Suara.com - Polda Metro Jaya bekerja sama dengan Pusat Polisi Militer Angkatan Darat (Puspomad) mengungkap peredaran senjata api atau senpi ilegal. Pelaku penjualan senpi ilegal yang telah ditangkap menggunakan identitas palsu, yakni mengaku-ngaku anggota Pomad.
"Kami mengungkap peredaran senjata api ilegal yang menggunakan identitas palsu mengatasnamakan Puspomad. Jadi ini identitasnya paslu," kata Kombes Hengki Haryadi, Direskrimum Polda Metro Jaya dalam konfrensi pers di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Senin (21/8/2023).
Hengki menuturkan, dalam pengungkapan kasus ini mereka membentuk tim gabungan antara Reskrimum Polda Metro Jaya dengan Puspoad. Dalam hal ini mereka sudah menangkap empat orang tersangka di tempat berbeda, yakni Garut, Sumedang (Jabar) dan Ngawi (Jatim).
"Kami tangkap empat tersangka dan tokohnya di Cianjur. Kami sita 44 senjata api campuran. Kami menangkap dua suplayer dari kalangan sipil dan sudah ditahan," ujarnya.
Berdasarkan penyelidikan tim, ditemukan bahwa peredaran senpi ilegal itu sudah terjadi secara online.
"Pertama dari penelusuran tim ditemukan bahwa peredaran senpi ilegal ini sudah terjadi lewat ecommerce," tuturnya.
Penjualan senpi ilegal di ecommerce dikamuflase lewat airsoft gun, tapi faktanya ada air gun dan senpi pabrikan.
"Penjual menjual barang-barang airsoft gun, tapi faktanya barang-barang air gun dan senjata pabrikan. Pelakunya sudah kami tangkap," katanya.
"Kedua, ternyata senjata air gun bisa dikonversi menjadi senjata api," tambahnya.
Baca Juga: Modus Penjual Konten Porno Anak Dan Pria Dewasa, Manfaatkan Grup Telegram
Empat Tersangka
Sebelumnya, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko menjelaskan pelaku berinisial ANR ditangkap di Garut, pelaku TRR ditangkap di Sumedang, serta LMP dan W diringkus di Ngawi.
Kasus ini diawali dari penangkapan terhadap residivis jual beli senpi ilegal berinisial R pada 2017 lalu. Kemudian polisi mengetahui keterlibatan TRR sebagai pembuat senpi.
Pada proses pengembangan, ditemukan barang bukti berupa alat bubut untuk membuat senjata api rakitan dan beberapa senjata api konversi yang kemudian diperjual belikan oleh tersangka ANR.
"Subdit Resmob Dit Reskrimum Polda Metro Jaya melakukan serangkaian penyelidikan dan penangkapan terkait dengan pembuatan senjata api ilegal yang dipesan oleh tersangka R dan didapati penjual atas nama ANR di TKP Garut dan pembuat senjata api ilegal atas nama TRR di Sumedang," kata Trunoyudo dalam keterangannya, Sabtu (19/8).
Kemudian, polisi juga menangkap tersangka berinisial LMP yang menjual senpi kepada W di Ngawi. W diketahui membeli satu pucuk Airgun jenis Beretta Illegal dan pernah dititipkan 1 kotak peluru tajam 9 mm sekitar kurun waktu 2018-2020.
Adapun barang bukti yang diamankan polisi dari para pelaku berupa foto hasil penjualan senpi ilegal, berbagai jenis senjata api rakitan beserta ratusan peluru.
Atas perbuatannya, para pelaku dijerat dengan Pasal 1 Ayat (1) Undang-Undang Darurat Republik Indonesia Nomor 12 tahun 1951.
"Polda Metro Jaya dalam setiap pengembangan penyelidikan tetap berkolaborasi dengan Densus 88/AT," tandas Trunoyudo.
Berita Terkait
Terpopuler
- Jadwal Pemadaman Listrik PLN Kamis 18 Juni 2026 Wilayah Jogja Jateng, Cek Daftar Lokasinya
- Motor Baru Harley-Davidson Harga Cuma Rp40 Jutaan, Tenaga Setara Motor 250cc
- 4 Rekomendasi Tablet Mini Serbaguna: Nyaman Digenggam, Muat Tas Kecil
- Viva Sunscreen Foundation SPF Berapa? Banyak Dapat Review Positif dari Pengguna
- KPK Ungkap Dugaan Modus 'Pinjam Bendera' di Proyek Gedung Pemkab Lamongan Rp151 Miliar
Pilihan
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
-
Ketegangan Memuncak di Hotel Sultan: Eksekusi Lahan Jadi Arena Perlawanan
Terkini
-
Sekolah Rakyat Jadi Harapan Baru Anak Miskin, Wamensos: Presiden Jalankan Amanat Konstitusi
-
Pramono Siapkan 500 Ondel-Ondel Karya Desainer Top untuk Rayakan 5 Abad Jakarta
-
Irma Suryani: Program MBG Bisa Jadi Mudarat Jika Salah Sasaran dan Tak Dikelola Profesional
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Metromini dan Kopaja Sudah Pergi, tapi Jakarta Belum Selesai Merindukannya
-
Sembunyi di Kawasan Elit Bangkok, Istri Frans Antoni Ikut Terseret Jaringan Fredy Pratama
-
Jejak Perjuangan Riyan Hidayat: Dari Kebun Kopi Perbatasan Hingga ke Panggung Kepemimpinan Nasional
-
Mendagri dan Menteri ATR/BPN Terbitkan SEB untuk Perkuat Perlindungan Lahan Pertanian Pangan
-
Penandatanganan SKB Kemendagri & Menteri PKP Perkuat Peran Pemda dalam Program 3 Juta Rumah
-
Dasco Hubungi Kepala BGN, DPR Sebut Ada Efisiensi Anggaran MBG Rp70 Triliun