Suara.com - Direktur Utama PT Bank Negara Indonesia Tbk (BNI) Royke Tumilaar mengatakan, BNI menyiapkan infrastruktur untuk mendukung implementasi peraturan baru terkait perhitungan Aset Tertimbang Menurut Risiko (ATMR) dalam hal risiko pasar sesuai dengan ketentuan yang ditetapkan oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
"Kami selalu berkolaborasi dengan otoritas. BNI telah melakukan simulasi. Pada tahun depan, kami akan siap menghadapi peraturan baru ini. Kenaikan ATMR kami dari sebelumnya kurang dari 10 persen, sehingga dampaknya sangat minim," kata Royke, dikutip dari Antara pada Jumat (11/8/2023).
Saat ini, OJK tengah memantau implementasi dari Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 27 Tahun 2022 tentang Perubahan Kedua atas POJK Nomor 11/POJK.03/2016 mengenai Kewajiban Penyediaan Modal Minimum (KPMM) bagi Bank Umum.
Dalam peraturan tersebut, ATMR untuk risiko pasar akan digunakan dalam menghitung Rasio Kecukupan Modal atau Capital Adequacy Ratio (CAR) mulai dari Januari 2024.
Secara khusus, Royke mencatat bahwa BNI telah melaporkan hasil dari pengujian ATMR untuk risiko pasar sesuai dengan peraturan POJK 27/2022 untuk posisi Juni 2023.
Lebih lanjut, hasil perhitungan ATMR untuk risiko pasar pada BNI mengalami kenaikan yang tidak begitu signifikan dan masih berada di bawah 10 persen. Hal ini disebabkan oleh karakteristik portofolio dan transaksi BNI hingga Juni 2023 yang relatif sederhana.
Royke melanjutkan bahwa BNI terus menjaga Rasio Kecukupan Modal atau CAR pada tingkat yang kuat, yakni 21,6 persen pada Juni 2023. Angka ini meningkat dari 18,4 persen pada periode yang sama tahun sebelumnya dan jauh melampaui persyaratan minimum sebesar 13,8 persen.
Dalam kesempatan ini, Royke mengapresiasi inisiatif OJK dalam mengeluarkan peraturan baru ini, yang akan memberikan dampak positif bagi industri perbankan agar lebih hati-hati dalam memilih investasi.
Selain itu, peraturan ini juga akan mendorong sektor perbankan untuk tidak terlalu terfokus pada penerbitan surat berharga.
Baca Juga: OJK Kumpulkan Uang Rp26 Miliar dari Pelanggar Aturan Pasar Modal
Royke menyatakan, "Ini adalah aturan yang sangat baik untuk mendorong bank agar lebih hati-hati dalam memilih investasi. Selain itu, pada dasarnya, bank adalah lembaga kredit, sehingga portofolionya seharusnya lebih banyak terdiri dari kredit daripada surat berharga."
Sebagai informasi tambahan, BNI mencatat pertumbuhan laba bersih sebesar 17 persen year on year (yoy) mencapai Rp10,3 triliun pada paruh pertama tahun 2023.
Selain itu, portofolio kredit BNI pada paruh pertama tahun 2023 mencapai Rp650,8 triliun. Pertumbuhan ini didukung oleh segmen korporasi swasta Blue Chip yang tumbuh 17 persen (yoy) dan segmen konsumer yang tumbuh 12 persen (yoy).
Berita Terkait
-
OJK Targetkan Pasar Modal Bisa Himpun Dana Hingga Rp200 Triliun
-
BEI Bersiap jadi Bursa Karbon
-
Bank BUMN Kena Getah Imbas Utang Puluhan Triliun Waskita Cs, Berpotensi Macet?
-
OJK Kumpulkan Uang Rp26 Miliar dari Pelanggar Aturan Pasar Modal
-
Resmi! Anggota Dewan Komisioner OJK Bertambah Dua Urus Kripto dan Modal Ventura, Ini Daftarnya
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Pilihan Baru BBM Ramah Lingkungan, UltraDex Setara Standar Euro 5
-
Pelanggan Pertamina Kabur ke SPBU Swasta, Kementerian ESDM Masih Hitung Kuota Impor BBM
-
Kementerian ESDM Larang SPBU Swasta Stop Impor Solar di 2026
-
59 Persen Calon Jamaah Haji Telah Melunasi BIPIH Melalui BSI
-
Daftar Lengkap Perusahaan Aset Kripto dan Digital yang Dapat Izin OJK
-
CIMB Niaga Syariah Hadirkan 3 Produk Baru Dorong Korporasi
-
Negara Hadir Lewat Koperasi: SPBUN Nelayan Tukak Sadai Resmi Dibangun
-
Kemenkop dan LPDB Koperasi Perkuat 300 Talenta PMO Kopdes Merah Putih
-
Kantor Cabang Bank QNB Berguguran, OJK Ungkap Kondisi Karyawan yang Kena PHK
-
Sepekan, Aliran Modal Asing ke Indonesia Masuk Tembus Rp240 Miliar