Suara.com - Edwin, pendiri produk kesehatan Indonesia berbasis sarang burung walet, Real Food, mengatakan, produk impor seringkali dijual dengan harga lebih murah karena kurangnya regulasi yang memadai. Namun, saat mencoba mengekspor produknya ke luar negeri, ia harus membayar biaya yang cukup tinggi.
"Harapannya di masa depan, Indonesia dapat mengatur regulasi yang lebih baik. Sehingga produk impor yang masuk ke Indonesia dapat bersaing dengan produk lokal. Hal ini juga berlaku untuk produk Indonesia yang diekspor ke luar negeri, di mana kita juga harus bersaing dengan produk-produk luar negeri yang dikenakan biaya yang tinggi," ujar dia.
Hal serupa juga diungkapkan Dian Fiona, Co-Founder merek pakaian lokal Jiniso,yang mengatakan, pelaku usaha dalam negeri harus membayar berbagai pajak yang ikut meningkatkan harga barang.
Namun, penjual luar negeri yang menggunakan platform cross-border seperti TikTok Shop tidak dikenakan bea masuk, sehingga harga produk impor lebih murah daripada produk lokal.
"Kita percaya bahwa mereka juga belum sepenuhnya membayar pajak. Saya tidak bisa mengatakan bahwa mereka sama sekali tidak membayar pajak, tapi sebagai pelaku usaha, saya melihat bahwa pembayaran-pembayaran ini tidak wajar. Jika produk impor dikenakan pajak yang sesuai, maka mereka tidak akan bisa menawarkan harga yang terlalu rendah," jelasnya, seperti yang dilaporkan oleh Antara.
Dalam situasi di mana bea masuk untuk produk impor tidak memadai dan kebijakan pajak belum jelas, Dian mengakui bahwa terdapat perbedaan harga hingga 30 persen antara produk lokal dan produk serupa dari luar negeri. Meskipun produk lokal memiliki kualitas yang lebih baik, masyarakat umumnya lebih memilih produk impor karena harganya lebih murah.
"Sebenarnya, impor tidak masalah karena dikenakan bea cukai dan biaya lainnya. Namun, perlu ada regulasi yang lebih ketat. Selain itu, ketika produk impor masuk ke platform seperti TikTok, apakah mereka dikenakan pajak atau tidak? Jika dikenakan pajak, ini akan menciptakan persaingan yang lebih adil, dan mereka tidak akan bisa menjual dengan harga yang terlalu rendah," tambahnya.
Dalam kesempatan yang sama, Menkop UKMTeten Masduki, mengungkapkan niatnya untuk bekerjasama dengan Menteri Perdagangan guna melakukan peninjauan kembali atas kebijakan bea masuk terhadap barang impor.
Langkah ini diambil setelah menerima masukan dari sekitar 40 pemilik usaha lokal yang menjalankan bisnis mereka melalui platform online.
Baca Juga: Selain Datang ke Kantor Samsat, Ini 3 Cara Cek Pajak Kendaraan di Batam
"Diperlukan kajian ulang terhadap kebijakan bea masuk produk impor. Jika tidak, produk lokal tidak akan mampu bersaing secara kuat. Saya sendiri melihat bahwa harga-harga saat ini tidak masuk akal. Ada kecenderungan praktik harga predator karena pasar kita terlalu terbuka, sehingga barang impor dapat masuk dengan harga yang sangat murah," kata Teten dalam sebuah konferensi pers di Kantor Kemenkop UKM, Jakarta, pada hari Senin (14/8/2023).
Menurutnya, pemerintah harus memastikan produk-produk dalam negeri tetap bersaing dengan produk impor agar tetap kompetitif. Dia juga menyoroti bahwa negara-negara lain juga melaksanakan langkah serupa.
Sebagai contoh, dia menunjukkan bahwa untuk mengirim pisang keluar negeri, eksportir harus mengurus 21 jenis sertifikat. Namun, dalam pasar dalam negeri, terutama melalui platform online, harga produk impor lebih murah daripada produk lokal. Seharusnya, biaya transportasi dan bea masuk seharusnya menjadikan harga produk impor lebih tinggi.
"Kita harus melakukan peninjauan kembali terhadap kebijakan bea masuk untuk produk impor, karena jika kita terus memberikan perlakuan istimewa kepada produk impor tanpa mempertimbangkan persaingan yang tidak seimbang dengan produk dalam negeri, hal ini akan merugikan produk UMKM," ucapnya.
Berita Terkait
-
Menkop UKM: Harga Barang Impor Tak Masuk Akal, Ada Praktik Predator
-
Suami Poppy Capella Jadi Buronan di Malaysia, Diduga Korupsi Uang Proyek Miliaran
-
Pemerintah Raup Rp 3,67 Triliun dari Pajak Crazy Rich
-
Hadapi Dampak El Nino, Bulog Kembali Bakal Impor Beras
-
Selain Datang ke Kantor Samsat, Ini 3 Cara Cek Pajak Kendaraan di Batam
Terpopuler
- 7 Body Lotion di Indomaret untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Rawat Garis Penuaan
- 7 Rekomendasi Lipstik Transferproof untuk Pekerja Kantoran, Mulai Rp20 Ribuan
- 27 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 14 November: Ada Beckham 111, Magic Curve, dan Gems
- 5 Sepatu Running Lokal Paling Juara: Harga Murah, Performa Berani Diadu Produk Luar
- 6 Tablet RAM 8 GB Paling Murah untuk Pekerja Kantoran, Mulai Rp2 Jutaan
Pilihan
-
Pertemuan Mendadak Jusuf Kalla dan Andi Sudirman di Tengah Memanasnya Konflik Lahan
-
Cerita Pemain Keturunan Indonesia Han Willhoft-King Jenuh Dilatih Guardiola: Kami seperti Anjing
-
Mengejutkan! Pemain Keturunan Indonesia Han Willhoft-King Resmi Pensiun Dini
-
Kerugian Scam Tembus Rp7,3 Triliun: OJK Ingatkan Anak Muda Makin Rawan Jadi Korban!
-
Ketika Serambi Mekkah Menangis: Mengingat Kembali Era DOM di Aceh
Terkini
-
Industri Kreatif Indonesia Miliki Potensi Besar, Jakarta IP Market 2025 Siap Digelar
-
Kemenkeu Rekrut 4.350 CPNS Setiap Tahun Hingga 2029, Total 19.500 Pegawai Baru
-
TPIA Kucurkan Rp12,53 Triliun untuk Akusisi SPBU ExxonMobil
-
Pengusaha Biro Umrah dan Haji Ramai-ramai Dipanggil KPK Hari Ini, Ada Apa?
-
CPNS Kemenkeu 2026 Tidak Dibuka untuk Sarjana Non-kedinasan: Hanya Lulusan SMA
-
Kronologi Kader PKB Sebut MBG Tidak Perlu Ahli Gizi, Cukup Lulusan SMA
-
OJK Awasi Ketat Penyalahgunaan Barang Jaminan di Bisnis Gadai
-
Prediksi Jadwal dan Formasi CPNS 2026: Formasi, Seleksi Administrasi dan Ujian
-
Promo Superindo Hari Ini: Katalog Lengkap 17-20 November 2025, Surganya Diskon!
-
Soal Isu Merger dengan GOTO, Presiden Grab: Ngapain? Pertumbuhan Kami Lagi Bagus di Indonesia!