Suara.com - Jaringan bisnis jual beli senjata api ilegal yang mengatasnamakan TNI Angkatan Darat telah berhasil diungkap oleh Pusat Polisi Militer TNI Angkatan Darat (Puspomad) setelah menemukan dokumen palsu dalam transaksi penjualan senjata ilegal.
Menurut Wakil Komandan Puspomad, Mayor Jenderal TNI Eka Wijaya Permana, dokumen yang digunakan dalam penjualan senjata api ternyata adalah dokumen palsu. Puspomad kemudian berhasil menangkap penjual dokumen palsu tersebut, yang memiliki inisial IP.
Selain itu, Puspomad juga mengidentifikasi pelaku dengan inisial WA yang terlibat dalam transaksi jual beli senjata api ilegal. Dalam penggerebekan ini, 14 pucuk senjata api dan delapan pucuk airgun berhasil disita.
Karena pelaku merupakan warga sipil, kasus ini kemudian dialihkan ke Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Kepolisian Daerah (Polda) Metro Jaya oleh TNI AD.
Kapolda Metro Jaya, Irjen Karyoto, menegaskan bahwa tidak ada anggota TNI yang terlibat dalam kasus penjualan senjata api ilegal ini. Polda Metro Jaya berhasil menangkap 10 orang yang diduga terlibat dalam penjualan senjata ilegal dengan dokumen palsu, tetapi tidak ada yang terkait dengan TNI AD.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Hengki Haryadi, menyatakan bahwa para pelaku memalsukan kartu identitas anggota TNI AD untuk melancarkan aktivitas ilegal mereka.
Mereka memalsukan kartu anggota serta kartu identitas lainnya, termasuk kartu senjata api yang mengatasnamakan pejabat Angkatan Darat dan Kementerian Pertahanan.
Sebagai respons terhadap temuan ini, Polda Metro Jaya dan TNI AD membentuk tim gabungan untuk mengungkap para tersangka, termasuk pelaku yang diungkap di Cianjur, Jawa Barat, dan berhasil menyita 44 pucuk senjata api campuran. Tim gabungan juga menangkap dua pemasok senjata ilegal yang merupakan warga sipil.
Salah satu dari 10 tersangka, berinisial R, diketahui merupakan seorang residivis yang pernah terlibat dalam perdagangan senjata ilegal pada tahun 2017 dengan modus yang sama.
Baca Juga: Remaja di Sunter Tawuran Pakai Sajam hingga Diduga Pistol, Polisi Tangkap Sembilan Pelaku
R juga terlibat dalam penjualan senjata ilegal kepada tersangka teroris berinisial DE yang ditangkap di Bekasi. Oleh karena itu, R akan menghadapi hukuman yang berbeda karena statusnya sebagai residivis.
Berita Terkait
-
Tangkap Penjual Senpi ke Pegawai KAI Tersangka Teroris, Polisi: Residivis Kasus Serupa
-
Tipu Pembeli Seolah-olah Dilengkapi Surat Asli, Penjual Senpi Ilegal Pasang Harga Ratusan Juta Rupiah
-
Polda Metro dan Puspomad Ungkap Kasus Perdagangan Senpi Ilegal, Tersangka Utama Ditangkap di Gunung
-
Ungkap Peredaran Senpi Ilegal, Polda Metro: Ternyata Dijual Online dengan Kamuflase Airsoft Gun
-
Remaja di Sunter Tawuran Pakai Sajam hingga Diduga Pistol, Polisi Tangkap Sembilan Pelaku
Terpopuler
- Istana Diminta Istirahatkan Qodari atau Demo Mahasiswa Bisa Makin Besar
- Ciri-Ciri Sepatu Berbahan Kulit Babi, Kenali sebelum Membeli
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- Roy Suryo Ditangkap di Bintaro Terkait Kasus Ijazah Palsu Jokowi, Sempat Diancam Borgol
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
Pilihan
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
Terkini
-
4 Perusahaan Ini Bakal Lakukan PHK, Lebih dari 5.000 Pekerja Terdampak
-
IHSG Diprediksi di Zona Hijau, Ini 3 Saham Pilihan yang Wajib Dipantau Pekan Ini
-
Bisnis Kedai Kopi Makin Ketat, Konsep 'Rumah Kedua' Jadi Senjata Bertahan
-
Rupiah Terus Melemah, Bank Mega Syariah Jamin Kinerja Kredit Komersial Tak Kendur
-
PTPN Investasi di Kesehatan Karyawan, Bidik SDM Lebih Produktif
-
Tak Mau Kalah dari Changi dan KLIA, Bandara Minangkabau Bidik Jadi Hub Penerbangan
-
Dirjen Pajak Akui MBG dan Kopdes Merah Putih Berpotensi Hilangkan Penerimaan Negara
-
IHSG Dibayangi Sentimen Global dan MSCI, Cek Rekomendasi Saham Senin Ini!
-
Pemadaman Listrik PLN Sampai Kapan? Ini Penjelasannya
-
Purbaya Kini Punya Alat Canggih buat Awasi Anggaran TKD Pemda