"Masalah pelabelan ini sih seharusnya berdasarkan fakta ya kalau misal apa-apa nggak ngeliat orang yang kecil ya repot nanti jadinya. Makanya jangan ditakut-takuti," katanya.
Salah satu pegawai depot air minum Biru di Depok, Wardah mengungkapkan bahwa selama ini tidak ada keluhan dari masyarakat terkait penggunaan galon guna ulang. Dia mengatakan, selama empat tahun melayani masyarakat, tidak ada satupun konsumen yang mengeluhkan gangguan kesehatan.
"Sehari itu kami biasa ngisi 400-600 galon. Tidak ada satupun dari konsumen yang merasa kesehatannya bermasalah," katanya.
Menurutnya, publik kemungkinan besar akan bersikap acuh kalaupun pemerintah mengeluarkan aturan pelabelan BPA. Dia mengatakan, galon guna ulang sudah menjadi kebutuhan masyarakat untuk memenuhi kebutuhan air mereka.
Dia mengatakan, penggunaan galon guna ulang sudah sesuai bagi masyarakat untuk mengisi kembali air minum mereka. Hal ini berbeda dengan galon sekali pakai yang memang tidak boleh untuk dipakai kembali.
Hal serupa juga diungkapkan pedang depot air lainnya, Puguh. Dia mengaku tidak khawatir kebijakan tersebut bakal menggerus bisnisnya. Namun, dia tetap meminta pemerintah untuk mengeluarkan kebijakan yang logis.
"Kalo saya kan jualan air, jadi apapun kemasan yang sama bawa pasti saya isi. Rejeki sudah ada yang ngatur," katanya.
Dalam sehari, toko yang dimiliki Puguh sejak 2005 ini bisa melayani sekitar 40 konsumen. Selama masa itu pula tidak ada konsumen yang mengeluhkan gangguan kesehatan setelah meminum air dari galon guna ulang.
"Itu hoaks saja. Saya tidak percaya. Sudah puluhan tahun dagang, pelanggan juga banyak yang kembali lagi, sehat-sehat aja," katanya.
Baca Juga: Pakai Galon Guna Ulang Berkali-kali Higieniskah? Ternyata Begini Prosesnya
Belakangan, pemerintah berupaya untuk menelurkan aturan BPA bagi kemasan AMDK guna ulang. Alasannya, ada potensi gangguan kesehatan yang mengancam masyarakat yang mengonsumsi air dari dalam galon tersebut.
Meski demikian, isu tersebut dibantah oleh Ketua Umum Pengurus Pusat Ikatan Ahli Kesehatan Masyarakat Indonesia (IAKMI) Hermawan Saputra. Dia menegaskan bahwa galon guna ulang aman untuk dipakai masyarakat.
Pakar kebijakan kesehatan ini lantas bertanya landasan atas informasi yang menyebutkan bahwa air galon guna ulang dapat menyebabkan gangguan kesehatan. Dia mengatakan, sejauh ini tidak ada hasil penelitian yang memastikan hal tersebut.
"Nggak ada tuh penelitian atau hasil kajian yang berkaitan dengan itu. Jadi rasanya hoaks itu," kata Hermawan.
Menurutnya, kampanye hitam yang dilakukan oleh pihak tertentu justru sangat merugikan masyarakat. Langkah tersebut menyebarkan ketakutan di tengah masyarakat sehingga publik enggan untuk mengonsumsi air minum untuk memenuhi kebutuhan.
"Air mineral seharusnya harus dikonsumsi dalam dosis yang cukup, tidak ada kaitannya dengan resiko kemandulan dan segala macem," katanya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- 7 Motor Matic Paling Nyaman Buat Touring di 2026: Badan Anti Pegal, Pas Buat Bapak-bapak
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- 3 Pilihan Mobil Bekas Rp60 Jutaan: Irit BBM, Nyaman untuk Perjalanan Luar Kota
Pilihan
-
OJK Awasi Ketat Pembayaran Pinjol Dana Syariah Indonesia yang Gagal Bayar
-
Jejak Emas Rakyat Aceh Bagi RI: Patungan Beli Pesawat, Penghasil Devisa & Lahirnya Garuda Indonesia
-
Pabrik Toba Pulp Lestari Tutup Operasional dan Reaksi Keras Luhut Binsar Pandjaitan
-
Kuota Pemasangan PLTS Atap 2026 Dibuka, Ini Ketentuan yang Harus Diketahui!
-
Statistik Suram Elkan Baggott Sepanjang 2025, Cuma Main 360 Menit
Terkini
-
Purbaya Prediksi Pertumbuhan Ekonomi RI: 5,2% di 2025, 5,4% pada 2026
-
Menaker Yassierli Klaim PP Pengupahan Baru Hasil Kompromi Terbaik: Belum Ada Penolakan Langsung
-
Purbaya Sentil Balik Bank Dunia soal Defisit APBN: Jangan Terlalu Percaya World Bank!
-
Bank Mandiri Dorong Akselerasi Inklusivitas, Perkuat Ekosistem Kerja dan Usaha Ramah Disabilitas
-
Purbaya Prediksi Pertumbuhan Ekonomi Global Capai 3% Buntut Penurunan Suku Bunga The Fed
-
SIM Mati Bisa Diperpanjang? Ini Syarat Terbaru dan Biayanya
-
LPDB Dorong Koperasi Pondok Pesantren Jadi Mitra Strategis Koperasi Desa Merah Putih
-
Minim Sentimen, IHSG Berakhir Merosot ke Level 8.618 Hari Ini
-
Rundown dan Jadwal Ujian CAT PPPK BGN 2025 18-29 Desember 2025
-
ESDM Mulai Jalankan Proyek Pipa Gas Dusem, Pasok Energi dari Jawa ke Sumatera