Suara.com - Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah menyatakan bahwa Pekerja Migran Indonesia (PMI) memiliki kontribusi yang besar kepada negara melalui devisa. Untuk itu sudah seharusnya bagi pemerintah memberikan pelindungannya yang terbaik untuk PMI.
Ia juga mengatakan bahwa dengan setiap tahunnya melakukan penempatan PMI, berarti telah membantu mengurangi jumlah pengangguran di Indonesia.
Menaker Ida meminta Atase, Staf Teknis, dan Kepala Bidang Ketenagakerjaan agar terus meningkatkan perlindungan untuk Pekerja Migran Indonesia (PMI). "Saya ingin mengajak para atase, staf, dan Kabid agar jangan pernah lelah memberikan pelindungan kepada PMI. Kita akan terus melakukan perbaikan-perbaikan yang terbaik untuk PMI," ucap Menaker saat membuka Rakor Atase, Staf Teknis, dan Kepala Bidang Ketenagakerjaan di Jeddah, Arab Saudi, Kamis (24/8/2023).
Selain itu, Pemerintah juga terus berupaya menekan angka pengangguran karena Indonesia mendapat limpahan bonus demografi di mana penduduknya didominasi oleh usia produktif.
"Penduduk usia produktif ini akan produktif kalau kita menyiapkan lapangan pekerjaan, baik di dalam maupun di luar ngeri. Jangan lupa untuk menyerap tenaga kerja ini tidak hanya di dalam negeri, tapi juga tersedia kesempatan kerja di luar karena pada saat bersamaan negara luar banyak yang mengalami aging population. Ini kesempatan emas, kesempatan untuk mendapatkan pekerjaan tidak hanya kita dorong dari dalam negeri, tapi juga dari negara lain," ucapnya.
Ia menambahkan bahwa banyak negara luar, seperti Jepang, Korea Selatan, Australia, dan Arab Saudi yang menginginkan tenaga kerja Indonesia. Menurutnya, hal tersebut menjadi peluang yang baik untuk lebih banyak lagi melakukan penempatan.
"Cara kita yang paling efektif untuk menekan pengangguran adalah dengan menjemput peluang emas ini. Di sinilah saya minta teman-teman semua jemputlah peluang emas itu. Peluang emas ini tentu teman-teman yang menjemput, tapi juga disiapkan di dalam negerinya. Ini namanya kolaborasi," ucapnya.
"Peluang emas ini harus kita siapkan agar bener peluangnya menjadi emas, dengan cara menyiapkan mereka sesuai dengan kompetensi yang dibutuhkan negara penempatan, kemudian memastikan agar proses penempatan dilakukan dengan baik, mempermudah bagaimana job order bisa didapatkan. Ini kerja di dalam dan luar negri," lanjut Menaker.
Baca Juga: Diusir dari Singapura Hanya Karena Korengan di Tangan? Kisah Menyentuh TKW yang Kerja Hanya 3 Hari
Berita Terkait
-
Gegara Sistem Perlindungan TKI Dikorupsi, KPK: Jadi Cuma Bisa Buat Ngetik!
-
Riau Job Fair 2023 Resmi Dibuka, Targetkan Serap 1.700 Tenaga Kerja
-
Dugaan Korupsi di Kemnaker disebut KPK Terkait Kerugian Negara
-
BREAKING NEWS! KPK Tetapkan 3 Tersangka Kasus Korupsi di Kemnaker
-
Penampakan Rumah Mewah di Kota Bekasi yang Digeledah KPK, Warga Ungkap Ciri-ciri Pemilik Rumah
Terpopuler
- 6 Mobil Hybrid Paling Murah dan Irit, Cocok untuk Pemula
- 7 HP Terbaru di 2026 Spek Premium, Performa Flagship Mulai Rp3 Jutaan
- Bedak Apa yang Bikin Muka Glowing? Ini 7 Rekomendasi Andalannya
- 7 Sepatu Running Adidas dengan Sol Paling Empuk dan Stabil untuk Pelari
- Pendidikan dan Karier Wakil Bupati Klaten Benny Indra Ardhianto yang Meninggal Dunia
Pilihan
-
Ucap Sumpah di atas Alkitab, Keponakan Prabowo Sah Jabat Deputi Gubernur BI
-
Liburan Keluarga Berakhir Pilu, Bocah Indonesia Ditabrak Mati di Singapura
-
Viral Oknum Paspampres Diduga Aniaya Driver Ojol di Jakbar, Dipicu Salah Titik dan Kata 'Monyet'
-
Hasil Rapat DPR: Pasien PBI BPJS Tetap Dilayani, Pemerintah Tanggung Biaya Selama 3 Bulan
-
OJK Bongkar Skandal Manipulasi Saham, PIPA dan REAL Dijatuhi Sanksi Berat
Terkini
-
Waspada! Modus Phishing hingga Social Engineering Masih Intai Nasabah Bank
-
Pemerintah Klaim Harga Pangan Masih Stabil Jelang Imlek dan Ramadan
-
BUMN Kerahkan Produk Unggulan untuk Pemulihan Pascabencana Banjir Sumatera
-
Ubah Indentitas, Mayoritas Bisnis PIPA akan Lebih Condong ke Migas
-
Pastikan Harga Rumah Subsidi Tak Melejit, Menteri PKP: Program Gentengisasi Masih Dikaji!
-
Tok! Pemerintah Gratiskan PPN 100 Persen untuk Tiket Pesawat Lebaran 2026, Cek Syaratnya
-
DJP Endus Pengemplang Pajak di Sektor Baja dan Hebel
-
Alasan Pemerintah Gunakan Beras Bulog untuk Jemaah Haji
-
Layanan Perbankan Kini Bisa Diakses Lewat Smartwatch
-
11 Juta PBI BPJS Kesehatan Mendadak Nonaktif, Bagaimana Dana Jaminan Sosial Dikelola?