Suara.com - Usai Presiden Jokowi mengumumkan kenaikan gaji PNS, muncul wacana mengenai peningkatan tunjangan kinerja yang menjadi perbincangan hangat di kalangan pegawai negeri sipil.
Pasalnya, belum lama ini, Menteri Keuangan Sri Mulyani juga mengadakan konferensi pers di Kantor Kemenkeu pada tanggal 16 Agustus 2023, di mana isu kenaikan tunjangan kinerja menjadi sorotan utama.
Dalam kesempatan tersebut, eks pejabat bank Dunia itu membahas secara singkat tentang tunjangan kinerja yang menjadi pertanyaan banyak orang.
Menurut Menkeu, tidak hanya kenaikan gaji yang diumumkan oleh Presiden, masing-masing Kementerian dan Lembaga (K/L) juga memiliki Tunjangan Kinerja (Tukin).
Bagi K/L yang dinilai telah menunjukkan kinerja yang baik, biasanya mereka mengusulkan peningkatan tunjangan kinerja.
Pernyataan ini mengindikasikan bahwa kenaikan tunjangan kinerja tidak diatur secara pasti, melainkan diputuskan oleh masing-masing K/L berdasarkan evaluasi kualitas kinerja para pegawainya.
Mengenai tunjangan kinerja, nilainya umumnya jauh lebih besar dibandingkan dengan gaji pokok yang diterima setiap bulan.
Hal ini menjadikan tunjangan kinerja sebagai salah satu komponen penting dalam pendapatan para PNS di Indonesia.
Berikut adalah daftar 8 instansi di Indonesia dengan tunjangan kinerja terbesar:
Baca Juga: Para Juara Busana Terbaik di Upacara HUT Ke-78 RI di Istana, Kaesang Dapat Sepeda
- Pemerintah Provinsi DKI Jakarta: Tunjangan kinerja berkisar antara Rp3.500.000 hingga Rp127.700.000.
- Direktorat Jenderal Pajak: Rentang tunjangan kinerja mulai dari Rp5.300.000 hingga Rp117.300.000.
- Otorita IKN: Besaran tunjangan kinerja berkisar antara Rp62.672.646 hingga Rp98.152.220.
- Kementerian Keuangan: Tunjangan kinerja berkisar antara Rp2.500.000 hingga Rp46.900.000.
- Badan Pemeriksa Keuangan: Rentang tunjangan kinerja mulai dari Rp1.540.000 hingga Rp41.550.000.
- Kementerian PANRB: Besaran tunjangan kinerja berkisar antara Rp2.575.000 hingga Rp41.550.000.
- Kementerian PPN/Bappenas: Tunjangan kinerja berkisar antara Rp2.575.000 hingga Rp41.550.000.
- BPKP RI: Rentang tunjangan kinerja mulai dari Rp2.575.000 hingga Rp41.550.000.
Berita Terkait
-
Modus Para Terduga Koruptor Manipulasi Tunjangan Kinerja Kementerian ESDM
-
Gaji PNS Resmi Naik Tahun Depan, Tukin Bagaimana?
-
Momen Kaesang Pangarep, Erina Gudono Hingga Sri Mulyani Dapat Sepeda Dari Jokowi, Hadiah Menang Lomba 17 Agustus?
-
Sri Mulyani Ungkap Selama Berkuasa Jokowi Habiskan Ribuan Triliun untuk Bangun Tol
-
Para Juara Busana Terbaik di Upacara HUT Ke-78 RI di Istana, Kaesang Dapat Sepeda
Terpopuler
- 8 Promo Makanan Spesial Hari Ibu 2025, dari Hidangan Jepang hingga Kue
- Media Swiss Sebut PSSI Salah Pilih John Herdman, Dianggap Setipe dengan Patrick Kluivert
- 7 Sepatu Murah Lokal Buat Jogging Mulai Rp100 Ribuan, Ada Pilihan Dokter Tirta
- PSSI Tunjuk John Herdman Jadi Pelatih, Kapten Timnas Indonesia Berikan Komentar Tegas
Pilihan
-
Indosat Gandeng Arsari dan Northstar Bangun FiberCo Independent, Dana Rp14,6 Triliun Dikucurkan!
-
Kredit Nganggur Tembus Rp2,509 Triliun, Ini Penyebabnya
-
Uang Beredar Tembus Rp9891,6 Triliun per November 2025, Ini Faktornya
-
Pertamina Patra Niaga Siapkan Operasional Jelang Merger dengan PIS dan KPI
-
Mengenang Sosok Ustaz Jazir ASP: Inspirasi di Balik Kejayaan Masjid Jogokariyan
Terkini
-
Industri Petrokimia Dinilai Punya Peluang Besar Berkembang di Indonesia
-
Cadangan Gas Turun, PGN Ungkap Tantangan Industri Migas Nasional
-
Reklamasi: Saat Kewajiban Hukum Bertransformasi Menjadi Komitmen Pemulihan Ekosistem
-
Pemerintah Mulai Pangkas Kuota Ekspor Gas Secara Bertahap
-
Kuota Mudik Gratis Nataru 2026 Berpeluang Ditambah, Cek Link Resmi dan Tujuan
-
Saham INET Melesat 24 Persen Usai Kantongi Restu OJK untuk Rights Issue Jumbo
-
Pabrik VinFast Subang Didemo Warga Kurang dari 24 Jam Setelah Diresmikan
-
Gus Ipul Datangi Purbaya, Usul Bansos Korban Bencana Sumatra Rp 15 Ribu per Hari
-
Hadapi Libur Nataru, BRI Optimistis Hadirkan Layanan Perbankan Aman
-
Nilai Tukar Rupiah Ambruk Gara-gara Kredit Nganggur