Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah memeriksa Sekretaris Direktur Jenderal Mineral dan Batubara (Minerba) Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Iman Kristian Sinulingga, sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi terkait tunjangan kinerja (tukin) di Ditjen Minerba Kementerian ESDM.
Pemeriksaan tersebut dilakukan oleh penyidik KPK pada Jumat (18/8) di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan. Selain itu, Pegawai Negeri Sipil Kementerian ESDM, Nurhasana, juga diperiksa sebagai saksi dalam kasus yang sama.
Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri, menjelaskan bahwa kedua saksi tersebut dimintai keterangan terkait dengan usulan dan pembayaran tukin di Direktorat Jenderal Mineral pada periode tahun 2020-2022. Penyidik KPK juga menanyakan kepada kedua saksi tentang dugaan pencairan tukin secara fiktif oleh salah satu tersangka dalam kasus ini.
"Kedua saksi hadir dan didalami pengetahuannya antara lain terkait dengan usulan dan pembayaran tukin pada Setditjen Minerba tahun 2020-2022," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri saat dikonfirmasi di Jakarta, Senin (21/8/2023).
Pada tanggal 15 Juni sebelumnya, KPK telah menahan dan menetapkan 10 orang tersangka dalam kasus dugaan korupsi terkait tukin tahun anggaran 2020 hingga 2022 di Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral. Para tersangka tersebut termasuk pejabat yang menandatangani surat perintah membayar dan staf terkait dengan pengeluaran dana tukin.
"Saksi juga diperiksa soal dugaan adanya pencairan tukin fiktif oleh tersangka PAG (Priyo Andi Gularso) dan kawan-kawan," ujarnya, dikutip dari Antara.
Kasus ini dimulai ketika Kementerian ESDM melaksanakan pembayaran tukin untuk pegawai dengan total sekitar Rp221.924.938.176 selama periode tahun 2020 hingga 2022. Selama periode tersebut, tersangka-tersangka diduga telah memanipulasi dan menerima pembayaran tukin yang tidak sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Manipulasi tersebut mencakup pengajuan anggaran tanpa dokumen pendukung yang memadai dan berbagai bentuk pemalsuan data.
Akibat manipulasi tersebut, jumlah tukin yang seharusnya dibayarkan mengalami peningkatan yang signifikan, dari Rp1.399.928.153 menjadi Rp29.003.205.373. Selisih pembayaran sebesar Rp27.603.277.720 diduga digunakan oleh para tersangka untuk berbagai keperluan pribadi dan operasional, termasuk perolehan aset seperti tanah, rumah, dan kendaraan.
KPK telah melakukan pemulihan aset dan hingga saat ini telah mengembalikan sejumlah uang dan logam mulia dari para tersangka. Akibat tindakan korupsi ini, negara mengalami kerugian sekitar Rp27,6 miliar.
Baca Juga: MA Tambah Hukuman 2 Orang Terpidana Kasus Korupsi KONI Padang
Para tersangka dalam kasus ini dijerat dengan Pasal-pasal yang berkaitan dengan tindak pidana korupsi sesuai dengan Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
Berita Terkait
-
Rizal Ramli dan Amien Rais Geruduk KPK, Tuding Jokowi Bangun Kerajaan Politik!
-
Profil Eks Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah, Napi Koruptor Disambut Warga saat Bebas dari Penjara
-
Rizal Ramli Dan Amien Rais Sambangi KPK, Sebut KKN Zaman Jokowi Lebih Ganas Ketimbang Orde Baru
-
16 Koruptor Dapat Remisi, Begini Kata Dirjen Pemasyarakatan
-
MA Tambah Hukuman 2 Orang Terpidana Kasus Korupsi KONI Padang
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 4 Mobil Kecil Bekas 80 Jutaan yang Stylish dan Bandel untuk Mahasiswa
Pilihan
-
Bertemu Ulama, Prabowo Nyatakan Siap Keluar dari Board of Peace, Jika...
-
Bareskrim Tetapkan 5 Tersangka Dugaan Manipulasi Saham, Rp674 Miliar Aset Efek Diblokir
-
Siswa SD di NTT Akhiri Hidup karena Tak Mampu Beli Buku, Mendikdasmen: Kita Selidiki
-
Kasus Saham Gorengan, Bareskrim Tetapkan 3 Tersangka Baru, Salah Satunya Eks Staf BEI!
-
Bareskrim Geledah Kantor Shinhan Sekuritas Terkait Kasus Saham Gorengan
Terkini
-
Bank Mandiri Jalankan 1.174 Program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Sepanjang 2025
-
Klasterku Hidupku BRI Jadi Penggerak UMKM Panaba Banyuwangi
-
Danantara Segera Mulai Pembangunan Pabrik Bioetanol di Banyuwangi
-
Kementerian PU Angkut 698 Ton Sampah dari Aceh
-
BRI Dorong UMKM Batam Lewat MoU Investasi dan Digitalisasi Qlola
-
IHSG Menguat Lagi, Purbaya: Pasar Mulai Terima Thomas Djiwandono
-
Profil Shinhan Sekuritas, Digeledah Polisi Imbas Dugaan Saham Gorengan
-
Merger Trio Anak Usaha Pertamina Dikebut
-
Diminta Bereskan Saham Gorengan, Purbaya: Jangan Biarkan Investor Ritel Rugi
-
Purbaya: Saya Tak Bisa Kendalikan Saham, Tapi Pastikan Ekonomi Naik Cepat