Suara.com - Jaringan bisnis jual beli senjata api ilegal yang mengatasnamakan TNI Angkatan Darat telah berhasil diungkap oleh Pusat Polisi Militer TNI Angkatan Darat (Puspomad) setelah menemukan dokumen palsu dalam transaksi penjualan senjata ilegal.
Menurut Wakil Komandan Puspomad, Mayor Jenderal TNI Eka Wijaya Permana, dokumen yang digunakan dalam penjualan senjata api ternyata adalah dokumen palsu. Puspomad kemudian berhasil menangkap penjual dokumen palsu tersebut, yang memiliki inisial IP.
Selain itu, Puspomad juga mengidentifikasi pelaku dengan inisial WA yang terlibat dalam transaksi jual beli senjata api ilegal. Dalam penggerebekan ini, 14 pucuk senjata api dan delapan pucuk airgun berhasil disita.
Karena pelaku merupakan warga sipil, kasus ini kemudian dialihkan ke Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Kepolisian Daerah (Polda) Metro Jaya oleh TNI AD.
Kapolda Metro Jaya, Irjen Karyoto, menegaskan bahwa tidak ada anggota TNI yang terlibat dalam kasus penjualan senjata api ilegal ini. Polda Metro Jaya berhasil menangkap 10 orang yang diduga terlibat dalam penjualan senjata ilegal dengan dokumen palsu, tetapi tidak ada yang terkait dengan TNI AD.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Hengki Haryadi, menyatakan bahwa para pelaku memalsukan kartu identitas anggota TNI AD untuk melancarkan aktivitas ilegal mereka.
Mereka memalsukan kartu anggota serta kartu identitas lainnya, termasuk kartu senjata api yang mengatasnamakan pejabat Angkatan Darat dan Kementerian Pertahanan.
Sebagai respons terhadap temuan ini, Polda Metro Jaya dan TNI AD membentuk tim gabungan untuk mengungkap para tersangka, termasuk pelaku yang diungkap di Cianjur, Jawa Barat, dan berhasil menyita 44 pucuk senjata api campuran. Tim gabungan juga menangkap dua pemasok senjata ilegal yang merupakan warga sipil.
Salah satu dari 10 tersangka, berinisial R, diketahui merupakan seorang residivis yang pernah terlibat dalam perdagangan senjata ilegal pada tahun 2017 dengan modus yang sama.
Baca Juga: Remaja di Sunter Tawuran Pakai Sajam hingga Diduga Pistol, Polisi Tangkap Sembilan Pelaku
R juga terlibat dalam penjualan senjata ilegal kepada tersangka teroris berinisial DE yang ditangkap di Bekasi. Oleh karena itu, R akan menghadapi hukuman yang berbeda karena statusnya sebagai residivis.
Berita Terkait
-
Tangkap Penjual Senpi ke Pegawai KAI Tersangka Teroris, Polisi: Residivis Kasus Serupa
-
Tipu Pembeli Seolah-olah Dilengkapi Surat Asli, Penjual Senpi Ilegal Pasang Harga Ratusan Juta Rupiah
-
Polda Metro dan Puspomad Ungkap Kasus Perdagangan Senpi Ilegal, Tersangka Utama Ditangkap di Gunung
-
Ungkap Peredaran Senpi Ilegal, Polda Metro: Ternyata Dijual Online dengan Kamuflase Airsoft Gun
-
Remaja di Sunter Tawuran Pakai Sajam hingga Diduga Pistol, Polisi Tangkap Sembilan Pelaku
Terpopuler
- JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
- Nikmati Belanja Hemat F&B dan Home Living, Potongan Harga s/d Rp1,3 Juta Rayakan HUT ke-130 BRI
- 5 Mobil Diesel Bekas di Bawah 100 Juta, Mobil Badak yang Siap Diajak Liburan Akhir Tahun 2025
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
- Nikmati Segarnya Re.juve Spesial HUT ke-130 BRI: Harga Istimewa Mulai Rp13 Ribu
Pilihan
-
Saham Entitas Grup Astra Anjlok 5,87% Sepekan, Terseret Sentimen Penutupan Tambang Emas Martabe
-
Pemerintah Naikkan Rentang Alpha Penentuan UMP Jadi 0,5 hingga 0,9, Ini Alasannya
-
Prabowo Perintahkan Tanam Sawit di Papua, Ini Penjelasan Bahlil
-
Peresmian Proyek RDMP Kilang Balikpapan Ditunda, Bahlil Beri Penjelasan
-
Resmi Melantai di Bursa, Saham Superbank Melambung Tinggi
Terkini
-
Modal Inti Superbank (SUPA) Tembus Rp8 Triliun, Naik Kelas ke KBMI 2
-
Mekanisme Buyback TLKM, Pemegang Saham Wajib Tahu
-
BI Perpanjang Batas Waktu Pembayaran Tagihan Kartu Kredit
-
Saham Entitas Grup Astra Anjlok 5,87% Sepekan, Terseret Sentimen Penutupan Tambang Emas Martabe
-
BRI Umumkan Dividen Interim 2025 Rp137 per Saham, Didukung Laba Rp41,2 Triliun
-
Pengusaha Masih Males Ambil Utang ke Bank, Dana Kredit Nganggur Capai Rp2.500 Triliun
-
Efek Banjir Sumatra, Kemenkeu Permudah Cairkan Dana Transfer ke Daerah Terdampak Bencana
-
Kemenkeu Salurkan Dana Rp 4 Miliar ke Korban Banjir Sumatra
-
Ikuti Jejak Rupiah, IHSG Meloyo Hari ini Balik ke Level 8.600
-
Harap Bersabar, Pemerintah Umumkan UMP 2026 Paling Lambat 24 Desember