Suara.com - Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan meraup pajak dari orang kaya atau crazy rich sebesar Rp 3,67 triliun. Penerimaan pajak itu dari kebijakan Pajak Penghasilan (PPh) orang pribadi khusus orang kaya.
Direktur Jenderal Pajak Suryo Utomo menjelaskan, setoran pajak ini benar-benar dari berasal surat pemberitahunan (SPT) dari para crazy rich.
"Bukan pemotongan karyawan ya, jadi yang melapor orang pribadi secara individual bukan pemotongan pemungutan dari karyawan," ujarnya yang dikutip, Sabtu (12/8/2023).
Suryo melanjutkan, raihan nilai pajak itu berasal dari 5.443 wajib pajak yang melaporkan surat pemberitahuan tahunan (SPT) dengan PPh orang pribadi dengan tarif 35%.
"Dari basis SPT per Juli, SPT PPh orang pribadi 5.443 wajib pajak melaporkan menggunakan melaporkan PPh dengan tarif 35% dari sekitar 11 juta wajib pajak melaporkan SPT-nya PPh tahun 2022," jelas dia.
Asal tahu saja, pemerintah telah resmi menghimpun pajak dari para Crazy Rich ini sejak 1 Januari 2022. Pengolekan pajak crazy rich ini tertuang Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (HPP).
Adapun, dalam aturan tersebut, para crazy rich yang berpenghasilan RP 5 miliar ke atas akan dikenakan tarif 35%.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Sepatu Running Lokal Paling Juara: Harga Murah, Performa Berani Diadu Produk Luar
- 8 Mobil Bekas Sekelas Alphard dengan Harga Lebih Murah, Pilihan Keluarga Besar
- 7 Bedak Padat yang Awet untuk Kondangan, Berkeringat Tetap Flawless
- 5 Rekomendasi Tablet dengan Slot SIM Card, Cocok untuk Pekerja Remote
- 5 Pilihan HP Snapdragon Murah RAM Besar, Harga Mulai Rp 1 Jutaan
Pilihan
-
Pertemuan Mendadak Jusuf Kalla dan Andi Sudirman di Tengah Memanasnya Konflik Lahan
-
Cerita Pemain Keturunan Indonesia Han Willhoft-King Jenuh Dilatih Guardiola: Kami seperti Anjing
-
Mengejutkan! Pemain Keturunan Indonesia Han Willhoft-King Resmi Pensiun Dini
-
Kerugian Scam Tembus Rp7,3 Triliun: OJK Ingatkan Anak Muda Makin Rawan Jadi Korban!
-
Ketika Serambi Mekkah Menangis: Mengingat Kembali Era DOM di Aceh
Terkini
-
Pertamina Setor Dividen Jumbo ke Danantara, Capai Rp 23 Triliun hingga September 2025
-
BTN Gandeng Arsitek Hingga Pengembang Gali Inovasi Baru Sektor Properti
-
Pemerintah Mau Sulap Thrifting Pasar Senen dan Gedebage, 1.300 Merek Lokal Disiapkan
-
Legislator Hingga Pengusaha Khawatir Agenda Asing Hantui Industri Hasil Tembakau
-
Harga Bitcoin Tertekan Menuju Level Kritis, Bearish atau Peluang Akumulasi Penguatan?
-
Penjualan Retail Semen SMGR Melejit di Oktober 2025, Bali Jadi Pendorong Pertumbuhan
-
Menkeu Purbaya Heran Lomba Lari Berbayar: Boleh lah!
-
IHSG Terus Melonjak Hingga Akhir Perdagangan Senin, Tembus Level 8.416
-
Pertamina Proyeksikan Laba Rp 54 T di 2025, Kontribusi ke Negara Tembus Rp 262 T
-
Menko Airlangga Rayu AS dengan Tawaran Jual Beli Energi Senilai USD19,5 Miliar