian, Jarot menjelaskan status oranye suatu bank. Di tahap ini, bank dalam penyehatan. Bank dalam tahap ini mengalami kesulitan yang berpotensi membahayakan kelangsungan usahanya.
"Di tahap ini, LPS bisa cawe-cawe untuk meminimalisasi potensi kerusakan yang bisa membahayakan kelangsungan usahanya," ujar Jarot dalam acara tersebut.
Baca Juga: LPS Beberkan 3 Status Kesehatan Bank, Perlu Dicermati!
Terakhir, imbuh Jarot, status merah suatu bank. Status merah mengartikan bahwa suatu bank dinyatakan tidak dapat disehatkan oleh OJK dan menjadi sepenuhnya tanggung jawab LPS.
"Jika kondisi bank terus menurun, masuk kategori bank dinyatakan tidak dapat disehatkan, masuk dalam status Bank Dalam Resolusi. Di sinilah, LPS turun tangan dan masuk lebih dalam," kata Jarot.
Berita Terkait
-
LPS Beberkan 3 Status Kesehatan Bank, Perlu Dicermati!
-
Jadi Fungsi Lembaga Penjamin Simpanan, Apa Itu Resolusi Bank?
-
Marwan Cik Asan Merasa Perlu Pentingnya Edukasi tentang LPS pada Masyarakat
-
LPS Ajak Masyarakat Nabung di Bank: Jangan Sampai Ada Uang Rusak Dimakan Rayap
-
Infobank Gelar Literasi dan Inklusi Keuangan Bersama OJK, BI, dan LPS di Bantul
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- 26 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 31 Januari 2026: Buru Gullit 117 OVR dan Voucher Draft Gratis
- 5 Mobil Toyota Dikenal Paling Jarang Rewel, Ideal untuk Mobil Pertama
- 5 HP Murah Alternatif Redmi Note 15 5G, Spek Tinggi buat Multitasking
- 6 Moisturizer Pencerah Wajah Kusam di Indomaret, Harga di Bawah Rp50 Ribu
Pilihan
-
Jeffrey Hendrik Belum Resmi jadi Pjs Direktur Utama BEI
-
Penghentian Operasi dan PHK Intai Industri Batu Bara Usai Kementerian ESDM Pangkas Kuota Produksi
-
Perilaku Audiens Berubah, Media Diminta Beradaptasi dengan AI dan Medsos
-
Pintu Langit Dibuka Malam Ini, Jangan Lewatkan 5 Amalan Kunci di Malam Nisfu Syaban
-
Siapa Jeffrey Hendrik yang Ditunjuk Jadi Pjs Dirut BEI?
Terkini
-
Jeffrey Epstein Minta Bantuan Israel untuk Caplok Aset dan Tambang Libya
-
5 Fakta Diskon Iuran BPJS Ketenagakerjaan 2026 hingga 50 Persen, Wajib Diketahui Ojol hingga Sopir
-
Jeffrey Hendrik Belum Resmi jadi Pjs Direktur Utama BEI
-
Pertemuan Singkat dengan Kakak Putih Biru, Awal Perubahan Besar Ibu Murni
-
Penghentian Operasi dan PHK Intai Industri Batu Bara Usai Kementerian ESDM Pangkas Kuota Produksi
-
BBRI Melemah Tipis, Analis Ungkap Target Harga Saham dan Rekomendasi
-
Citigroup: Pemangkasan Batu Bara Ancam Operasional Tambang dan Risiko Denda Kontrak
-
Tekanan Jual Menggila, IHSG Rontok ke Level 7.887 pada Sesi I
-
Imbas MSCI, IHSG Turun Peringkat dari Overweight Jadi Netral
-
Menteri Bahlil Cs Dilantik Jadi DEN, HKI Soroti Kepastian Energi Hijau