Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan tiga orang tersangka dalam perkara korupsi pengadaan sistem proteksi tenaga kerja Indonesia (TKI) di Kementerian Ketenakerjaan (Kemnaker).
Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri kekinian masih merahasiakan identitas ketiga tersangka. Adapun alasannya karena proses penyidikan yang masih berlangsung.
"Setidaknya ada tiga orang yang ditetapkan sebagai tersangka, namun sekali lagi identitas dari para pihak ini kami pastikan nanti," kata Ali di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (21/8/2023).
"Jadi tunggu dulu, sekarang masih berposes. Sampai nanti ketika cukup, pasti kami segera umumkan pada masyarakat," Ali menambahkan.
Sementara untuk hasil penggeladahan yang dilakukan penyidik di Kantor Kemnaker dan satu rumah di Bekasi, Jawa Barat, juga belum dapat diungkap.
"Tapi updatenya kami coba konfirmasi dulu ya, karena sekali lagi apa yang kami sampaikan adalah hasil konfirmasi pada teman-teman di lapangan," ujarnya.
Perkara korupsi ini merupakan kasus baru yang sedang diselidiki KPK. Korupsinya berupa perkara kerugian negara.
"Terkait dengan Pasal 2 atau Pasal 3 yang berhubungan dengan kerugian keuangan negara, sehingga butuh waktu.Nantinya untuk termasuk menghitung kerugian keuangan negaranya," kata dia.
Kekinian perkara ini masih terus didalami penyidik KPK, termasuk mengumpulkan alat bukti dengan penggeledahan.
Baca Juga: BREAKING NEWS! Perayaan 17 Agustus di Palembang Mendadak Dibubarkan Polisi
"Dan kemudian tentu ke depan kami juga melakukan pemanggilan terhadap saksi-saksi," kata Ali.
Berita Terkait
-
Modus Para Terduga Koruptor Manipulasi Tunjangan Kinerja Kementerian ESDM
-
Profil Eks Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah, Napi Koruptor Disambut Warga saat Bebas dari Penjara
-
BREAKING NEWS! Perayaan 17 Agustus di Palembang Mendadak Dibubarkan Polisi
-
16 Koruptor Dapat Remisi, Begini Kata Dirjen Pemasyarakatan
-
MA Tambah Hukuman 2 Orang Terpidana Kasus Korupsi KONI Padang
Terpopuler
- Ratusan Warga Cianjur Gagal Rayakan Lebaran Gara-gara Kena Tipu Paket Sembako Bodong
- 61 Kode Redeem FF Max Terbaru 20 Maret 2026: Raih THR Idul Fitri, AK47 Lava, dan Joker
- Lebaran 2026 Tanggal Berapa? Cek Jadwal Idulfitri Pemerintah, NU, Muhammadiyah, dan Negara Lain
- 7 HP Samsung Terbaik untuk Orang Tua: Layar Besar, Baterai Awet
- 30 Link Twibbon Idul Fitri 2026 Simpel Elegan, Cocok Dibagikan ke Grup Kantor dan Rekan Kerja
Pilihan
-
Skandal Dean James Melebar! Pakar Hukum Belanda Sebut Status WNI Jadi Masalah Utama
-
Serangan AS-Israel di Malam Takbiran Tewaskan Jubir Garda Revolusi Iran
-
Mencekam! Jirayut Terjebak Baku Tembak di Thailand
-
Pak Menteri Siap Potong Gaji? Siasat Prabowo Hadapi Krisis Global Contek Pakistan
-
Kabar Duka! Pemilik Como 1907 Sekaligus Bos Djarum Meninggal Dunia
Terkini
-
Tak Ada di Rutan KPK, Gus Yaqut Jadi Tahanan Rumah
-
Open House Anies Baswedan: Momen Sampaikan Aspirasi Hingga Karya Lukis
-
Prabowo Minta Kasus Andrie Yunus Diusut Tuntas, Anies Baswedan: Aparat Harus Wujudkan
-
4 Prajurit TNI Jadi Tersangka Kasus Andrie Yunus, Anies Baswedan: Selidiki Sampai Pemberi Perintah!
-
Tak Hadir Open House Anies Baswedan, Tom Lembong Sudah Kirim Pesan Ucapan Lebaran
-
Ngeri! Iran Tembakkan Rudal Balistik Sejauh 2500 Mil Serang Pangkalan AS-Inggris
-
Jangan Salah Paham! Begini Aturan Main Skema WFH 1 Hari Seminggu yang Sedang Digodok Pemerintah
-
Pemerintah Godok Skema WFH untuk ASN, Ini Alasannya
-
Iran Tolak Gencatan Senjata, Menlu Abbas Araghchi: Apa Jaminannya AS-Israel Tak Lagi Menyerang?
-
Sempat Ribut dengan Trump, Presiden Kolombia Dituduh AS Terima Dana dari Kartel Narkoba