Suara.com - Menko Luhut mengungkapkan, pemerintah sedang mempersiapkan sanksi bagi mereka yang bertanggung jawab atas polusi udara. Sanksi ini termasuk kemungkinan penutupan pabrik. Sanksi ini akan berlaku baik untuk pengguna kendaraan pribadi maupun industri.
Dalam hal kendaraan pribadi, Luhut akan memperhatikan emisi karbon. Jika kendaraan pribadi tidak lulus uji emisi tiga kali berturut-turut, pemerintah akan melarangnya beroperasi di jalan raya.
Sementara untuk industri, salah satu persyaratannya adalah memasang perangkat scrubber untuk mengurangi emisi karbon. Jika industri ini tidak mematuhinya, pemerintah akan memberikan peringatan tiga kali sebelum mengambil tindakan penutupan.
Bahkan, Luhut juga tengah mempertimbangkan pengadaan masker yang lebih canggih untuk beberapa kalangan.
"Jadi, apapun nanti diberikan pemerintah, semua harus kita turuti. Karena kalau tidak, kita korbannya. Jadi, sekarang harus kita wajibkan masker lagi, terutama teman-teman polisi, semua kemarin sudah harus pakai masker," kata Luhut saat diwawancarai wartawan usai menghadiri rapat di Gedung Kemenko Marves, Jakarta Pusat, Jumat (18/8/2023).
"Tapi masker ini hanya 15 persen (kemampuan menahan polusi udara), jadi kita sekarang lagi adakan masker yang bisa sampai 50 persen," sambung dia.
Dalam kesempatan yang sama ia menekankan pentingnya tindakan ini karena polusi udara, terutama PM2,5, dapat menyebabkan masalah kesehatan serius seperti penyakit jantung, kanker, dan gangguan pernapasan.
Menurutnya, masalah polusi udara adalah masalah serius yang tidak boleh diabaikan. Oleh karena itu, dia meminta semua orang untuk mematuhi petunjuk pemerintah.
Menurut Luhut, penyebab utama polusi udara berasal dari sektor transportasi, meskipun dia tidak menutup kemungkinan melakukan penelitian lebih lanjut.
Baca Juga: Pilu! Puluhan Anak dan Bayi Sesak Napas Hingga Kena Infeksi Paru Akibat Polusi Udara Jakarta
Luhut menyatakan bahwa semua orang, termasuk anak-anak dan orang tua, bisa terkena dampaknya. Oleh karena itu, dia ingin mewajibkan warga Indonesia untuk kembali menggunakan masker, karena masker dianggap cukup efektif dalam melindungi dari polusi udara.
Rapat Koordinasi tentang Pencemaran Udara di Jabodetabek telah dilaksanakan hari ini dengan kehadiran sejumlah pejabat, termasuk Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya, Pj Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono, dan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil.
Berita Terkait
-
Makin Gawat! Polusi Udara Jakarta Bisa Bikin Libido Seks Menurun Hingga Mandul
-
Luhut: Semua Orang Bisa Terdampak Polusi Udara, Kita Harus Kompak Hadapi Ini
-
Resep Obat Herbal Untuk Atasi Batuk Akibat Polusi Udara, Gampang Dibuat di Rumah
-
Jakarta Darurat Polusi! Lakukan 6 Hal Sederhana untuk Bantu Mengatasinya
-
Pilu! Puluhan Anak dan Bayi Sesak Napas Hingga Kena Infeksi Paru Akibat Polusi Udara Jakarta
Terpopuler
- 6 Rekomendasi Mobil Bekas Kabin Luas di Bawah 90 Juta, Nyaman dan Bertenaga
- 4 Daftar Mobil Bekas Pertama yang Aman dan Mudah Dikendalikan Pemula
- Dua Rekrutan Anyar Chelsea Muak dengan Enzo Maresca, Stamford Bridge Memanas
- 6 Shio Ini Diramal Paling Beruntung dan Makmur Pada 11 Desember 2025, Cek Kamu Salah Satunya?
- Kode Redeem FC Mobile 10 Desember 2025: Siap Klaim Nedved dan Gems Melimpah untuk Player F2P
Pilihan
-
Rencana KBMI I Dihapus, OJK Minta Bank-bank Kecil Jangan Terburu-buru!
-
4 Rekomendasi HP 5G Murah Terbaik: Baterai Badak dan Chipset Gahar Desember 2025
-
Entitas Usaha Astra Group Buka Suara Usai Tambang Emas Miliknya Picu Bencana Banjir Sumatera
-
PT Titan Infra Sejahtera: Bisnis, Profil Pemilik, Direksi, dan Prospek Saham
-
OJK: Kecurangan di Industri Keuangan Semakin Canggih
Terkini
-
Tekan Impor LPG, ESDM Buka Wacana Beri Subsidi Penggunaan DME
-
Pengusaha Hotel Hingga Pedagang Pasar Resah Soal Wacana Kebijakan Rokok Baru
-
Menteri Purbaya Sindir Kinerja Bea Cukai: Orangnya Pintar-pintar, Tinggal Digebukin Aja
-
Minat BUMN Untuk IPO Makin Jauh, OJK dan BEI Mulai Ketar-ketir
-
Purbaya Resmikan 3 Teknologi AI Canggih di Pelabuhan, Biar Kerja Bea Cukai Tak Lagi Lambat
-
Kemenperin Umumkan Jurus Baru Agar Industri RI Bisa Bersaing Global
-
Investor Saham Makin Doyan Market Order, Nilai Transaksi Tembus Rp1 Triliun Per Hari
-
Anak Usaha MDKA Reklamasi Lahan Seluas 84,96 Hektare di Tujuh Bukit
-
Sandiaga Uno Dorong Wirausaha Muda Untuk Melantai Bursa
-
Kementerian ESDM Audit Tambang Emas Martabe yang Terafiliasi ASII, Diduga Perparah Banjir Sumatera