Suara.com - Edwin, pendiri produk kesehatan Indonesia berbasis sarang burung walet, Real Food, mengatakan, produk impor seringkali dijual dengan harga lebih murah karena kurangnya regulasi yang memadai. Namun, saat mencoba mengekspor produknya ke luar negeri, ia harus membayar biaya yang cukup tinggi.
"Harapannya di masa depan, Indonesia dapat mengatur regulasi yang lebih baik. Sehingga produk impor yang masuk ke Indonesia dapat bersaing dengan produk lokal. Hal ini juga berlaku untuk produk Indonesia yang diekspor ke luar negeri, di mana kita juga harus bersaing dengan produk-produk luar negeri yang dikenakan biaya yang tinggi," ujar dia.
Hal serupa juga diungkapkan Dian Fiona, Co-Founder merek pakaian lokal Jiniso,yang mengatakan, pelaku usaha dalam negeri harus membayar berbagai pajak yang ikut meningkatkan harga barang.
Namun, penjual luar negeri yang menggunakan platform cross-border seperti TikTok Shop tidak dikenakan bea masuk, sehingga harga produk impor lebih murah daripada produk lokal.
"Kita percaya bahwa mereka juga belum sepenuhnya membayar pajak. Saya tidak bisa mengatakan bahwa mereka sama sekali tidak membayar pajak, tapi sebagai pelaku usaha, saya melihat bahwa pembayaran-pembayaran ini tidak wajar. Jika produk impor dikenakan pajak yang sesuai, maka mereka tidak akan bisa menawarkan harga yang terlalu rendah," jelasnya, seperti yang dilaporkan oleh Antara.
Dalam situasi di mana bea masuk untuk produk impor tidak memadai dan kebijakan pajak belum jelas, Dian mengakui bahwa terdapat perbedaan harga hingga 30 persen antara produk lokal dan produk serupa dari luar negeri. Meskipun produk lokal memiliki kualitas yang lebih baik, masyarakat umumnya lebih memilih produk impor karena harganya lebih murah.
"Sebenarnya, impor tidak masalah karena dikenakan bea cukai dan biaya lainnya. Namun, perlu ada regulasi yang lebih ketat. Selain itu, ketika produk impor masuk ke platform seperti TikTok, apakah mereka dikenakan pajak atau tidak? Jika dikenakan pajak, ini akan menciptakan persaingan yang lebih adil, dan mereka tidak akan bisa menjual dengan harga yang terlalu rendah," tambahnya.
Dalam kesempatan yang sama, Menkop UKMTeten Masduki, mengungkapkan niatnya untuk bekerjasama dengan Menteri Perdagangan guna melakukan peninjauan kembali atas kebijakan bea masuk terhadap barang impor.
Langkah ini diambil setelah menerima masukan dari sekitar 40 pemilik usaha lokal yang menjalankan bisnis mereka melalui platform online.
Baca Juga: Selain Datang ke Kantor Samsat, Ini 3 Cara Cek Pajak Kendaraan di Batam
"Diperlukan kajian ulang terhadap kebijakan bea masuk produk impor. Jika tidak, produk lokal tidak akan mampu bersaing secara kuat. Saya sendiri melihat bahwa harga-harga saat ini tidak masuk akal. Ada kecenderungan praktik harga predator karena pasar kita terlalu terbuka, sehingga barang impor dapat masuk dengan harga yang sangat murah," kata Teten dalam sebuah konferensi pers di Kantor Kemenkop UKM, Jakarta, pada hari Senin (14/8/2023).
Menurutnya, pemerintah harus memastikan produk-produk dalam negeri tetap bersaing dengan produk impor agar tetap kompetitif. Dia juga menyoroti bahwa negara-negara lain juga melaksanakan langkah serupa.
Sebagai contoh, dia menunjukkan bahwa untuk mengirim pisang keluar negeri, eksportir harus mengurus 21 jenis sertifikat. Namun, dalam pasar dalam negeri, terutama melalui platform online, harga produk impor lebih murah daripada produk lokal. Seharusnya, biaya transportasi dan bea masuk seharusnya menjadikan harga produk impor lebih tinggi.
"Kita harus melakukan peninjauan kembali terhadap kebijakan bea masuk untuk produk impor, karena jika kita terus memberikan perlakuan istimewa kepada produk impor tanpa mempertimbangkan persaingan yang tidak seimbang dengan produk dalam negeri, hal ini akan merugikan produk UMKM," ucapnya.
Berita Terkait
-
Menkop UKM: Harga Barang Impor Tak Masuk Akal, Ada Praktik Predator
-
Suami Poppy Capella Jadi Buronan di Malaysia, Diduga Korupsi Uang Proyek Miliaran
-
Pemerintah Raup Rp 3,67 Triliun dari Pajak Crazy Rich
-
Hadapi Dampak El Nino, Bulog Kembali Bakal Impor Beras
-
Selain Datang ke Kantor Samsat, Ini 3 Cara Cek Pajak Kendaraan di Batam
Terpopuler
- 9 Sepatu Puma yang Diskon di Sports Station, Harga Mulai Rp300 Ribuan
- 9 HP Redmi RAM 8 GB Harga Rp1 Jutaan, Lancar Jaya Dipakai Multitasking
- Semurah Xpander Sekencang Pajero, Huawei-Wuling Rilis SUV Hybrid 'Huajing S'
- 5 Sepatu New Balance yang Diskon 50% di Foot Locker Sambut Akhir Tahun
- 5 Lem Sepatu Kuat Mulai Rp 3 Ribuan: Terbaik untuk Sneakers dan Bahan Kulit
Pilihan
-
Omon-omon Purbaya di BEI: IHSG Sentuh 10.000 Tahun Ini Bukan Mustahil!
-
Wajah Suram Kripto Awal 2026: Bitcoin Terjebak di Bawah $100.000 Akibat Aksi Jual Masif
-
Tahun Baru, Tarif Baru: Tol Bandara Soekarno-Hatta Naik Mulai 5 Januari 2026
-
Kutukan Pelatih Italia di Chelsea: Enzo Maresca Jadi Korban Ketujuh
-
4 HP Memori Jumbo Paling Murah dengan RAM 12 GB untuk Gaming Lancar
Terkini
-
Dana Sisa Anggaran Himbara Ditarik Rp75 Triliun, Menkeu Mau Bagi-bagi ke Kementerian
-
Purbaya Curhat Kena Omel Gegara Coretax Banyak Eror, Akui Masih Rumit
-
Solusi Masalah e-Kinerja BKN 2026: Data Tidak Sinkron, Gagal Login, hingga SKP Guru
-
Purbaya Buka Peluang Tarik Pajak E-commerce 2026
-
Siap-siap! Menkeu Purbaya Kasih Sinyal IHSG Melesat ke 10.000
-
Bansos Beras 10 Kg Dipastikan Lanjut di 2026 untuk 18 Juta Penerima
-
Omon-omon Purbaya di BEI: IHSG Sentuh 10.000 Tahun Ini Bukan Mustahil!
-
Perdagangan Perdana 2026, Harga Minyak Dunia Naik Tipis
-
Wajah Suram Kripto Awal 2026: Bitcoin Terjebak di Bawah $100.000 Akibat Aksi Jual Masif
-
Kontribusi Pasar Modal Indonesia Tertinggal dari Negara Tetangga, Apa Penyebabnya?