Suara.com - Usai Presiden Jokowi mengumumkan kenaikan gaji PNS, muncul wacana mengenai peningkatan tunjangan kinerja yang menjadi perbincangan hangat di kalangan pegawai negeri sipil.
Pasalnya, belum lama ini, Menteri Keuangan Sri Mulyani juga mengadakan konferensi pers di Kantor Kemenkeu pada tanggal 16 Agustus 2023, di mana isu kenaikan tunjangan kinerja menjadi sorotan utama.
Dalam kesempatan tersebut, eks pejabat bank Dunia itu membahas secara singkat tentang tunjangan kinerja yang menjadi pertanyaan banyak orang.
Menurut Menkeu, tidak hanya kenaikan gaji yang diumumkan oleh Presiden, masing-masing Kementerian dan Lembaga (K/L) juga memiliki Tunjangan Kinerja (Tukin).
Bagi K/L yang dinilai telah menunjukkan kinerja yang baik, biasanya mereka mengusulkan peningkatan tunjangan kinerja.
Pernyataan ini mengindikasikan bahwa kenaikan tunjangan kinerja tidak diatur secara pasti, melainkan diputuskan oleh masing-masing K/L berdasarkan evaluasi kualitas kinerja para pegawainya.
Mengenai tunjangan kinerja, nilainya umumnya jauh lebih besar dibandingkan dengan gaji pokok yang diterima setiap bulan.
Hal ini menjadikan tunjangan kinerja sebagai salah satu komponen penting dalam pendapatan para PNS di Indonesia.
Berikut adalah daftar 8 instansi di Indonesia dengan tunjangan kinerja terbesar:
Baca Juga: Para Juara Busana Terbaik di Upacara HUT Ke-78 RI di Istana, Kaesang Dapat Sepeda
- Pemerintah Provinsi DKI Jakarta: Tunjangan kinerja berkisar antara Rp3.500.000 hingga Rp127.700.000.
- Direktorat Jenderal Pajak: Rentang tunjangan kinerja mulai dari Rp5.300.000 hingga Rp117.300.000.
- Otorita IKN: Besaran tunjangan kinerja berkisar antara Rp62.672.646 hingga Rp98.152.220.
- Kementerian Keuangan: Tunjangan kinerja berkisar antara Rp2.500.000 hingga Rp46.900.000.
- Badan Pemeriksa Keuangan: Rentang tunjangan kinerja mulai dari Rp1.540.000 hingga Rp41.550.000.
- Kementerian PANRB: Besaran tunjangan kinerja berkisar antara Rp2.575.000 hingga Rp41.550.000.
- Kementerian PPN/Bappenas: Tunjangan kinerja berkisar antara Rp2.575.000 hingga Rp41.550.000.
- BPKP RI: Rentang tunjangan kinerja mulai dari Rp2.575.000 hingga Rp41.550.000.
Berita Terkait
-
Modus Para Terduga Koruptor Manipulasi Tunjangan Kinerja Kementerian ESDM
-
Gaji PNS Resmi Naik Tahun Depan, Tukin Bagaimana?
-
Momen Kaesang Pangarep, Erina Gudono Hingga Sri Mulyani Dapat Sepeda Dari Jokowi, Hadiah Menang Lomba 17 Agustus?
-
Sri Mulyani Ungkap Selama Berkuasa Jokowi Habiskan Ribuan Triliun untuk Bangun Tol
-
Para Juara Busana Terbaik di Upacara HUT Ke-78 RI di Istana, Kaesang Dapat Sepeda
Terpopuler
- Catat Tanggalnya! Ribuan Warga Badui Bakal Turun Gunung Temui Gubernur Banten Bulan April
- 5 Rekomendasi Smartwatch yang Bisa Balas WhatsApp, Mulai Rp400 Ribuan
- 7 Sepatu Lari Tahan Air Selevel Nike Vomero 18 GTX, Kualitas Top
- Donald Trump: Pangeran MBS Kini Mencium Pantat Saya
- 5 HP Xiaomi dengan Snapdragon 8 Elite Gen 5, Terkencang di 2026!
Pilihan
-
Harga Pertamax Naik Nyaris Rp18.000 di April Besok? Ini Kata Pertamina
-
Petir Bikin Duel Kepulauan Solomon vs Saint Kitts and Nevis di Stadion GBK Ditunda
-
Sesaat Lagi! Ini Link Live Streaming Timnas Indonesia vs Bulgaria
-
Melihat 3 Pemain yang Bakal Jadi Senjata Utama Timnas Indonesia Hadapi Bulgaria
-
Profil Sertu Farizal Rhomadhon, Prajurit TNI asal Kulon Progo yang Gugur di Lebanon
Terkini
-
Pemerintah Akan Larang Alih Fungsi Sawah, Sedang Siapkan Sanksi
-
Mentan Optimistis Stok Pangan Aman Hadapi Fenomena El Nino Godzilla
-
Beredar Info Harga Pertamax Tembus Rp17.850 per Liter 1 April, Pertamina: Belum Pasti
-
Dari Limbah Jadi Energi, Biomassa Sawit RI Kuasai Pasar Jepang
-
Aset Kripto Jadi Pelarian Saat Saham Loyo, Tapi Tetap Berisiko
-
Negara-negara Asing Mulai Antre Beli Pupuk dari Indonesia
-
Wacana Kemasan Polos Disorot, Rokok Ilegal Diprediksi Melonjak Tajam
-
RI Dapat Berkah dari Perang AS dan Iran, Bisa Jadi Raja Eksportir Pupuk Urea
-
Pegadaian Tembus Pasar Global, Ekspansi ke Timor Leste di Usia 125 Tahun
-
Harga Pertamax Naik Nyaris Rp18.000 di April Besok? Ini Kata Pertamina