Suara.com - Ribuan warga Air Bangis, Kabupaten Paseman Barat, menggelar aksi unjuk rasa di halaman Kantor Gubernur Sumatera Barat sejak 31 Juli – 4 Agustus 2023. Duduk perkara protes masyarakat Air Bangis ini terkait dengan rencana Proyek Strategis Nasional (PSN) yang akan dibangun di lahan masyarakat lokal. Jika usulan proyek benar-benar diteken, maka warga setempat khawatir akan kehilangan mata pencaharian.
Warga Air Bangis menuntut agar rencana pembangunan kilang minyak dan petrokimia yang diusulkan Pemerintah Provinsi Sumatera Barat ke Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi sejak 2021 silam dicabut. Proyek itu akan menghabiskan 30.000 hektare lahan termasuk yang selama ini dikelola warga.
Para pengunjuk rasa menyatakan lahan warga yang dikelola secara turun-temurun itu tumpang-tindih dengan status hutan tanaman rakyat (HTR) yang dikelola Koperasi Serba Usaha (KSU). Massa menuntut lahan warga yang ditindih oleh status HTR juga dibebaskan lantaran hasil panen mereka dimonopoli oleh KSU dengan harga yang jauh lebih murah.
Warga Diintimidasi dan Ditangkap
Warga Air Bangis yang tinggal di kawasan hutan mengaku mendapatkan intimidasi. Dua orang warga lain ditahan oleh pihak kepolisian akibat membeli hasil panen dari petani tanpa izin.
Pada 5 Agustus 2023 atau hari terakhir aksi massa, perwakilan warga dan mahasiswa berdialog dengan Pemerintah Provinsi Sumatera Barat di Kantor Gubernur. Masyarakat lain bersholawat di Masjid Raya sembari menunggu. Saat masyarakat sedang bershalawat itulah, petugas datang meminta warga naik ke bus agar kembali ke Pasaman Barat. Namun warga menolaknya.
Direktur LBH Padang Indira Suryani berhadap agar polisi membebaskan para pihak yang diamankan tanpa syarat. Indira menyampaikan, pihak yang diamankan itu termasuk masyarakat, pendamping, dan mahasiswa. "Polda Sumbar harus membebaskan tanpa syarat mereka yang diamankan tersebut," kata Direktur LBH Padang, Indira Suryani kepada wartawan, Sabtu (5/8/2023).
Indira menilai masyarakat Air Bangis telah melakukan aksi yang damai selama 5 hari di Kantor Gubernur Sumbar. Namun masyarakat justru mengalami represif dan penangkapan sewenang-wenang. Terlihat dari video yang beredar sejumlah Brimob mengenakan sepatu masuk ke dalam masjid. Para Brimob itu menginjak karpet yang diduga digunakan untuk sholat. Namun pengurus masjid menyatakan tempat itu adalah aula dan bukannya ruang sholat.
"Masyarakat Air Bangis yang melakukan aksi damai (peacefull protest) sejak 5 hari belakang di Kantor Gubernur Sumbar mengalami represif dan penangkapan sewenang-wenang dari anggota kepolisian dari Polda Sumbar," katanya. LBH menilai tindakan polisi ini adalah penyalahgunaan kekuasaan dan melanggar hak asasi manusia (HAM). Sebab, upaya tersebut melanggar jaminan perlindungan dan penghormatan kemerdekaan menyampaikan pendapat di muka umum.
Baca Juga: Geger Polisi Terobos Masjid Pakai Sepatu demi Bubarkan Massa Demo, Sajadah sampai Acak-acakan
Kontributor : Nadia Lutfiana Mawarni
Berita Terkait
-
Didemo Warga, Ini Fakta-fakta di Balik Proyek Strategis Nasional Air Bangis
-
Rekam Jejak Gubernur Sumbar Mahyeldi, Didemo Warga Air Bangis Soal Proyek Strategis Nasional
-
Tak Kecam Aksi Kekerasan ke Warga Air Bangis Sumbar, Komnas HAM Justru Desak Polri Lakukan Investigasi
-
Polemik Demo Warga Air Bangis Berujung Viralnya Brimob Masuk Masjid
-
Geger Polisi Terobos Masjid Pakai Sepatu demi Bubarkan Massa Demo, Sajadah sampai Acak-acakan
Terpopuler
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 7 HP Murah Spesifikasi Terbaik di Bawah Rp2 Juta, Kamera 108 MP hingga NFC
- Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
- 4 Serum Wardah untuk Mengecilkan Pori, Kulit Halus dan Mulus Bertahap
- Nasib Berubah, Ini 4 Shio yang Panen Keberuntungan dan Rezeki pada 29 Juli 2026
Pilihan
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
-
Survei SMRC Juli 2026: Elektabilitas Prabowo Anjlok Drastis, Disalip Dedi Mulyadi
-
Malaysia Dikit Lagi Resmi Berstatus Negara Maju, Pendapatan Warga Rp 250 Juta per Tahun
Terkini
-
BI Luncurkan Layanan Baru Penukaran Uang Rusak, Warga Sumsel Kini Punya Lebih Banyak Pilihan
-
Dicap Menteri Problematik, Menhut Raja Juli Dikecam Usai Prioritaskan Hutan untuk TNI
-
Tol Akses Patimban Capai 68 Persen, Pemerintah Kebut Konektivitas ke Pelabuhan Strategis Nasional
-
Metodologi Audit BPKP Dinilai Tak Konsisten, Pakar Desak Evaluasi Total
-
Ada Jejaring Kolektif, Pakar Ungkap Kekayaan Negara Bocor Puluhan Tahun ke Kantong Pribadi
-
Truk Hantam Motor Scoopy di Cileungsi, Penjaga Warung Madura Tutup Usia di Tempat?
-
Perempuan Kini Tak Hanya Menabung, Tapi Juga Mulai Memilih Investasi yang Berdampak
-
Stop Jadi Beban Jalanan, Jasa Raharja-Korlantas Polri Perangi Budaya Melawan Arus
-
Industri Hiburan Indonesia Naik Kelas, Teknologi Jadi Senjata Baru di Balik Pengalaman Spektakuler
-
Bale by BTN Permudah Masyarakat Miliki Rumah Lewat Kolaborasi dengan Rumah123