Suara.com - Polda Metro Jaya bersama Pusat Polisi Militer Angkatan Darat (Puspomad) mengungkap kasus penjualan senjata api atau senpi ilegal. Total 44 pucuk senpi berbagai jenis disita sebagai barang bukti.
Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Metro Jaya Kombes Pol Hengki Haryadi menyebut salah satu tersangka utama berinisial IR berhasil ditangkap di daerah pegunungan di Cianjur, Jawa Barat.
"Kami bisa tangkap beberapa tersangka termasuk tokohnya kami tangkap di Cianjur pada saat itu di atas gunung kami menangkap," kata Hengki di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (21/8/2023).
Menurut Hengki, 44 pucuk senpi ilegal yang disita merupakan jenis pabrikan dan rakitan.
"Menyita 44 pucuk senjata campuran. Artinya di sini ada yang pabrikan, rakitan, airgun, maupun air softgun," jelasnya.
Tak hanya menangkap para pelaku penjual, lanjut Hengki, pihaknya juga menangkap beberapa pelaku yang berperan memodifikasi senjata airgun menjadi senjata api.
"Ini kualitasnya cukup baik, dan kemudian akan diteliti dengan Puslabfor," katanya.
Adapun berdasar hasil pemeriksaan awal para tersangka diketahui menjual senpi ilegal tersebut di marketplace. Mereka melakukan kamuflase seolah-olah menjual airsoft gun
"Di sana seolah-olah menjual airsoft gun, tetapi faktanya bukan hanya airsoft gun ternyata ada pabrikan dan air gun. Ini kita temukan dan pelaku kita tangkap karena ini termasuk delik umum, ini dari kalangan sipil," pungkasnya.
Baca Juga: Ungkap Peredaran Senpi Ilegal, Polda Metro: Ternyata Dijual Online dengan Kamuflase Airsoft Gun
Berita Terkait
Terpopuler
- Bak Bumi dan Langit, Adu Isi Garasi Menkeu Baru Purbaya Yudhi vs Eks Sri Mulyani
- Apa Jabatan Nono Anwar Makarim? Ayah Nadiem Makarim yang Dikenal Anti Korupsi
- Mahfud MD Bongkar Sisi Lain Nadiem Makarim: Ngantor di Hotel Sulit Ditemui Pejabat Tinggi
- Kata-kata Elkan Baggott Jelang Timnas Indonesia vs Lebanon Usai Bantai Taiwan 6-0
- Mahfud MD Terkejut dengan Pencopotan BG dalam Reshuffle Kabinet Prabowo
Pilihan
-
Studi Banding Hemat Ala Konten Kreator: Wawancara DPR Jepang Bongkar Budaya Mundur Pejabat
-
Jurus Baru Menkeu Purbaya: Pindahkan Rp200 Triliun dari BI ke Bank, 'Paksa' Perbankan Genjot Kredit!
-
Sore: Istri dari Masa Depan Jadi Film Indonesia ke-27 yang Dikirim ke Oscar, Masuk Nominasi Gak Ya?
-
CELIOS Minta MUI Fatwakan Gaji Menteri Rangkap Jabatan: Halal, Haram, atau Syubhat?
-
Hipdut, Genre Baru yang Bikin Gen Z Ketagihan Dangdut
Terkini
-
Usai Dicopot Prabowo, Benarkah Sri Mulyani Adalah Menteri Keuangan Terlama?
-
Inikah Ucapan yang Bikin Keponakan Prabowo, Rahayu Saraswati Mundur dari Senayan?
-
Suciwati: Penangkapan Delpedro Bagian dari Pengalihan Isu dan Bukti Rezim Takut Kritik
-
Viral Pagar Beton di Cilincing Halangi Nelayan, Pemprov DKI: Itu Izin Pemerintah Pusat
-
Temuan Baru: Brimob Dalam Rantis Sengaja Lindas Affan Kurniawan
-
PAN Tolak PAM Jaya Jadi Perseroda: Khawatir IPO dan Komersialisasi Air Bersih
-
CEK FAKTA: Isu Pemerkosaan Mahasiswi Beralmamater Biru di Kwitang
-
Blusukan Gibran Picu Instruksi Tito, Jhon: Kenapa Malah Warga yang Diminta Jaga Keamanan?
-
DPR Sambut Baik Kementerian Haji dan Umrah, Sebut Lompatan Besar Reformasi Haji
-
CEK FAKTA: Viral Klaim Proyek Mall di Leuwiliang, Benarkah?