Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan tiga orang tersangka dalam perkara korupsi pengadaan sistem proteksi tenaga kerja Indonesia (TKI) di Kementerian Ketenakerjaan (Kemnaker).
Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri kekinian masih merahasiakan identitas ketiga tersangka. Adapun alasannya karena proses penyidikan yang masih berlangsung.
"Setidaknya ada tiga orang yang ditetapkan sebagai tersangka, namun sekali lagi identitas dari para pihak ini kami pastikan nanti," kata Ali di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (21/8/2023).
"Jadi tunggu dulu, sekarang masih berposes. Sampai nanti ketika cukup, pasti kami segera umumkan pada masyarakat," Ali menambahkan.
Sementara untuk hasil penggeladahan yang dilakukan penyidik di Kantor Kemnaker dan satu rumah di Bekasi, Jawa Barat, juga belum dapat diungkap.
"Tapi updatenya kami coba konfirmasi dulu ya, karena sekali lagi apa yang kami sampaikan adalah hasil konfirmasi pada teman-teman di lapangan," ujarnya.
Perkara korupsi ini merupakan kasus baru yang sedang diselidiki KPK. Korupsinya berupa perkara kerugian negara.
"Terkait dengan Pasal 2 atau Pasal 3 yang berhubungan dengan kerugian keuangan negara, sehingga butuh waktu.Nantinya untuk termasuk menghitung kerugian keuangan negaranya," kata dia.
Kekinian perkara ini masih terus didalami penyidik KPK, termasuk mengumpulkan alat bukti dengan penggeledahan.
Baca Juga: BREAKING NEWS! Perayaan 17 Agustus di Palembang Mendadak Dibubarkan Polisi
"Dan kemudian tentu ke depan kami juga melakukan pemanggilan terhadap saksi-saksi," kata Ali.
Berita Terkait
-
Modus Para Terduga Koruptor Manipulasi Tunjangan Kinerja Kementerian ESDM
-
Profil Eks Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah, Napi Koruptor Disambut Warga saat Bebas dari Penjara
-
BREAKING NEWS! Perayaan 17 Agustus di Palembang Mendadak Dibubarkan Polisi
-
16 Koruptor Dapat Remisi, Begini Kata Dirjen Pemasyarakatan
-
MA Tambah Hukuman 2 Orang Terpidana Kasus Korupsi KONI Padang
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Sepatu New Balance Diskon 70% Jelang Natal di Sports Station
- Analisis Roy Suryo Soal Ijazah Jokowi: Pasfoto Terlalu Baru dan Logo UGM Tidak Lazim
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
Pilihan
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
-
Breaking News! John Herdman Jadi Pelatih Timnas Indonesia, Tunggu Diumumkan
Terkini
-
Gak Perlu Mahal, Megawati Usul Pemda Gunakan Kentongan untuk Alarm Bencana
-
5 Ton Pakaian Bakal Disalurkan untuk Korban Banjir dan Longsor Aceh-Sumatra
-
Kebun Sawit di Papua: Janji Swasembada Energi Prabowo yang Penuh Risiko?
-
Bukan Alat Kampanye, Megawati Minta Dapur Umum PDIP untuk Semua Korban: Ini Urusan Kemanusiaan
-
Tak Mau Hanya Beri Uang Tunai, Megawati Instruksikan Bantuan 'In Natura' untuk Korban Bencana
-
Jaksa Bongkar Akal Bulus Proyek Chromebook, Manipulasi E-Katalog Rugikan Negara Rp9,2 Miliar
-
Mobil Ringsek, Ini 7 Fakta Kecelakaan KA Bandara Tabrak Minibus di Perlintasan Sebidang Kalideres
-
Giliran Rumah Kajari Kabupaten Bekasi Disegel KPK
-
Seskab Teddy Jawab Tudingan Lamban: Perintah Prabowo Turun di Hari Pertama Banjir Sumatra
-
7 Fakta Warga Aceh Kibarkan Bendera Putih yang Bikin Mendagri Minta Maaf